Aktivitas Tambang di Klapanunggal Masih Jadi Sorotan, Warga Harap Ada Kejelasan Penanganan

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi diduga tempat penambangan yang masih beroperasi.  (Dok. Istimewa)

Lokasi diduga tempat penambangan yang masih beroperasi. (Dok. Istimewa)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Dugaan aktivitas pertambangan di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, masih menjadi perhatian warga setempat setelah adanya surat penghentian kegiatan yang sebelumnya diterbitkan pihak Kecamatan Klapanunggal kepada sejumlah perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut.

Sejumlah warga mengaku berharap adanya penanganan yang jelas terkait aktivitas tersebut karena dinilai berdampak terhadap lingkungan sekitar, terutama debu dan kondisi jalan.

“Setiap hari jalan jadi berdebu dan cukup mengganggu warga yang melintas maupun tinggal di sekitar lokasi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (26/5/2026).

Sebelumnya, aparat kepolisian diketahui telah memasang papan imbauan di kawasan pertambangan sebagai bagian dari sosialisasi terkait aturan pertambangan dan lingkungan hidup.

Sementara itu, pihak Polsek Klapanunggal menyampaikan bahwa penanganan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran berada dalam kewenangan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bogor.

Di tengah situasi tersebut, beredar berbagai informasi dan dugaan di masyarakat terkait pihak-pihak yang disebut memiliki keterkaitan dengan lahan tambang. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi yang dapat menguatkan informasi tersebut.

Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak CV Anak Gunung Kapur, aparat terkait, serta sejumlah pihak lain guna memperoleh penjelasan yang berimbang mengenai perkembangan penanganan aktivitas tambang di wilayah Klapanunggal.

Masyarakat berharap proses pengawasan dan penegakan aturan dapat berjalan transparan serta memperhatikan aspek lingkungan dan kenyamanan warga sekitar.

Baca Juga :  Akibat Intimidasi Wartawan Di Kota Bali Aipda Eka Dijatuhi Sanksi Demosi, Digeser Dari Bid Propam Ke Polres Bangli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SETORAN Rp25 JUTA DAN LEGALITAS DC DIPERTANYAKAN, PT BOOMBAS DIMINTA TRANSPARAN
Aziz Yanuar Desak Bersih-Bersih Polri, Penangkapan Sigit Harus Jadi Momentum Ungkap Tragedi KM 50
Istana Sebut Potensi Makar Terhadap Kasus Penyadapan Presiden oleh Jenderal Listyo Sigit
Mantan Kapolri Ditahan bersama Dua Jenderal Aktif Lainnya: Terseret Kasus Penyadapan Presiden?
Tiga Kapolda Berganti, 19 Bulan Laporan Tanah Samota Belum Naik Penyidikan
Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap Peredaran Sabu di Kota Padang, Dua Pria Diamankan dengan Puluhan Paket Barang Bukti
Penganiayaan Berat di Caringin Bogor: Wilson Lalengke Kecam Aksi Main Hakim Sendiri, Desak Polisi Usut Tuntas Terduga Pelaku ‘Imron’
Kepala Bidang Aset Kekayaan INI Hustam Soroti Menteri Hukum RI Diduga Sengaja Abaikan Putusan MA Yang Sudah Inkrah
Berita ini 32 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 16:04 WIB

SETORAN Rp25 JUTA DAN LEGALITAS DC DIPERTANYAKAN, PT BOOMBAS DIMINTA TRANSPARAN

Kamis, 5 November 2026 - 14:58 WIB

Aziz Yanuar Desak Bersih-Bersih Polri, Penangkapan Sigit Harus Jadi Momentum Ungkap Tragedi KM 50

Rabu, 4 November 2026 - 22:20 WIB

Istana Sebut Potensi Makar Terhadap Kasus Penyadapan Presiden oleh Jenderal Listyo Sigit

Rabu, 4 November 2026 - 00:49 WIB

Mantan Kapolri Ditahan bersama Dua Jenderal Aktif Lainnya: Terseret Kasus Penyadapan Presiden?

Senin, 2 November 2026 - 16:37 WIB

Tiga Kapolda Berganti, 19 Bulan Laporan Tanah Samota Belum Naik Penyidikan

Berita Terbaru