Kemendagri Kaji Transformasi SPM Menuju Layanan Dasar yang Berdampak Nyata

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajian penerapan SPM dan kepatuhan administrasi. (Dok. Bina Bangda)

Kajian penerapan SPM dan kepatuhan administrasi. (Dok. Bina Bangda)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah terus mendorong penguatan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) agar tidak hanya berfokus pada pemenuhan administratif, tetapi juga mampu menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut mengemuka pada kajian penerapan SPM dan kepatuhan administrasi menuju capaian layanan dasar yang nyata di daerah yang dipimpin Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Maddaremmeng, di Oria Hotel, Senin (11/5/2026).

Maddaremmeng menegaskan bahwa keberhasilan SPM tidak dapat hanya diukur dari terpenuhinya indikator administrasi dan pelaporan, tetapi harus dilihat dari sejauh mana layanan tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Keberhasilan SPM itu tidak hanya diukur dari terpenuhinya semua indikator, akan tetapi sejauh mana layanan tersebut benar-benar dirasakan dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” tegas Maddaremmeng.

Maddaremmeng menjelaskan, saat ini SPM masih berpedoman pada enam urusan wajib pelayanan dasar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan diturunkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 yang mencakup 43 jenis layanan dan 128 mutu layanan. Namun demikian, menurutnya masih terdapat sejumlah kebutuhan dasar masyarakat yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam instrumen SPM.

Menurutnya, layanan kesehatan yang selama ini lebih menitikberatkan pada kategori tertentu, seperti ibu hamil, tuberkulosis, HIV/AIDS, dan kelompok prioritas lainnya. Padahal, masyarakat juga membutuhkan jaminan pelayanan kesehatan umum yang mudah diakses dan berkualitas.

“Pelayanan kesehatan umum justru menjadi kebutuhan paling mendasar masyarakat. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena tidak masuk kategori tertentu dalam SPM,” imbuhnya.

Selain kesehatan, ia juga menyoroti sektor pendidikan yang dinilai masih terlalu fokus pada aspek mutu dan akreditasi, sementara persoalan mendasar seperti memastikan seluruh anak dapat bersekolah dengan fasilitas dan tenaga pendidik yang memadai belum sepenuhnya menjadi perhatian utama.

Baca Juga :  Percepatan Eliminasi ATM dan Kusta di Papua Butuh Penguatan Komitmen Daerah 

Ia menilai SPM seharusnya menjadi instrumen yang mampu memaksa pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan dasar benar-benar tersedia dan dianggarkan secara memadai dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

“SPM harus menjadi alat yang memastikan daerah betul-betul menyiapkan pelayanan dasar kepada masyarakat. Jangan sampai kita hanya sibuk pada laporan, tetapi masyarakat tidak merasakan dampaknya,” tegasnya.

Selain itu juga dibahas sejumlah isu strategis yang dinilai semakin relevan sebagai bagian dari pelayanan dasar, seperti pengelolaan sampah, sanitasi lingkungan, hingga akses internet. Maddaremmeng menilai perkembangan kebutuhan masyarakat menuntut adanya penyesuaian konsep pelayanan dasar agar lebih kontekstual dengan kondisi saat ini.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan kementerian/lembaga pengampu enam urusan wajib pelayanan dasar, Ombudsman, serta mitra pembangunan SKALA dan AKATIGA sebagai pihak yang mendukung pelaksanaan kajian. Pembahasan difokuskan pada evaluasi implementasi SPM sekaligus penyusunan konsep pelayanan dasar yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendagri Siapkan Platform Data Terintegrasi untuk Perkuat Penanganan Banjir
Kemendagri Matangkan Perubahan Permendagri 86/2017
Bukan Sekadar Wacana, Ini Bukti Nyata Kemendagri Perkuat Layanan Sampah
Ditjen Bina Bangda Salurkan 150 Set Tempat Sampah untuk Mendukung Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bandung
Rindekraf Jadi Pedoman Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah
Kemendagri: Perubahan Kelola Sampah Dimulai dari Sekolah
Sinergi Dekranas, PKK, dan Posyandu Didorong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat dan UMKM
Kemendagri Matangkan AWP dan OWP Program LSDP 2026-2030
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Kemendagri Siapkan Platform Data Terintegrasi untuk Perkuat Penanganan Banjir

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Kemendagri Matangkan Perubahan Permendagri 86/2017

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:02 WIB

Bukan Sekadar Wacana, Ini Bukti Nyata Kemendagri Perkuat Layanan Sampah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:43 WIB

Ditjen Bina Bangda Salurkan 150 Set Tempat Sampah untuk Mendukung Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bandung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Rindekraf Jadi Pedoman Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah

Berita Terbaru