BeritaDaerahHukum

Temuan Penyertaan Modal BPK, Akhirnya Ketua DPC PPP Pulau Taliabu Angkat Bicara Minta Penegak Hukum Agar Tak Mati Suri Tangkap Dirut Perusda Taliabu

1503
×

Temuan Penyertaan Modal BPK, Akhirnya Ketua DPC PPP Pulau Taliabu Angkat Bicara Minta Penegak Hukum Agar Tak Mati Suri Tangkap Dirut Perusda Taliabu

Sebarkan artikel ini

 

Taliabu Maluku Utara, Mediainvestigasi.Net–Sekian lama hampir tenggelam kini kembali mencuak dugaan kuat perampokan Dana Perusda kurang lebih 1,5 miliar berdasarkan temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuagan Negara Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Maluku Utara pada tahun 2020/2021. lalu.

Ahirnya Ketua Partai Persatuan Pembagunan (PPP) Kabupaten Pulau Taliabu, Rismanto Tari angkat bicara meminta seluruh awak media Online untuk muat berita kasus tersebut bahkan menantang Pimpinan Media Investigasi.net agar kasus tersebut kembali di ungkap agar publik tau bahwa kasus dugaan kuat perampokan Dana Perusda Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara penegak hukum tak terkesan mati suri, kata. Rismanto Tari

Apalagi kasus tersebut tak lagi menjadi rahasia umum, bahwa anggaran penyataan modal yang diberikan Pemda Kabupaten Pulau Taliabu kepada PT.TJM sebesar Rp 1,5 miliar yang dibayarkan melalui SP2D Nomor : 00445/SP2D/4.01.15.01/2020 tanggal 6 Mei 2020 telah menjadi temuan BPK RI.

Sebagaimana tercantum Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) BPK RI nomor
12.B/LHP/XIX.TER/05/2021, tanggal 12 Mei 2021 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2020 disebutkan,
pihak PT. TJM tidak menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Bupati Pulau.

Sehingga nilai aset, kewajiban ekuitas maupun laba rugi perusahaan anehnya tidak diketahui.

Menanggapi soal temuan BPK RI atas dana pernyataan modal senilai Rp 1,5 miliar tersebut, Ketua Partai Persatuan Pembagunan (PPP) Kabupaten Pulau Taliabu, Rismanto Tari tegas meminta penegak hukum menangkap serta menetapkan direktur perusda pulau taliabu HKD sebagai pihak PT. TJM yang mengelola serta penanggung jawab Perusahan daerah tersebut agar dapat mempertanggungjwabkan.

Apalagi sangat jelaa bahwa hal itu sudah menjadi temuan BPK, jadi pihak Perusda harus bertanggungjawab temuan tersebut, kalau ada kerugian negara maka harus dikembalikan,” tandas

Anehnya, lagi Rismato Tari mengatakan bahwa selama ini, , PT. TJM tidak menyusun rencana bisnis, bahkan Rapat Umum Pegang Saham (RUPS) dicurigai tidak pernah dilakukan.

Sehingga ada keanehan terkait penyertaan modal tapi orientasi pemanfaatannya tidak terarah, karena tidak ada penyusunan rencana bisnis oleh BUMD/Perusda sebagai strategi bisnis dalam mengelola modal penyertaan, tutu. Rismato Tari.

Ditempat sejumlah tokoh melalui KS menyarankan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Perusda mending dibubarkan saja, apalaggi tidak ada manfaat sama sekali untuk Daerah, malah menjadi beban APBD, tegasnya.

Sayangnya, saat dikonfirmasi terkait temuan saat itu BPK RI Perwakilan Malut atas dana penyertaan modal tersebut, Direktur PT. TJM tidak
berada di Kabupaten Pulau Taliabu.

(Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua).