Ketua Investigasi Indonesia Nasional La Omy La Tua Soroti Manejemen Bank BRI Bobong Abaikan Hak Nasabah Saldonya Hilang Tak Mau Beri Bukti CCTV.

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Dokumentasi Istimewa : La Omy La Tua (Ketua Investigasi Indonesia Nasional). 

Taliabu Maluku Utara, Media Investigasi.net, Media Ketua Investigasi Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia Nasional, La Omy La Tua, degan tegas menyoroti pihak manejemen Bank BRI Unit Bobong Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara di duga mengabaikan hak Ratiani warga kota Bobong yang merupakan konsumen, ungkapnya.

Dimana salah seorang Nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Ratiani warga Kota Bobong Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu saat di temui Ketua Investigasi Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia Nasional, La Omy La Tua, menceritakan kornologis bahwa saldonya yang akan di gunakan untuk bayar tukang sebesar Rp. 6000.000 pada tanggal 19 april 2026 masih ada namun pada tanggal 21 April 2026 saldonya hilang sisa Rp. 500.000

Foto Dokomentasi Ratiani warga Kota Bobong Kecamatan Taliabu Barat                   Mengetahui hal tersebut Ratiani yang merupakan nasabah yang menjadi korban langsung mendatangi pihak manejemen Bank BRI untuk kebutuhan meminta tolong untuk mengecek saldonya yang hilang namun ironisnya dirinya kesulitan mendapatkan barang bukti CCTV, dari pihak manejemen Bank BRI alasanya nasabah harus menyurat ke Pihak manejemen direktur utama Bank  BRI di Jakarta.

Ketua Investigasi Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia Nasional, La Omy La Tua, melihat hal tersebut tegas meminta pihak manejemen Bank BRI jagan abaikan hak nasabah degan berbagai alasan karena nasabah punya hak penuh untuk mengetahui keluar masuknya saldo bukan malah di persulit degan berbagai alasan apalagi sudah banyak nasabah yang menjadi korban di Bank BRI Bobong, tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Tapteng Hadiri Launching 200 Titik Jembatan Garuda

Ketua Investigasi Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia Nasional, La Omy La Tua, tegas minta pihak penegak hukum melakukan Investigasi mengecek pihak manejemen Bank BRI jagan sampai ada groila yang sering menghisap saldo nasabah karena hal serupa tak sekali terjadi nasabah mengalami kerugian mulai dari angka 2 juta, 3 juta bahkan lebih agar nasabah tidak menjadi korban, pintanya.

Ketua Investigasi Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia Nasional, La Omy La Tua, juga berharap pada pihak manejemen Bank BRI Unit Bobong agar selalu mengutamakan hak nasabah bukan malah meminta nasabah sendiri yang mengelukan ke pihak manejemen Bank BRI pusat itu adalah perbuatan yang tidak menghormati masyarakat sebagai nasabah.

Apalagi jelas nasabah di lindungi oleh
POJK No. 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan: Ini adalah peraturan terbaru dari OJK yang mencabut POJK sebelumnya. POJK ini memperkuat kewajiban bank (pelaku usaha) dalam hal transparansi, perlindungan data, dan penyelesaian pengaduan nasabah.

Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK): Meskipun sedang dalam proses revisi (prioritas 2025), UUPK masih menjadi dasar hukum fundamental yang mengatur hak nasabah atas informasi yang benar, keamanan dana, dan tanggung jawab bank atas kerugian nasabah.
Peraturan Bank Indonesia Nomor 3 Tahun 2023.

Tentang Pelindungan Konsumen Bank Indonesia: Mengatur khusus mengenai perlindungan konsumen dalam penggunaan produk/layanan sistem pembayaran, termasuk uang elektronik dan transfer dana.

Hak Nasabah BRI & Tanggung Jawab Bank Keamanan Data & Dana: BRI wajib melindungi data pribadi nasabah dan dana nasabah dari penyalahgunaan tanggung jawab Pembobolan Berdasarkan Pasal 19 UUPK, bank bertanggung jawab atas kerugian nasabah akibat kesalahan/kelalaian bank (termasuk pembobolan rekening akibat lemahnya sistem keamanan), tutup. La Omy La Tua (Ketua Investigasi Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia Nasional).

Baca Juga :  Wilson Lalengke Kecam Keras Tanggapan Kepala BGN terhadap Keracunan Makanan Massal: Manusia Bukan Ternak

Tim Investigasi Indonesia Nasional ***/Tim Investigasi Provinsi Maluku Utara*** JMD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prof. Zudan Apresiasi Progres ATR/BPN: Selangkah Menuju Instansi ke-361 Terapkan Manajemen Talenta
Aziz Yanuar Desak Bersih-Bersih Polri, Penangkapan Sigit Harus Jadi Momentum Ungkap Tragedi KM 50
Hampir Rampung! Semenisasi Jalan TMMD Ke-130 di Desa Kuala Lemang Tembus 950 Meter
Sambut Kedatangan Tim Wasev TMMD Ke-130, Dansatgas Kodim 0314/Inhil Bersama Pemkab Inhil Perkuat Sinergitas
Abadikan Semangat Kemanunggalan, Kodim 0314/Inhil Bangun Tugu TMMD Ke-130 di Desa Kuala Lemang
Istana Sebut Potensi Makar Terhadap Kasus Penyadapan Presiden oleh Jenderal Listyo Sigit
Sat Polairud Polres Inhil Limpahkan 155 Unit iPhone Diduga Tanpa Dokumen Kepabeanan ke Bea Cukai Tembilahan
Perkuat Transformasi Digital Pembangunan Daerah, Kemendagri Terima Konsultasi Pemda Kalimantan Selatan
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 18:31 WIB

Prof. Zudan Apresiasi Progres ATR/BPN: Selangkah Menuju Instansi ke-361 Terapkan Manajemen Talenta

Kamis, 5 November 2026 - 14:58 WIB

Aziz Yanuar Desak Bersih-Bersih Polri, Penangkapan Sigit Harus Jadi Momentum Ungkap Tragedi KM 50

Kamis, 5 November 2026 - 13:32 WIB

Hampir Rampung! Semenisasi Jalan TMMD Ke-130 di Desa Kuala Lemang Tembus 950 Meter

Kamis, 5 November 2026 - 13:20 WIB

Sambut Kedatangan Tim Wasev TMMD Ke-130, Dansatgas Kodim 0314/Inhil Bersama Pemkab Inhil Perkuat Sinergitas

Kamis, 5 November 2026 - 12:58 WIB

Abadikan Semangat Kemanunggalan, Kodim 0314/Inhil Bangun Tugu TMMD Ke-130 di Desa Kuala Lemang

Berita Terbaru