Media investigasi net.
Kapolda Bengkulu. ( Irjen Pol Drs. Armed Wijaya M.S.i ) bersama Wakapolda Bengkulu.( Brigjen Pol Drs. Umar Dani M.S.i ) menyampaikan arahan dan Tindak Lanjut Hasil dari Rapat Koordinasi Nasional ( RAKORNAS ) Kepala Daerah dan Forkopimda kepada Seluruh Pejabat Utama Polda Bengkulu dan diikuti oleh Seluruh Kapolres Jajaran secara Virtual, di Gedung Command Center Polda Bengkulu. Pada hari ini (20/12023)

“Lebih lanjut Dalam rapat pada ini, ada beberapa penyampaian yang menjadi penekanan terkait peraturan Kapolda Bengkulu diantaranya:
Lakukan Upaya Pengamanan. Pada setiap Bidang Usaha. Khususnya Obyek Vital.
“Melalui Satgas Mafia Tanah berikan Kepastian Terkait status Tanah yang digunakan Berinvestasi.di setap lokasi
Lakukan Pendampingan kepada Investor agar tidak terjadi Penipuan Investasi.
Lakukan Pengawasan agar tidak terjadi Pungutan Liar yang meresahkan Investor. melalui Proses Perizinan Yang sah.
Siapkan Ruang Insvestasi Didaerah yang dapat memberikan nilai tambah.
Berikan Pendampingan dan saran agar Usaha yang dijalankan sesuai dengan Regulasi yang berlaku, di daerah.
Bantu Sosialisasi kepada masyarakat terkait masuknya Investasi bagi Masyarakat.
Lakukan Pengawasan terhadap Kebijakan Pemerintah terkait Larangan ekspor bahan Mineral Mentah. Dan lain sebagainya.” Pungkas dan tegas Polda Bengkulu.
Yudi ws/Redaksi Mediainvestigasi.Net











