MediaInvestigasi.net, Kep. Nias
—seorang pria warga Hilimagiao kelurahan Saombo di temukan meninggal dunia di bawah tiang listrik berinisial EH 34 tahun, informasi korban ditemukan tidak bernyawa depan pekarangan rumahnya, di bawah tiang listrik milik PT. PLN UP3 Nias Rabu (18/01/2023) pagi sekira pukul 07.00 Wib.
Penemuan mayat itu sempat mengegerakan warga, menurut informasi bahwa pada pagi itu korban hendak membersihkan pekarangan rumahnya.
“Kita mendapatkan laporan dari warga jika ada seseorang yang ditemukan di bawah tiang listrik dalam keadaan tidak bernyawa,Ginting” kata Kasat Reskrim Polres Nias AKP Iskandar Ginting.
Mendapat informasi tersebut, Iskandar Ginting mengungkapkan pihaknya langsung turun ke TKP sekaligus melakukan koordinasi dengan PLN Area Nias.
“Di TKP di temukan korban sudah tidak bernyawa, kemudian kita ambil inisiatif untuk melakukan evakuasi terhadap jasad korban, kita bawa ke Rumah Sakit dan setelah itu kita serahkan kepada keluarga,” ujarnya.
“Untuk sementara dari hasil penyelidikan penyebab meninggalnya korban karena tersengat arus listrik” Sebut Kasat Reskrim Polres Nias.
Atas kejadian itu pihak keluarga korban tidak menuntut pihak PLN.
“Kita tadi sudah sama-sama turun ke lokasi bersama dengan pihak PLN dan untuk sementara pihak keluarga tidak menuntut” Ucap nya ( Kaperwil kep. Nias/Wira Zalukhu).











