Geram Anaknya Dicabuli, Orang Tua Gadis di Tapteng Laporkan Pemuda ke Polisi

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Geram Anaknya Dicabuli, Orang Tua Gadis di Tapteng Laporkan Pemuda ke Polisi

TAPANULI TENGAH –Mediainvestigasi.net– Seorang pemuda berinisial EP (18) tak berkutik saat diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah di kediamannya, Rabu (4/3/2026). Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan resmi yang dilaporkan oleh orang tua korban yang tidak terima anaknya menjadi korban tindak asusila.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim Iptu Dian AP, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pihak keluarga korban ke Polres Tapanuli Tengah.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak kepolisian mengapresiasi langkah cepat orang tua korban, MH, yang langsung menempuh jalur hukum setelah mengetahui kejadian yang menimpa buah hatinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terduga pelaku diduga melakukan aksi bejatnya di sebuah lokasi rental PlayStation di kawasan Jalan Oswald Siahaan.

“Kasus ini terungkap berkat laporan dari orang tua korban pada awal Februari lalu. Setelah mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan penyelidikan, tim Opsnal langsung bergerak mengamankan terduga pelaku saat berada di rumahnya,” ungkap Iptu Dian AP.

Saat diinterogasi oleh petugas di lapangan, EP mengakui perbuatannya. Ia mengatakan telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak tiga kali di lokasi yang sama. Saat ini, EP telah ditahan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 473 ayat 2 huruf b dan Pasal 415 huruf b uu no.1 tahun 2023 tentang KUHP yang mengatur tentang perbuatan cabul terhadap anak dengan ancaman hukuman 9 tahun.

Kasat Reskrim juga mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak.
*JS*

Baca Juga :  Polsek Kateman Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Satu Pelaku Diamankan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KONDISI KANTOR BPP PALEMBAYAN AGAM RETAK, KEPALA UPT PAK DONI AKUI: BELUM ADA JAM KERJA
Wujudkan Pelayanan Masyarakat dan Kepastian Hukum, Pemkab dan DPRD Tapanuli Tengah Sepakati 3 Ranperda
Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Saat Bencana, Dinas PPPA Tapteng Bersama Kementerian PPPA dan Yayasan Pulih Gelar Sosialisasi Draf SK Subklaster PP KBG PP
Kapolres Sibolga dan Kapolres Tapanuli Tengah Sambangi Makodim 0211/Tapanuli Tengah, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolres Sibolga Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum
Perkuat Sinergitas dan Dukung Kedaulatan NKRI, Wakil Bupati Tapteng Hadiri Latihan Menembak Senjata Berat Arhanud 11/WBY
Bupati Melantik 31 Orang Kepala Sekolah SD Dan SMP Lingkup Pemkab. Nias Utara
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah RI Dan Pemkab Tapteng Resmikan Landing Page UMKM “Sumatera Bangkit Bersama”
Berita ini 43 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 23:18 WIB

KONDISI KANTOR BPP PALEMBAYAN AGAM RETAK, KEPALA UPT PAK DONI AKUI: BELUM ADA JAM KERJA

Rabu, 23 September 2026 - 23:13 WIB

Wujudkan Pelayanan Masyarakat dan Kepastian Hukum, Pemkab dan DPRD Tapanuli Tengah Sepakati 3 Ranperda

Rabu, 23 September 2026 - 23:07 WIB

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Saat Bencana, Dinas PPPA Tapteng Bersama Kementerian PPPA dan Yayasan Pulih Gelar Sosialisasi Draf SK Subklaster PP KBG PP

Rabu, 23 September 2026 - 23:03 WIB

Kapolres Sibolga dan Kapolres Tapanuli Tengah Sambangi Makodim 0211/Tapanuli Tengah, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Rabu, 23 September 2026 - 23:00 WIB

Kapolres Sibolga Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

Berita Terbaru