Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Audiensi dengan PLN Indonesia Power, Bahas Penetapan Lokasi Huntap Korban Bencana

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Audiensi dengan PLN Indonesia Power, Bahas Penetapan Lokasi Huntap Korban Bencana

 

 

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

PADANG PARIAMAN,- Mediainvestigasi.net.- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menerima kunjungan audiensi dari PLN Indonesia Power di Kantor Bupati Padang Pariaman, Kamis (05/02/2026). Pertemuan tersebut membahas rencana penetapan lokasi Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Padang Pariaman.

Audiensi ini dihadiri perwakilan PLN Indonesia Power, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, di antaranya Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Muhammad Fadhlyi, dan Inspektur Hendra Aswara.

Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pembangunan Huntap diprioritaskan berada di atas tanah negara. Karena itu, Pemkab Padang Pariaman berharap lokasi Hunian Sementara (Huntara) yang saat ini ditempati warga di kawasan Asam Pulau, Nagari Anduriang, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam — yang merupakan lahan milik PLTA Asam Pulau — dapat ditetapkan menjadi lokasi Huntap permanen.

Menurut Bupati, hingga saat ini tercatat sebanyak 792 rumah warga mengalami rusak berat akibat bencana dan telah dilaporkan secara resmi kepada BNPB. Seluruhnya membutuhkan pembangunan hunian tetap yang harus direalisasikan sesegera mungkin.

“Huntap ini perlu segera dibangun, mengingat Huntara yang berada di dua titik, yakni di Asam Pulau, Nagari Anduriang, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, serta di Talao Mundam, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, hanya bisa digunakan selama enam bulan sejak dibangun. Begitu pula Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi masyarakat yang memilih opsi tersebut, masa berlakunya juga hanya enam bulan,” ujar Bupati.

Ia menegaskan bahwa hunian tetap menjadi solusi jangka panjang bagi masyarakat terdampak bencana agar dapat kembali memiliki tempat tinggal yang layak, aman, nyaman, dan bersifat permanen. Karena itu, percepatan pembangunan Huntap menjadi prioritas bersama yang membutuhkan dukungan berbagai pihak.

Baca Juga :  Hak Jawab Pemerintah Kabupaten Dharmasraya

Sejalan dengan hal tersebut, Bupati berharap sejumlah lahan milik PLN Indonesia Power di wilayah Kabupaten Padang Pariaman dapat dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan Huntap bagi warga terdampak bencana.

Menanggapi hal itu, perwakilan PLN Indonesia Power menyampaikan respons positif terhadap usulan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Pihak PLN Indonesia Power menyatakan komitmennya untuk bersinergi serta mendukung upaya percepatan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan PLN Indonesia Power guna mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat korban bencana.(***Kmif)

Editor ; Rafdy Guci 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cabor Catur Kontingen PGRI Inhil Sukses Amankan Mendali Emas di PorsenijarH Fauzan Amrullah : Prestasi ini Untuk Pendidikan Inhil Hebat
Penertiban Kabel Semrawut Inhil Belum Tuntas, Icon Plus Mulai Siapkan Surat Peringatan
KONDISI KANTOR BPP PALEMBAYAN AGAM RETAK, KEPALA UPT PAK DONI AKUI: BELUM ADA JAM KERJA
Wujudkan Pelayanan Masyarakat dan Kepastian Hukum, Pemkab dan DPRD Tapanuli Tengah Sepakati 3 Ranperda
Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Saat Bencana, Dinas PPPA Tapteng Bersama Kementerian PPPA dan Yayasan Pulih Gelar Sosialisasi Draf SK Subklaster PP KBG PP
Kapolres Sibolga dan Kapolres Tapanuli Tengah Sambangi Makodim 0211/Tapanuli Tengah, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolres Sibolga Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum
Perkuat Sinergitas dan Dukung Kedaulatan NKRI, Wakil Bupati Tapteng Hadiri Latihan Menembak Senjata Berat Arhanud 11/WBY
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 05:30 WIB

Cabor Catur Kontingen PGRI Inhil Sukses Amankan Mendali Emas di PorsenijarH Fauzan Amrullah : Prestasi ini Untuk Pendidikan Inhil Hebat

Kamis, 24 September 2026 - 05:25 WIB

Penertiban Kabel Semrawut Inhil Belum Tuntas, Icon Plus Mulai Siapkan Surat Peringatan

Rabu, 23 September 2026 - 23:18 WIB

KONDISI KANTOR BPP PALEMBAYAN AGAM RETAK, KEPALA UPT PAK DONI AKUI: BELUM ADA JAM KERJA

Rabu, 23 September 2026 - 23:13 WIB

Wujudkan Pelayanan Masyarakat dan Kepastian Hukum, Pemkab dan DPRD Tapanuli Tengah Sepakati 3 Ranperda

Rabu, 23 September 2026 - 23:07 WIB

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Saat Bencana, Dinas PPPA Tapteng Bersama Kementerian PPPA dan Yayasan Pulih Gelar Sosialisasi Draf SK Subklaster PP KBG PP

Berita Terbaru