Polisi Dalami Dugaan Pengeroyokan Wartawan di Tapanuli Tengah

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tapanuli Tengah. (Dok. Istimewa)

Polres Tapanuli Tengah. (Dok. Istimewa)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Dugaan tindak kekerasan terhadap wartawan wartapembaruan.co.id kini resmi ditangani Polres Tapanuli Tengah setelah laporan polisi teregister dengan nomor LP/B/37/I/2026/SPKT/Polres Tapanuli Tengah/Polda Sumatera Utara. Laporan tersebut memuat dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP terkait kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.

Insiden bermula saat wartawan Marhamadan Tanjung bersama seorang narasumber bernama Erik mendatangi rumah yang ditempati Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Tujuan kedatangan mereka adalah melakukan konfirmasi jurnalistik atas informasi yang beredar mengenai dugaan rumah pribadi yang disewa dan difungsikan sebagai tempat tinggal bupati.

Langkah konfirmasi itu dilakukan untuk menindaklanjuti isu yang beberapa waktu terakhir ramai diberitakan, sekaligus memastikan kebenaran informasi agar pemberitaan tetap berimbang. Namun, menurut keterangan korban, sebelum proses konfirmasi berlangsung, keduanya dihampiri sekelompok orang lalu terjadi dugaan pemukulan dan pengeroyokan.

Akibat kejadian tersebut, Marhamadan mengalami luka di wajah dan bagian tubuh lainnya, sementara narasumber yang bersamanya mengalami luka lebam. Saat ini keduanya masih menjalani perawatan medis di RS FL Tobing, Kota Sibolga.

Pemimpin Redaksi wartapembaruan.co.id, Rudolf Simbolon, dalam konfirmasi kepada awak media pada Sabtu (31/1/2026), menyatakan bahwa wartawannya datang secara terbuka untuk menjalankan tugas jurnalistik, bukan melakukan tindakan lain di luar kepentingan peliputan.

Perkembangan penanganan perkara disampaikan pihak kepolisian melalui Humas Polres Tapanuli Tengah, Ipda Dariaman Saragih. Ia menjelaskan bahwa proses penyelidikan sudah berjalan, namun pemeriksaan mendalam terhadap korban belum dapat dilakukan karena kondisi kesehatan korban masih dalam perawatan.

Kepolisian, lanjutnya, telah menyampaikan surat kepada korban sebagai bagian dari prosedur penyelidikan dan akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan setelah kondisi korban memungkinkan.

“Kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah adanya perkembangan penyelidikan,” ujar Ipda Dariaman Saragih.

Baca Juga :  Karyawan Dirumahkan Tanpa Pesangon, PT Aku Sayang Udang (ASU) Dituding Langgar UU Ketenagakerjaan

Saat ini penyidik tengah mengumpulkan keterangan awal dan alat bukti guna mengungkap peristiwa yang terjadi di lokasi kejadian.

Hingga berita ini diterbitkan kembali, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi awak media. Panggilan telepon yang dilakukan belum direspons. Awak media masih terus berupaya memperoleh klarifikasi resmi untuk memenuhi prinsip keberimbangan informasi kepada publik.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut keamanan wartawan saat menjalankan tugas konfirmasi, sekaligus menguji komitmen aparat dalam menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan secara profesional dan terbuka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SURAT KLARIFIKASI & HAK JAWABNomor: 001/PAZ-IX/2026Tanggal: 26 September 2026
JIKA BUKAN MILIKKU, TIDAK BOLEH MILIK SIAPA PUN” — Eman Jaya Lase Dituduh Hancurkan Rumah Tangga Korban, Alamat Kediaman Diketahui
Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko
Rokok Diduga Tanpa Cukai di Cinere Menguak, Puluhan Dus dan Jutaan Rupiah Jadi Sorotan
Penetapan Irlan–Indra Dipertanyakan, Kuasa Hukum Soroti Tempus Delicti hingga SPDP
Skandal Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf: Keuangan Polisario Dipertanyakan, Wilson Lalengke Desak Pembubaran Kamp
PROYEK BRONJONG DI PANTA MATUR AGAM TANPA PLANG PROYEK, PEKERJA SEBUT MILIK BWS SUMATERA V DIKERJAKAN PT ABDI KARYA
Kepala Badan Narkotika Provinsi Maluku Utara Brigjen Pol. Mirzal Alwi, S.I.K Bersama Pemerintah Pulau Taliabu Minta Berantas Narkoba dari Hulu Hingga Tes Urine Seluruh Calon Kades
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 10:13 WIB

JIKA BUKAN MILIKKU, TIDAK BOLEH MILIK SIAPA PUN” — Eman Jaya Lase Dituduh Hancurkan Rumah Tangga Korban, Alamat Kediaman Diketahui

Sabtu, 26 September 2026 - 18:10 WIB

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

Sabtu, 26 September 2026 - 10:49 WIB

Rokok Diduga Tanpa Cukai di Cinere Menguak, Puluhan Dus dan Jutaan Rupiah Jadi Sorotan

Jumat, 25 September 2026 - 11:03 WIB

Penetapan Irlan–Indra Dipertanyakan, Kuasa Hukum Soroti Tempus Delicti hingga SPDP

Jumat, 25 September 2026 - 05:27 WIB

Skandal Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf: Keuangan Polisario Dipertanyakan, Wilson Lalengke Desak Pembubaran Kamp

Berita Terbaru