Laporan Pengeroyokan Wartawan Diproses, Polisi Mulai Selidiki

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tapanuli Tengah. (Dok. Istimewa)

Polres Tapanuli Tengah. (Dok. Istimewa)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap wartawan wartapembaruan.co.id mulai diproses secara hukum setelah laporan resmi korban diterima di Polres Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Korban, Marhamadan Tanjung, membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tapanuli Tengah dengan Nomor: LP/B/37/I/2026/SPKT/POLRES TAPANULI TENGAH/POLDA SUMATERA UTARA.

Perkara yang dilaporkan disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden terjadi saat korban bersama narasumber bernama Erik mendatangi sebuah rumah yang ditempati Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, untuk melakukan konfirmasi jurnalistik pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Keduanya berniat meminta klarifikasi atas informasi yang menyebut rumah tersebut merupakan rumah pribadi yang disewa. Informasi itu sebelumnya ramai diperbincangkan, sementara rumah dinas resmi bupati diketahui berada di Kota Sibolga di samping Kantor Wali Kota Sibolga.

Namun sebelum proses konfirmasi berlangsung, korban mengaku dihadang sejumlah orang lalu mengalami pemukulan dan pengeroyokan. Sebagian pelaku disebut mengenakan atribut pengamanan, lainnya berpakaian sipil.

Akibat kejadian itu, korban dan narasumber mengalami luka memar dan benturan dan kini menjalani perawatan di RS FL Tobing Kota Sibolga.

Pemimpin Redaksi wartapembaruan.co.id, Rudolf Simbolon, dalam konfirmasi kepada awak media, Sabtu (31/1/2026), menyatakan pihaknya berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional.

“Ini menyangkut keselamatan jurnalis saat menjalankan tugas konfirmasi. Kami berharap proses hukum berjalan terbuka,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan untuk kedua kalinya, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi awak media melalui sambungan telepon. Awak media masih terus berupaya meminta klarifikasi resmi.

Saat ini Polres Tapanuli Tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Akhirnya Laporkan Dugaan Peredaran Obat Keras Ilegal yang Meresahkan di Jakarta Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pulang dari Tempat Hiburan, Pria 52 Tahun Diduga Setubuhi Anak Tiri Disabilitas—Kabur ke Kebun Sawit, Akhirnya Dibekuk Polisi
Rokok Ilegal Jagakarsa Disorot Keras: Rekaman Sebut Koordinasi dengan Oknum AKP M, Publik Minta Jawaban
Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri
Plh. Kabag PBJ Tapanuli Tengah dengan Tegas Bantah Pokja ULP Pemkab Tapanuli Tengah Makelar Proyek Tahun 2026
Diduga Tak Bisa Pertanggung Jawabkan Keuangan, Pengurus Bumdes Sisobahili Tak Hadir Saat Di Panggil Dinas PMD
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Pinangsori, Enam Paket Barang Bukti Diamankan
Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri
Konfirmasi Belum Terjawab, Dua Pelaksana Blokir Kontak Wartawan — PUPR/Pemkab Bogor Diminta Buka Terang
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 20:22 WIB

Pulang dari Tempat Hiburan, Pria 52 Tahun Diduga Setubuhi Anak Tiri Disabilitas—Kabur ke Kebun Sawit, Akhirnya Dibekuk Polisi

Selasa, 22 September 2026 - 12:41 WIB

Rokok Ilegal Jagakarsa Disorot Keras: Rekaman Sebut Koordinasi dengan Oknum AKP M, Publik Minta Jawaban

Selasa, 22 September 2026 - 05:37 WIB

Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri

Senin, 21 September 2026 - 18:17 WIB

Plh. Kabag PBJ Tapanuli Tengah dengan Tegas Bantah Pokja ULP Pemkab Tapanuli Tengah Makelar Proyek Tahun 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:13 WIB

Diduga Tak Bisa Pertanggung Jawabkan Keuangan, Pengurus Bumdes Sisobahili Tak Hadir Saat Di Panggil Dinas PMD

Berita Terbaru