Bantuan Rumah Dijadikan Ajang Pungli, Mantan Sekretaris Pemenangan MANIS: “Ini Penipuan yang Merusak Marwah Pemerintah”

- Penulis

Jumat, 21 November 2025 - 01:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantuan Rumah Dijadikan Ajang Pungli, Mantan Sekretaris Pemenangan MANIS: “Ini Penipuan yang Merusak Marwah Pemerintah”

Tapaktuan –Mediainvestigasi.net– Munculnya informasi mengenai oknum yang mengatasnamakan tim sukses dan kerabat Bupati Aceh Selatan untuk meminta uang kepada penerima bantuan rumah Baitul Mal Aceh Selatan mendapat kecaman keras dari Hanzirwan Syah, ST. Mantan Sekretaris Umum Tim Pemenangan Mirwan–Baital Mukadis (MANIS) pada Pilkada 2024 itu menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penipuan yang menyesatkan dan merusak marwah pemerintah daerah.

“Kami telah menerima laporan lengkap beserta identitas oknum tersebut. Setelah dicek dalam struktur pemenangan, dipastikan orang itu bukan bagian dari tim sukses pada Pilkada lalu dan tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan Bupati Aceh Selatan,” ujar Hanzirwansyah, Kamis (20/11/2025).

Pria yang akrab disapa Bang Iwan ini menegaskan bahwa pungutan terhadap penerima bantuan rumah yang diperuntukkan bagi kaum fakir miskin merupakan tindakan yang sama sekali tidak dapat ditolerir. Ia menekankan bahwa seluruh program bantuan rumah Baitul Mal, baik rehabilitasi maupun pembangunan baru, bersumber dari dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) ataupun bersumber dari anggaran lain, sehingga wajib disalurkan secara cuma-cuma tanpa pungutan jenis apa pun.

“Bantuan ini adalah hak masyarakat yang memenuhi syarat. Tidak boleh ada pungutan satu rupiah pun. Jika ada pihak yang meminta setoran dengan mengatasnamakan tim sukses atau kerabat pemerintah, itu murni penipuan,” tegasnya.

Bang Iwan menyampaikan bahwa ia telah berkoordinasi dengan Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Selatan untuk memastikan seluruh penerima bantuan mendapatkan hak mereka sepenuhnya tanpa biaya tambahan. Ia juga menegaskan bahwa program bantuan rumah akan terus berjalan secara bertahap selama lima tahun masa kepemimpinan Bupati Mirwan MS dan Wakil Bupati Baital Mukadis.

Baca Juga :  HMI Cabang Tembilahan Minta APH Usut Tuntas Dugaan Penguasaan Kawasan Mangrove di Mandah oleh PT RSA

“Masyarakat diminta bersabar karena program ini memang dilaksanakan bertahap. Yang jelas, semuanya diberikan gratis sesuai aturan Baitul Mal,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bang Iwan mendesak agar oknum yang telah melakukan pungutan segera mengembalikan uang para penerima bantuan. Jika tidak, ia memastikan persoalan ini akan dibawa ke jalur penegakan hukum. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor apabila menemukan praktik serupa.

“Jangan percaya pada iming-iming apa pun yang mengatasnamakan tim sukses. Bantuan rumah dari dana ZIS itu seratus persen gratis. Tidak ada pungutan, tidak ada biaya administrasi, tidak ada setoran,” ujarnya.

Pernyataan ini menjadi pengingat penting bahwa integritas program sosial harus dijaga dari praktik manipulasi yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat. Pemerintah dan warga diharapkan tetap waspada agar bantuan yang diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu benar-benar tersalurkan tanpa dicemari tindakan pungli atau penipuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sorotan Jalan Menuju TPU Desa Nggele Penuh Sampah, Ketua Investigasi Nasional LPK‑GPI La Omy La Tua Desak Pemkab‑Pemdes Bertindak Cepat
Prof. Zudan Apresiasi Progres ATR/BPN: Selangkah Menuju Instansi ke-361 Terapkan Manajemen Talenta
Aziz Yanuar Desak Bersih-Bersih Polri, Penangkapan Sigit Harus Jadi Momentum Ungkap Tragedi KM 50
Hampir Rampung! Semenisasi Jalan TMMD Ke-130 di Desa Kuala Lemang Tembus 950 Meter
Sambut Kedatangan Tim Wasev TMMD Ke-130, Dansatgas Kodim 0314/Inhil Bersama Pemkab Inhil Perkuat Sinergitas
Abadikan Semangat Kemanunggalan, Kodim 0314/Inhil Bangun Tugu TMMD Ke-130 di Desa Kuala Lemang
Istana Sebut Potensi Makar Terhadap Kasus Penyadapan Presiden oleh Jenderal Listyo Sigit
Sat Polairud Polres Inhil Limpahkan 155 Unit iPhone Diduga Tanpa Dokumen Kepabeanan ke Bea Cukai Tembilahan
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:00 WIB

Sorotan Jalan Menuju TPU Desa Nggele Penuh Sampah, Ketua Investigasi Nasional LPK‑GPI La Omy La Tua Desak Pemkab‑Pemdes Bertindak Cepat

Kamis, 5 November 2026 - 18:31 WIB

Prof. Zudan Apresiasi Progres ATR/BPN: Selangkah Menuju Instansi ke-361 Terapkan Manajemen Talenta

Kamis, 5 November 2026 - 14:58 WIB

Aziz Yanuar Desak Bersih-Bersih Polri, Penangkapan Sigit Harus Jadi Momentum Ungkap Tragedi KM 50

Kamis, 5 November 2026 - 13:32 WIB

Hampir Rampung! Semenisasi Jalan TMMD Ke-130 di Desa Kuala Lemang Tembus 950 Meter

Kamis, 5 November 2026 - 13:20 WIB

Sambut Kedatangan Tim Wasev TMMD Ke-130, Dansatgas Kodim 0314/Inhil Bersama Pemkab Inhil Perkuat Sinergitas

Berita Terbaru