45 Ribu Sumur Minyak Rakyat Siap Legal! Mulai Desember 2025 Bisa Dikelola Tanpa Takut-Takut Lagi

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: salah satu sumur minyak rakyat  (Dok, Istimewa) 

 

JAKARTA, MEDIAINVESTIGASI.NET – Kabar gembira buat masyarakat di daerah penghasil minyak! Mulai Desember 2025, sebanyak 45.000 sumur minyak rakyat akhirnya bisa dikelola secara legal.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan semua data sumur sudah rampung diinventarisasi dan siap jalan.

Aturan mainnya sudah ditegaskan lewat Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang membuka peluang besar bagi masyarakat untuk mengelola sumur secara resmi, aman, dan berkelanjutan.

 

Bisa Dikelola Lewat Koperasi, UMKM, atau Gandeng BUMD

Skema pengelolaannya fleksibel banget. Warga bisa pilih jalur:

Koperasi

UMKM

Kemitraan dengan BUMD

Artinya, bukan hanya pengusaha besar saja yang boleh main di sektor migas—rakyat pun akhirnya dapat panggung.

 

Bahlil: Saatnya Penambang Rakyat Kerja Tanpa Was-Was

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, legalisasi ini dibuat supaya penambang rakyat tak lagi hidup dalam ketakutan, misalnya dikejar oknum atau diperas sana-sini.

“Mulai Desember, mereka bisa kerja dengan nyenyak. Sumurnya ada, minyaknya ada, tapi jangan lagi ada pihak yang menakut-nakuti,” ujar Bahlil dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR, Selasa (11/11/2025).

 

Program “Pro-Rakyat” Sesuai Semangat Pasal 33

Bahlil memastikan, langkah ini merupakan bentuk nyata dari visi Presiden Prabowo Subianto untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945, yaitu pengelolaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat.

“Kenapa harus yang itu-itu lagi? Kalau rakyat bisa kelola, ya kasih. Yang penting sesuai aturan, baik untuk lingkungan, dan jelas mekanismenya,” tegas Bahlil.

Intinya: redistribusi sumber daya alam bukan cuma slogan!

 

Dirapatkan Matang: Pemerintah, Aparat, hingga Pertamina Turun Tangan

Sebelumnya, Bahlil menggelar rapat koordinasi besar melibatkan:

Baca Juga :  Kepolisian Resor Bangkep Melaksanakan Patroli Ke Sejumlah SPBU Di Bangkep Pastikan Stok BBM Distribusi Aman Sesuai Aturan

Kemenkop UKM

Polri

Kejaksaan

TNI

BUMN

SKK Migas

Pertamina

Tujuannya: memastikan legalisasi ini jalan mulus, tidak ada celah mafia migas, dan rakyat benar-benar mendapat akses yang berkeadilan.

Bahlil menegaskan, program ini bukan sekadar wacana:

“Ini program pro-rakyat yang diperintahkan langsung oleh Bapak Presiden,” kata Bahlil.

 

Kenapa Penting?

Legalnya sumur minyak rakyat diprediksi akan:

*memotong rantai mafia migas

*meningkatkan pendapatan daerah dan warga

*membuka lapangan kerja baru

*memperkuat ekonomi kerakyatan

Dan yang paling penting: aktivitas rakyat di sektor migas tak lagi dianggap “kucing-kucingan”.

Kebijakan baru ini menjadi angin segar untuk masyarakat di daerah penghasil minyak. Legalisasi 45.000 sumur rakyat bukan hanya soal izin, tapi perubahan mindset: bahwa sumber daya alam milik rakyat harus bisa ikut dikelola rakyat.

Mulai Desember 2025, “era baru minyak rakyat” resmi dimulai. (***)

 

Editor: Rully Firmansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan Hari Jadi ke-81 Tapanuli Tengah, Diawali Rapat Paripurna Istimewa
Prosesi Malamang Jadi Pembuka Hari Kedua Padang Pariaman Mauluik Gadang 2026
Hari Kedua Padang Pariaman Mauluik Gadang 2026 ,Tabligh Akbar Perkuat Nilai Keislaman dan Kebersamaan
Pemkab Inhil Tegaskan Nama Bupati dan Pejabat Dicatut dalam Dugaan Penipuan Proyek Rp1,6 Miliar
Sirah Nabi Berbahasa Bugis Warnai Maulid GP Ansor Soppeng
Tanah longsor terjadi di kawasan Kapalo Lubuak Jambu, Jorong Subarang Ombak, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung,
Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Ketahanan Pangan Program Asta Cita di Kelurahan Sapat
Lima Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dibangun, Ekonomi Pesisir Padang Pariaman Bersiap Menggeliat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:01 WIB

Peringatan Hari Jadi ke-81 Tapanuli Tengah, Diawali Rapat Paripurna Istimewa

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Prosesi Malamang Jadi Pembuka Hari Kedua Padang Pariaman Mauluik Gadang 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Hari Kedua Padang Pariaman Mauluik Gadang 2026 ,Tabligh Akbar Perkuat Nilai Keislaman dan Kebersamaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkab Inhil Tegaskan Nama Bupati dan Pejabat Dicatut dalam Dugaan Penipuan Proyek Rp1,6 Miliar

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Tanah longsor terjadi di kawasan Kapalo Lubuak Jambu, Jorong Subarang Ombak, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung,

Berita Terbaru