Tingkatkan Layanan Publik, Kemendagri Pantau Langsung Implementasi SPM di Makassar

- Penulis

Kamis, 6 November 2025 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAINVESTIGASI.NET – Upaya menghadirkan pelayanan dasar yang lebih cepat, merata, dan berkualitas bagi masyarakat terus diperkuat.

Salah satu langkah nyatanya dilakukan melalui penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sosial.

Untuk memastikan penerapannya berjalan sesuai ketentuan, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terpadu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (5/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini bertujuan memperkuat implementasi SPM agar berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, tim Ditjen Bina Bangda meninjau langsung sejumlah fasilitas pelayanan dasar, di antaranya BPBD Kota Makassar, Puskesmas Tamalate, SLB Negeri Pembina Provinsi Sulsel, SPAM Regional Mamminasata, dan UPT PPSKW Mattiro Deceng Gudang Bencana Alam.

Perencana Ahli Muda pada Setditjen Bina Bangda, Benjamin Sibarani, menjelaskan bahwa kegiatan monev terpadu menjadi salah satu langkah pembinaan dan pengawasan yang dilakukan pemerintah pusat untuk memastikan urusan wajib pelayanan dasar berjalan optimal di daerah.

“Monev ini bertujuan memastikan penerapan SPM benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami juga ingin melihat langsung inovasi dan kendala di lapangan agar dapat dicarikan solusi bersama antara pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.

Dari hasil kunjungan, pelaksanaan SPM di Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan adanya inovasi dan peningkatan tata kelola.

Namun demikian, Provinsi Sulawesi Selatan tercatat mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan, agar pelayanan dasar kepada masyarakat dapat lebih optimal.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan, Idam Kadir, menyampaikan bahwa penurunan ini tidak semata-mata menunjukkan lemahnya kinerja daerah, tetapi menjadi bahan refleksi untuk memperbaiki tata kelola, koordinasi, serta kesiapan sumber daya manusia dan sarana prasarana di lapangan.

Baca Juga :  Hadiri Perayaan Paskah Raya GAMKI Tapteng, GAMKI Sibolga dan NHKBP Distrik IX STN, Bupati Tapteng : Paskah Simbol Kebangkitan

“Kami melihat ini sebagai momentum untuk berbenah. Pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota, khususnya Kota Makassar, perlu memperkuat sinergi agar pelaksanaan SPM di semua urusan bisa lebih baik dan tepat sasaran,” ucapnya.

Dengan upaya bersama, pemerintah berharap kualitas pelayanan dasar di Sulawesi Selatan akan meningkat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih cepat, merata, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Pimpin Apel, Kapolres Soppeng Periksa Sikap Tampang Personel
Dari Kasus Lisa vs Danny Septriadi: Fakta Medis RSCM Ungkap Trauma Berat Anak Korban Penculikan
Surat Edaran Mahkamah Agung “SEMA” Nomor 3 Tahun 2026 tanggal 18 Agustus 2026,Begini Pandapat Pakar Hukum Prof. Dr. Henry MHYosodiningrat, SH
Polres Inhil Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi Hasil Pengungkapan 5 Kasus
Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Baik, Polda Riau: Penanganan Karhutla Tetap Berjalan
Tangis di Rumah Duka Pilubang, Bupati JKA Hadir Menguatkan Keluarga Korban, Ingatkan Orang Tua Awasi Anak
Lewat Tengah Malam,Tim Satria Satpol PP Padang Pariaman Tertibkan Hiburan Organ Tunggal
Jelang HUT ke-78, Polwan Polda Riau Berjibaku Lawan Karhutla hingga Dampingi Warga Terdampak
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Usai Pimpin Apel, Kapolres Soppeng Periksa Sikap Tampang Personel

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Dari Kasus Lisa vs Danny Septriadi: Fakta Medis RSCM Ungkap Trauma Berat Anak Korban Penculikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:56 WIB

Surat Edaran Mahkamah Agung “SEMA” Nomor 3 Tahun 2026 tanggal 18 Agustus 2026,Begini Pandapat Pakar Hukum Prof. Dr. Henry MHYosodiningrat, SH

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Polres Inhil Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi Hasil Pengungkapan 5 Kasus

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Baik, Polda Riau: Penanganan Karhutla Tetap Berjalan

Berita Terbaru