Kembali Padang Pariaman Tambah Daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kembali Padang Pariaman Tambah Daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia

 

Jakarta,— Mediainvestigasi.net.-Kabupaten Padang Pariaman kembali menorehkan prestasi mengecewakan di tingkat nasional. Tiga warisan budaya asal daerah ini, yaitu Maniliak Bulan, Malacuik Marapulai, dan Indang Tigo Sandiang, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) Tahun 2025 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia.

Penetapan tersebut dilakukan dalam Sidang Penetapan WBTbI Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung The Tribrata, Sutasoma, Jakarta, pada Jumat (10/10).

Dengan bertambahnya tiga warisan budaya ini, kini Padang Pariaman memiliki total 12 WBTbI yang diakui secara nasional, menegaskan posisi daerah ini sebagai salah satu pusat kekayaan tradisi dan kebudayaan di Sumatera Barat.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman Revi Asneli, didampingi seorang pamong budaya, serta dua maestro budaya asal daerah ini, yakni Maestro Malacuik Marapulai dan Maestro Indang Tigo Sandiang. Kehadiran mereka menjadi wujud nyata dukungan dan kebanggaan masyarakat Padang Pariaman terhadap pelestarian tradisi lokal.

Revi menyampaikan, penetapan ini menjadi momentum penting untuk terus memperkuat identitas budaya masyarakat Padang Pariaman.

“Warisan budaya takbenda bukan hanya soal administrasi administratif, tapi wujud komitmen kita dalam menjaga jati diri bangsa yang tidak mudah tergerus oleh zaman,” ujarnya.

Adapun warisan budaya ketiga yang ditetapkan memiliki nilai dan filosofi yang mendalam:

Maniliak Bulan merupakan tradisi masyarakat pesisir Ulakan Tapakis dalam menentukan awal puasa serta hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.

Malacuik Marapulai adalah proses adat yang dilakukan calon pengantin laki-laki sebelum akad nikah, mencerminkan nilai tanggung jawab dan kedewasaan.

Baca Juga :  Ahyudin Terpilih Secara Aklamasi Sekaligus Di Tetapkan Sebagai Ketua Komite Madrasah Ibtidaiyah Negri 1 Banggai Kepulauan Periode 2026-2029

Indang Tigo Sandiang menampilkan tiga kelompok indang yang tampil bergantian dalam satu pertunjukan, menggambarkan semangat kebersamaan dan keharmonisan sosial.

Dengan penetapan ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen untuk terus melestarikan dan mengembangkan warisan budaya sebagai bagian dari pembangunan karakter masyarakat. Langkah ini juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam Astacita, yakni membangun manusia Indonesia yang unggul dan berkarakter melalui penguatan budaya bangsa.

 

 

Editor: Rafdy Guci

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertemuan Bersejarah di Istana Kerajaan Rabat: Menyongsong Era Baru Pemerintahan Maroko di Bawah Kepemimpinan King Mohammed VI
Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia
Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah
Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa
Polres Soppeng Gelar Operasi Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam, Hasil Pemeriksaan Nihil
Misteri Ijazah Bupati Rohil .H Bistamam Belum terjawab: Ketua awi Rohil Desak polda Riau tegakkan hukum
TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil: Menyasar Kebutuhan Dasar Masyarakat Desa Kuala Lemang
Gus Muhaimin Hadirkan Rumah Bebas Asap untuk Pesantren di Pekanbaru
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Pertemuan Bersejarah di Istana Kerajaan Rabat: Menyongsong Era Baru Pemerintahan Maroko di Bawah Kepemimpinan King Mohammed VI

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:59 WIB

Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:51 WIB

Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Polres Soppeng Gelar Operasi Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam, Hasil Pemeriksaan Nihil

Berita Terbaru