Berita

Kembali Padang Pariaman Tambah Daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia

260
×

Kembali Padang Pariaman Tambah Daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Sebarkan artikel ini

Kembali Padang Pariaman Tambah Daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia

 

Jakarta,— Mediainvestigasi.net.-Kabupaten Padang Pariaman kembali menorehkan prestasi mengecewakan di tingkat nasional. Tiga warisan budaya asal daerah ini, yaitu Maniliak Bulan, Malacuik Marapulai, dan Indang Tigo Sandiang, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) Tahun 2025 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia.

Penetapan tersebut dilakukan dalam Sidang Penetapan WBTbI Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung The Tribrata, Sutasoma, Jakarta, pada Jumat (10/10).

Dengan bertambahnya tiga warisan budaya ini, kini Padang Pariaman memiliki total 12 WBTbI yang diakui secara nasional, menegaskan posisi daerah ini sebagai salah satu pusat kekayaan tradisi dan kebudayaan di Sumatera Barat.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman Revi Asneli, didampingi seorang pamong budaya, serta dua maestro budaya asal daerah ini, yakni Maestro Malacuik Marapulai dan Maestro Indang Tigo Sandiang. Kehadiran mereka menjadi wujud nyata dukungan dan kebanggaan masyarakat Padang Pariaman terhadap pelestarian tradisi lokal.

Revi menyampaikan, penetapan ini menjadi momentum penting untuk terus memperkuat identitas budaya masyarakat Padang Pariaman.

“Warisan budaya takbenda bukan hanya soal administrasi administratif, tapi wujud komitmen kita dalam menjaga jati diri bangsa yang tidak mudah tergerus oleh zaman,” ujarnya.

Adapun warisan budaya ketiga yang ditetapkan memiliki nilai dan filosofi yang mendalam:

Maniliak Bulan merupakan tradisi masyarakat pesisir Ulakan Tapakis dalam menentukan awal puasa serta hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.

Malacuik Marapulai adalah proses adat yang dilakukan calon pengantin laki-laki sebelum akad nikah, mencerminkan nilai tanggung jawab dan kedewasaan.

Indang Tigo Sandiang menampilkan tiga kelompok indang yang tampil bergantian dalam satu pertunjukan, menggambarkan semangat kebersamaan dan keharmonisan sosial.

Dengan penetapan ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen untuk terus melestarikan dan mengembangkan warisan budaya sebagai bagian dari pembangunan karakter masyarakat. Langkah ini juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam Astacita, yakni membangun manusia Indonesia yang unggul dan berkarakter melalui penguatan budaya bangsa.

 

 

Editor: Rafdy Guci