Restuardy Daud: Pemda Pegang Peran Penting Sukseskan Zero ODOL

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Bina Bangda Restuardy Daud hadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Penanganan ODOL di Kantor Kemenko IPK. (Dok. Istimewa)

Dirjen Bina Bangda Restuardy Daud hadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Penanganan ODOL di Kantor Kemenko IPK. (Dok. Istimewa)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Pemerintah menargetkan kebijakan Zero Over Dimension and Over Loading (Zero ODOL) mulai berlaku pada 1 Januari 2027.

Langkah ini diyakini penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan efisiensi logistik nasional.

Data mencatat, kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang mencapai 10,5% dari total kecelakaan lalu lintas nasional dan menjadi penyumbang tertinggi kedua.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tingginya angka ini menunjukkan bahwa penanganan kendaraan ODOL tidak bisa ditunda lagi, karena menyangkut keselamatan masyarakat dan beban ekonomi daerah.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menegaskan bahwa pemerintah daerah memegang peran kunci dalam menyukseskan kebijakan ini.

“Pemerintah daerah adalah garda depan. Mereka yang sehari-hari bersentuhan dengan jalan, kendaraan, dan masyarakat. Tanpa dukungan daerah, kebijakan Zero ODOL tidak akan berjalan optimal,” ujar Restuardy dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Penanganan ODOL di Kantor Kemenko IPK, Senin (6/10).

Restuardy menjelaskan, pemda memiliki kewenangan langsung untuk memastikan pengujian berkala kendaraan bermotor berjalan sesuai aturan, memperketat perizinan usaha angkutan barang, serta menetapkan kelas jalan dan memasang rambu lalu lintas sesuai ketentuan.

 

Ia juga mendorong agar Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) kembali difungsikan sebagai wadah koordinasi antarinstansi di daerah.

“Kalau forum ini difungsikan dengan baik, koordinasi di daerah akan lebih solid dan masalah ODOL bisa ditangani bersama,” tambahnya.

Agar langkah daerah lebih terarah, isu ODOL juga perlu masuk ke dalam dokumen perencanaan pembangunan seperti RPJMD, Renstra, maupun RKPD. Dengan begitu, program penanganan ODOL memiliki dasar yang jelas sekaligus dukungan anggaran di tingkat daerah.

Dari sisi regulasi, pemerintah pusat saat ini tengah menyusun sembilan Rencana Aksi Nasional (RAN) Penanganan ODOL yang akan dimuat dalam Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Logistik Nasional.

Baca Juga :  Bupati JKA Resmi Buka Open Turnamen Sepak Takraw se-Sumatera Barat, Piala Limkos Sedunia

RAN tersebut mencakup integrasi data angkutan barang, penguatan ketenagakerjaan dan standar bagi pengemudi, pemberian insentif dan disinsentif, hingga kajian menyeluruh terhadap dampak kebijakan ODOL terhadap logistik, inflasi, dan perekonomian.

Selain penguatan aturan, dukungan teknologi juga dipersiapkan. Pemerintah melalui Kemenhub bersama K/L terkait sedang mengembangkan sistem e-manifest terpadu untuk mendata dan mengawasi angkutan barang. Sistem ini ditargetkan uji coba pada 1 Januari 2026 dan akan diintegrasikan dengan berbagai platform, seperti PAB Kemendag, Ferizy ASDP, serta data karoseri Kemenperin.

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa MAN 1 Inhil Raih Gelar Duta Anak Kabupaten Indragiri Hilir 2026, Kepala Madrasah Berikan Apresiasi Tinggi
Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri
Dugaan Biaya Persalinan Rp10–20 Juta di Kateman, Kapustu: “Tidak Ada Tarif Normal Rp10 Juta”
Polres Indragiri Hilir Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima
SDN 01 Pasar Palembayan Kembali Gelar Pembelajaran Tatap Muka Mulai 21 September 2026
Sumira Putri Digadang Pimpin Forum TBM Pasaman Barat, Sosok Pejuang Literasi dari Pelosok yang Kini Jadi Sorotan
Cuaca Buruk, Kwarcab Pramuka Indragiri Hilir Tunda Seluruh Lomba Hari Pramuka ke 65
Masyarakat Pulau Taliabu Pertanyakan Langkah Bupati Sashabila Widya L. Mus Cabut Status Daerah 3T Sementara Masih Bayak Program Pembagunan Jalan Amburadul
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 09:31 WIB

Siswa MAN 1 Inhil Raih Gelar Duta Anak Kabupaten Indragiri Hilir 2026, Kepala Madrasah Berikan Apresiasi Tinggi

Senin, 21 September 2026 - 05:51 WIB

Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri

Minggu, 20 September 2026 - 20:10 WIB

Dugaan Biaya Persalinan Rp10–20 Juta di Kateman, Kapustu: “Tidak Ada Tarif Normal Rp10 Juta”

Minggu, 20 September 2026 - 13:13 WIB

Polres Indragiri Hilir Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima

Sabtu, 19 September 2026 - 13:56 WIB

Sumira Putri Digadang Pimpin Forum TBM Pasaman Barat, Sosok Pejuang Literasi dari Pelosok yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terbaru