APPSI Minta Disperindag Inhil Aktifkan Kembali Pasar Nonaktif dan Susun Perda Baru

- Penulis

Senin, 15 September 2025 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APPSI Minta Disperindag Inhil Aktifkan Kembali Pasar Nonaktif dan Susun Perda Baru

Mediainvestigasi.net – INHIL – Kondisi pasar tradisional di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus menjadi sorotan. Selain banyak pasar yang terlihat semrawut dan tidak tertata, sejumlah pasar bahkan kini tidak lagi aktif.

Masyarakat pun berharap Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Inhil segera melakukan pendataan ulang terhadap seluruh pasar yang ada, baik pasar yang masih aktif maupun yang sudah lama tidak berfungsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau pasar yang tidak aktif bisa dihidupkan lagi, tentu akan lebih bermanfaat. Selain mengurangi penumpukan pedagang di titik tertentu, juga bisa menambah pemasukan daerah,” ungkap Alex Saputra, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Inhil, Minggu (14/9/2025).

Ia menilai, keberadaan pasar yang tidak aktif justru menjadi kerugian bagi daerah. Padahal, jika pasar itu kembali dikelola dengan baik, bisa menjadi ruang ekonomi baru bagi pedagang kecil dan masyarakat sekitar.

Selain pendataan ulang, dorongan juga datang agar Pemerintah Kabupaten melalui Disperindag bersama DPRD segera membahas dan menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan pasar, pedagang kaki lima (PKL), hingga perparkiran di sekitar kawasan pasar.

“Perda itu penting sebagai dasar hukum untuk menata pasar. Kalau tidak ada payung hukum yang jelas, ya pasar tetap akan seperti ini—semrawut, PAD kecil, pedagang juga tidak nyaman,” lanjut Alex.

Pemerintah pusat sebenarnya sudah memberi arahan melalui Peraturan Presiden (Perpres) dan ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang tata kelola pasar. Regulasi nasional itu bisa diturunkan dalam bentuk Perda di daerah, sehingga penataan lebih jelas dan terukur.

“Perpres dan aturan Kemendagri kan sudah ada. Tinggal bagaimana Pemkab menurunkannya dalam bentuk Perda, lalu ditindaklanjuti secara konkret,” lanjutnya.

Baca Juga :  ​Sinergi TNI dan Rakyat, Danrem 031/WB Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Indragiri Hilir

Tak hanya itu, wacana pelibatan pihak ketiga dalam pengelolaan pasar juga mulai mencuat. Melalui kerja sama dengan pihak ketiga, pasar diharapkan bisa lebih tertata secara manajemen maupun infrastruktur.

“Kalau dikelola dengan sistem yang profesional, pasar akan lebih hidup. Pihak ketiga bisa membantu dari sisi manajemen, sementara pemerintah fokus mengawasi dan memastikan pasar itu bermanfaat untuk masyarakat,” tambahnya.

Dengan penataan pasar yang lebih baik, bukan tidak mungkin Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar bisa meningkat signifikan. Selama ini, PAD pasar Inhil masih terbilang minim. Padahal, dengan jumlah pasar yang ada di 20 kecamatan di Kabupaten Inhil potensinya cukup besar.

“Kalau semua pasar diaktifkan kembali, dikelola rapi, ditambah ada Perda yang mengatur, maka PAD dari retribusi bisa meningkat. Ini juga akan mendukung pembangunan daerah,” tutup Alex.(Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Masinton Pasaribu Serahkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Rp. 264.628.390 di HUT ke-81 Tapanuli Tengah
Bagian 1 — BPK Soroti Pengadaan Genset Rp4,75 Miliar di RSUD Abdul Moeloek, Diduga Tak Efisien
Gubernur Sumatera Utara Bersama Bupati Tapteng Resmikan Jembatan Bailey Parjalihotan Pinangsori, Pulihkan Akses Pascabencana
Wapres Gibran didampingi Gubernur Sumut, Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Kunjungi SMAN 1 Barus
Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Kawasan Pembangunan Hunian Sementara di Bonalumban
KRYD Satlantas Polres Soppeng Tertibkan 31 Motor Berknalpot Brong
Kapolres Soppeng Ikuti Anev Sitkamtibmas, Antisipasi Potensi Aksi dan Karhutla
Soroti Kasus Korupsi dan Keracunan, PKN Bentuk Satgas Awasi Makan Bergizi Gratis
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:30 WIB

Bupati Masinton Pasaribu Serahkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Rp. 264.628.390 di HUT ke-81 Tapanuli Tengah

Jumat, 4 September 2026 - 15:27 WIB

Bagian 1 — BPK Soroti Pengadaan Genset Rp4,75 Miliar di RSUD Abdul Moeloek, Diduga Tak Efisien

Jumat, 4 September 2026 - 14:56 WIB

Gubernur Sumatera Utara Bersama Bupati Tapteng Resmikan Jembatan Bailey Parjalihotan Pinangsori, Pulihkan Akses Pascabencana

Jumat, 4 September 2026 - 09:19 WIB

Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Kawasan Pembangunan Hunian Sementara di Bonalumban

Jumat, 4 September 2026 - 09:16 WIB

KRYD Satlantas Polres Soppeng Tertibkan 31 Motor Berknalpot Brong

Berita Terbaru