Merasa Diteror dan Difitnah, Aprilia Sky Laporkan Pasutri ke Polda Metro Jaya, Begini Kronologisnya

- Penulis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aprilia Sky Bersama kuasa hukum. (Dok. Tangkapan layar YouTube channel Cumi-cumi.com

Aprilia Sky Bersama kuasa hukum. (Dok. Tangkapan layar YouTube channel Cumi-cumi.com

Laporan: Atrijhon Koto

MEDIAINVESTIGASI.NET – Influencer sekaligus DJ kondang Aprilia Sky melaporkan pasangan suami istri berinisial SW dan C ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dibuat pada Kamis (14/8) sekitar pukul 14.00 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya dari Ferry Kilykily & Partner.

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula ketika Aprilia menerima surat somasi misterius yang menurutnya mencurigakan. Surat itu berisi ancaman pelaporan hukum tanpa alasan jelas. Yang mengejutkan, somasi tersebut menggunakan kop surat dan stempel media Investigasi Jurnal Bayangkara News serta mencatut nama seorang pengacara.

“Saya kaget dan takut. Saya tidak pernah kenal dengan orang bernama SW, tiba-tiba saya dikirimi surat somasi. Isinya nggak jelas, kop surat dan stempelnya pun terlihat palsu. Bahkan dalam surat itu ada nama kuasa hukum dan logo media, padahal setelah saya cek, semuanya fiktif,” ungkap Aprilia kepada wartawan.

Setelah ditelusuri, nama SW yang tercantum dalam surat tersebut ternyata sudah diberhentikan sebagai wartawan di media yang dicatut sejak 28 Juli 2025. Hal ini membuat Aprilia semakin yakin bahwa surat somasi itu adalah hasil pemalsuan identitas yang dapat menyesatkan dan merugikan.

“Ini sangat merugikan saya secara pribadi maupun profesional. Pemalsuan identitas, pencurian data pribadi, dan ancaman melalui media elektronik bukan hal yang bisa ditoleransi,” tegas Aprilia.

Laporan ke Polda

Merasa diteror dan difitnah, Aprilia akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan SW dan C ke Polda Metro Jaya. Ia meminta aparat kepolisian untuk segera memanggil dan memeriksa keduanya.

“Jangan sampai masyarakat jadi korban berikutnya. Data pribadi kita bisa disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Saya minta agar polisi bertindak cepat,” ucapnya.

Baca Juga :  Terindikasi sebagai Alat Represi, PPWI Laporkan Majelis Hakim PN Pekanbaru Jonson Parancis Cs ke Komisi Yudisial

Jadi Sorotan Publik

Kasus ini mendapat perhatian luas warganet karena melibatkan pemalsuan dokumen hukum, pencatutan identitas media, dan intimidasi digital terhadap figur publik. Proses hukum yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya kini dinanti publik untuk melihat kelanjutan dan kepastian hukumnya.

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SURAT KLARIFIKASI & HAK JAWABNomor: 001/PAZ-IX/2026Tanggal: 26 September 2026
JIKA BUKAN MILIKKU, TIDAK BOLEH MILIK SIAPA PUN” — Eman Jaya Lase Dituduh Hancurkan Rumah Tangga Korban, Alamat Kediaman Diketahui
Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko
Rokok Diduga Tanpa Cukai di Cinere Menguak, Puluhan Dus dan Jutaan Rupiah Jadi Sorotan
Penetapan Irlan–Indra Dipertanyakan, Kuasa Hukum Soroti Tempus Delicti hingga SPDP
Skandal Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf: Keuangan Polisario Dipertanyakan, Wilson Lalengke Desak Pembubaran Kamp
PROYEK BRONJONG DI PANTA MATUR AGAM TANPA PLANG PROYEK, PEKERJA SEBUT MILIK BWS SUMATERA V DIKERJAKAN PT ABDI KARYA
Kepala Badan Narkotika Provinsi Maluku Utara Brigjen Pol. Mirzal Alwi, S.I.K Bersama Pemerintah Pulau Taliabu Minta Berantas Narkoba dari Hulu Hingga Tes Urine Seluruh Calon Kades
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 15:50 WIB

SURAT KLARIFIKASI & HAK JAWABNomor: 001/PAZ-IX/2026Tanggal: 26 September 2026

Minggu, 27 September 2026 - 10:13 WIB

JIKA BUKAN MILIKKU, TIDAK BOLEH MILIK SIAPA PUN” — Eman Jaya Lase Dituduh Hancurkan Rumah Tangga Korban, Alamat Kediaman Diketahui

Sabtu, 26 September 2026 - 18:10 WIB

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

Sabtu, 26 September 2026 - 10:49 WIB

Rokok Diduga Tanpa Cukai di Cinere Menguak, Puluhan Dus dan Jutaan Rupiah Jadi Sorotan

Jumat, 25 September 2026 - 11:03 WIB

Penetapan Irlan–Indra Dipertanyakan, Kuasa Hukum Soroti Tempus Delicti hingga SPDP

Berita Terbaru