Kejati Sumsel Usut Korupsi Kredit Bank BUMN, Rp506 M Disita

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyitaan uang tunai. (Dok. Istimewa)


MEDIAINVESTIGASI.NET – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa uang tunai senilai Rp506.150.000.000 (lima ratus enam miliar seratus lima puluh juta rupiah) dalam pecahan Rp100 ribu. Penyitaan ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman/kredit oleh salah satu bank plat merah kepada PT BSS dan PT SAL.

Penyitaan ini merupakan langkah awal dalam upaya pengembalian kerugian keuangan negara. Dalam penanganan tindak pidana korupsi, Kejati Sumsel menegaskan bahwa selain menetapkan tersangka dan melakukan pemidanaan, penyelamatan keuangan negara juga menjadi prioritas utama.

Ke depan, jumlah penyelamatan keuangan negara dari perkara ini berpotensi terus bertambah. Dari hasil pemblokiran aset yang tengah diproses untuk dilelang, diperkirakan akan ada tambahan sekitar Rp400 miliar. Jika digabungkan dengan penyitaan uang tunai saat ini, nilai penyelamatan negara hampir menyentuh Rp1 triliun dari estimasi total kerugian negara sebesar Rp1,3 triliun.

Terkait penetapan tersangka, Tim Penyidik Kejati Sumsel terus mendalami alat bukti guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum dalam kasus ini, dan berkomitmen akan segera mengambil langkah hukum yang diperlukan seiring proses penyidikan berjalan.

Editor: Shendy Marwan

Baca Juga :  Ketua Umum DPP APRI Gatot Sugiharto: Kekhususan Aceh Harus Bermuara pada Kedaulatan Rakyat atas Sumber Daya Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tirai Gelap di Ruang Sidang PN Cibinong: Ketika Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers*
PWI OKU Timur mengecam keras Pelaku Pemukulan Wartawan di Palembang, Usut tuntas Pelaku
Dugaan Perundungan Siswa Alexandria Islamic School, Kuasa Hukum Ungkap Sejumlah Persoalan
Uang Publik Dipertanyakan, Warga Dadok Tunggul Hitam Tuntut LPJ dan Audit Total
DUGAAN PUNGLI BERKEDOK UANG KOMITE DI PALEMBAYAN
SETELAH VIRAL PLESTERAN IRIGASI MONDAK PILADANG BISA DIKUPAS TANGAN, PEMBORONG DIDUGA ALIHKAN ISU DAN TANTANG WARTAWAN: “TUNGGU SAYA DI PALEMBAYAN
WADUH! Proyek Irigasi Mondak Piladang Belum Selesai Dikerjakan Sudah Rusak, Pengerjaan Diduga Tidak Sesuai SOP Konstruksi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Tirai Gelap di Ruang Sidang PN Cibinong: Ketika Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers*

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:03 WIB

PWI OKU Timur mengecam keras Pelaku Pemukulan Wartawan di Palembang, Usut tuntas Pelaku

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Dugaan Perundungan Siswa Alexandria Islamic School, Kuasa Hukum Ungkap Sejumlah Persoalan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Uang Publik Dipertanyakan, Warga Dadok Tunggul Hitam Tuntut LPJ dan Audit Total

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:05 WIB

DUGAAN PUNGLI BERKEDOK UANG KOMITE DI PALEMBAYAN

Berita Terbaru