Kejati Sumsel Usut Korupsi Kredit Bank BUMN, Rp506 M Disita

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyitaan uang tunai. (Dok. Istimewa)


MEDIAINVESTIGASI.NET – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa uang tunai senilai Rp506.150.000.000 (lima ratus enam miliar seratus lima puluh juta rupiah) dalam pecahan Rp100 ribu. Penyitaan ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman/kredit oleh salah satu bank plat merah kepada PT BSS dan PT SAL.

Penyitaan ini merupakan langkah awal dalam upaya pengembalian kerugian keuangan negara. Dalam penanganan tindak pidana korupsi, Kejati Sumsel menegaskan bahwa selain menetapkan tersangka dan melakukan pemidanaan, penyelamatan keuangan negara juga menjadi prioritas utama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ke depan, jumlah penyelamatan keuangan negara dari perkara ini berpotensi terus bertambah. Dari hasil pemblokiran aset yang tengah diproses untuk dilelang, diperkirakan akan ada tambahan sekitar Rp400 miliar. Jika digabungkan dengan penyitaan uang tunai saat ini, nilai penyelamatan negara hampir menyentuh Rp1 triliun dari estimasi total kerugian negara sebesar Rp1,3 triliun.

Terkait penetapan tersangka, Tim Penyidik Kejati Sumsel terus mendalami alat bukti guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum dalam kasus ini, dan berkomitmen akan segera mengambil langkah hukum yang diperlukan seiring proses penyidikan berjalan.

Editor: Shendy Marwan

Baca Juga :  Kecam Pencabutan Kartu Liputan CNN Indonesia, PPWI Desak Presiden Pecat Kepala BPMI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gang Sandiwara Kembali Disorot, Dugaan Perbuatan Cabul demi Keuntungan — Polsek Kemang Ditantang Buktikan Fakta
Menepis Isu Soal Jual Beli Proyek Mencitus Nama Baik H. Zainal Mus Itu Murni Fitnah Di Lakukan Oleh Manusia Jahanam Minta Polisi Tangkap Pelaku
KPK Geledah Disdik Kabupaten Bogor, Dua Koper Dibawa Penyidik
Skandal Paspor Ganda: Ancaman Serius bagi Perlindungan Anak dan Integritas Hukum Indonesia
Budi Arie dan Godaan Menjadi Pemerintahan Bayangan
PENUNDAAN TRANSAKSI REKENING AKTIVIS PATI: JANGAN MEMBALIK LOGIKA HUKUM DAN JANGAN GUNAKAN INSTRUMEN TPPU UNTUK MEMBATASI HAK KONSTITUSIONAL WARGA
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah pemeriksaan terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN)
VIRAL VIDEO MESRA ASN: FRAKSI PPP DPRD SUMBAR BUKA SUARA & DESAK TIM INDEPENDEN!
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 10:08 WIB

Gang Sandiwara Kembali Disorot, Dugaan Perbuatan Cabul demi Keuntungan — Polsek Kemang Ditantang Buktikan Fakta

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Menepis Isu Soal Jual Beli Proyek Mencitus Nama Baik H. Zainal Mus Itu Murni Fitnah Di Lakukan Oleh Manusia Jahanam Minta Polisi Tangkap Pelaku

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:41 WIB

KPK Geledah Disdik Kabupaten Bogor, Dua Koper Dibawa Penyidik

Jumat, 28 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Skandal Paspor Ganda: Ancaman Serius bagi Perlindungan Anak dan Integritas Hukum Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 - 05:29 WIB

Budi Arie dan Godaan Menjadi Pemerintahan Bayangan

Berita Terbaru

Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Program LSDP di Balai Tawang Arum, Kompleks Balai Kota Solo. (Dok. Istimewa)

Bina Bangda

Restuardy Daud: Daerah Jadi Kunci Penguatan Pengelolaan Sampah

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:19 WIB