Plang Satgas PKH di Kantor Perkebunan PT RSUP Pulau Burung: Legalitas Dipertanyakan, Aktivitas Tetap Berjalan

- Penulis

Minggu, 20 Juli 2025 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plang Satgas PKH di Kantor Perkebunan PT RSUP Pulau Burung: Legalitas Dipertanyakan, Aktivitas Tetap Berjalan

Pulau Burung –Mediainvestigasi.net–Sebuah pemandangan janggal menarik perhatian publik di Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir.

Plang bertuliskan “Penertiban Kawasan Hutan (PKH)” terpancang jelas di area yang dikelola PT Riau Sakti United Plantations (RSUP), anak perusahaan dari PT Sambu Group.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ironisnya, aktivitas perkebunan dan perkantoran di area bertanda tersebut tetap berlangsung normal.

Temuan ini mencuat setelah awak media melakukan penelusuran langsung ke lapangan. Plang yang seharusnya menandai kawasan yang masuk penindakan hukum tampak tak menghalangi operasional perusahaan kelapa tersebut.

Saat dikonfirmasi, Public Relation Head PT Sambu Group, Arief Aria, mengakui bahwa area bertanda tersebut memang milik mereka. Ia menilai perlu ada klarifikasi dari pihak Satgas PKH terkait dasar dan alasan pemasangan plang.

“Untuk yang ditempel plang itu valid milik kami. Yang perlu dikonfirmasi sepertinya dari Satgas PKH, mengapa ada plang ditempel di sana,” kata Arief melalui pesan WhatsApp, beberapa waktu lalu.

Arief juga mengungkap bahwa kejadian serupa terjadi di sejumlah perusahaan sawit lain di Riau. Menurutnya, ada kemungkinan terjadi kekeliruan titik koordinat dalam pemasangan plang.

Namun, pernyataan tersebut ditepis oleh Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, yang bertugas mengeksekusi perintah dari Kejati Riau terkait penertiban kawasan hutan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Inhil, Erik Rusnandar, SH, menyatakan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas sesuai peta dan arahan pimpinan.

“Masalah salah titik atau apapun itu, bukan urusan saya. Kalau saya, bukan ngikuti Sambu Group, saya ngikutin arah pimpinan saya,” tegas Erik saat dikonfirmasi, Jumat (18/7/2025).

Baca Juga :  Polres Inhil Kebut Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 2, Sejumlah Lokasi Rampung 100 Persen

Erik menegaskan, plang yang dipasang telah sesuai dengan data dan koordinat resmi yang diterima dari kejaksaan tinggi selaku pimpinannya.

Fenomena ini memunculkan sejumlah pertanyaan publik. Apakah benar terjadi kekeliruan administratif, atau ada potensi pelanggaran yang selama ini lolos dari pengawasan?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Satgas PKH maupun Kejati Riau terkait status lahan dan dasar hukum penertiban tersebut.

Publik kini menunggu kejelasan, agar penegakan hukum berjalan transparan dan tidak meninggalkan ruang abu-abu bagi pihak manapun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Inhil Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi Hasil Pengungkapan 5 Kasus
Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Baik, Polda Riau: Penanganan Karhutla Tetap Berjalan
Tangis di Rumah Duka Pilubang, Bupati JKA Hadir Menguatkan Keluarga Korban, Ingatkan Orang Tua Awasi Anak
Lewat Tengah Malam,Tim Satria Satpol PP Padang Pariaman Tertibkan Hiburan Organ Tunggal
Jelang HUT ke-78, Polwan Polda Riau Berjibaku Lawan Karhutla hingga Dampingi Warga Terdampak
Kadis PMD Inhil Hadiri Rapat Persiapan Pelaksanaan TMMD dan Karya Bhakti TNI
Inhil Merdeka Run 2026 Diikuti Ratusan Pelari, Semangatkan Gaya Hidup Sehat
Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Ketahanan Pangan di Desa Tanjung Melayu
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Polres Inhil Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi Hasil Pengungkapan 5 Kasus

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Baik, Polda Riau: Penanganan Karhutla Tetap Berjalan

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:45 WIB

Tangis di Rumah Duka Pilubang, Bupati JKA Hadir Menguatkan Keluarga Korban, Ingatkan Orang Tua Awasi Anak

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:36 WIB

Lewat Tengah Malam,Tim Satria Satpol PP Padang Pariaman Tertibkan Hiburan Organ Tunggal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Jelang HUT ke-78, Polwan Polda Riau Berjibaku Lawan Karhutla hingga Dampingi Warga Terdampak

Berita Terbaru