Plang Satgas PKH di Kantor Perkebunan PT RSUP Pulau Burung: Legalitas Dipertanyakan, Aktivitas Tetap Berjalan

- Penulis

Minggu, 20 Juli 2025 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plang Satgas PKH di Kantor Perkebunan PT RSUP Pulau Burung: Legalitas Dipertanyakan, Aktivitas Tetap Berjalan

Pulau Burung –Mediainvestigasi.net–Sebuah pemandangan janggal menarik perhatian publik di Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir.

Plang bertuliskan “Penertiban Kawasan Hutan (PKH)” terpancang jelas di area yang dikelola PT Riau Sakti United Plantations (RSUP), anak perusahaan dari PT Sambu Group.

Namun, ironisnya, aktivitas perkebunan dan perkantoran di area bertanda tersebut tetap berlangsung normal.

Temuan ini mencuat setelah awak media melakukan penelusuran langsung ke lapangan. Plang yang seharusnya menandai kawasan yang masuk penindakan hukum tampak tak menghalangi operasional perusahaan kelapa tersebut.

Saat dikonfirmasi, Public Relation Head PT Sambu Group, Arief Aria, mengakui bahwa area bertanda tersebut memang milik mereka. Ia menilai perlu ada klarifikasi dari pihak Satgas PKH terkait dasar dan alasan pemasangan plang.

“Untuk yang ditempel plang itu valid milik kami. Yang perlu dikonfirmasi sepertinya dari Satgas PKH, mengapa ada plang ditempel di sana,” kata Arief melalui pesan WhatsApp, beberapa waktu lalu.

Arief juga mengungkap bahwa kejadian serupa terjadi di sejumlah perusahaan sawit lain di Riau. Menurutnya, ada kemungkinan terjadi kekeliruan titik koordinat dalam pemasangan plang.

Namun, pernyataan tersebut ditepis oleh Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, yang bertugas mengeksekusi perintah dari Kejati Riau terkait penertiban kawasan hutan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Inhil, Erik Rusnandar, SH, menyatakan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas sesuai peta dan arahan pimpinan.

“Masalah salah titik atau apapun itu, bukan urusan saya. Kalau saya, bukan ngikuti Sambu Group, saya ngikutin arah pimpinan saya,” tegas Erik saat dikonfirmasi, Jumat (18/7/2025).

Erik menegaskan, plang yang dipasang telah sesuai dengan data dan koordinat resmi yang diterima dari kejaksaan tinggi selaku pimpinannya.

Baca Juga :  PPWI Inhil Resmi Surati DPRD, Minta RDP Terkait Polemik Biaya Masuk MTsN 2

Fenomena ini memunculkan sejumlah pertanyaan publik. Apakah benar terjadi kekeliruan administratif, atau ada potensi pelanggaran yang selama ini lolos dari pengawasan?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Satgas PKH maupun Kejati Riau terkait status lahan dan dasar hukum penertiban tersebut.

Publik kini menunggu kejelasan, agar penegakan hukum berjalan transparan dan tidak meninggalkan ruang abu-abu bagi pihak manapun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SEBARKAN VIDEO INTIM DAN ANCAM BONGKAR AIB, LAPORAN DI POLDA METRO JAYA MENANTI TINDAK LANJUT
Status Tanggap Darurat Karhutla Taliabu Barat Laut Berakhir, Beralih ke Fase Penyisiran dan Pengawasan
​Wujudkan Rumah Layak Huni, Kodim 0314/Inhil bersama Warga Gotong Royong Bagun RTLH Ibu Rusmawati
​Wujudkan Rumah Layak Huni, Kodim 0314/Inhil bersama Warga Gotong Royong Bagun RTLH Ibu Rusmawati
Wujudkan Akses Desa Lebih Baik, Kodim 0314/Inhil Bersama Warga Gotong Royong Semenisasi Jalan 1 Km di Kuala Leman ​
​Sinergi TMMD ke-130: Kodim 0314/Inhil dan Masyarakat Kuala Lemang Gotong Royong Bauksitkan Fasilitas Sanitasi
Wujudkan Lingkungan Sekolah Sehat, Kodim 0314/Inhil Bersama Masyarakat Bangun MCK dan Sumur Bor di TK Darus Salam
Suherman Raih Kemenangan Pilkades PAW Sahkuda Bayu, Komitmen Bangun Ekonomi Desa Melalui BUMDes
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:15 WIB

SEBARKAN VIDEO INTIM DAN ANCAM BONGKAR AIB, LAPORAN DI POLDA METRO JAYA MENANTI TINDAK LANJUT

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Status Tanggap Darurat Karhutla Taliabu Barat Laut Berakhir, Beralih ke Fase Penyisiran dan Pengawasan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:46 WIB

​Wujudkan Rumah Layak Huni, Kodim 0314/Inhil bersama Warga Gotong Royong Bagun RTLH Ibu Rusmawati

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:35 WIB

​Wujudkan Rumah Layak Huni, Kodim 0314/Inhil bersama Warga Gotong Royong Bagun RTLH Ibu Rusmawati

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Wujudkan Akses Desa Lebih Baik, Kodim 0314/Inhil Bersama Warga Gotong Royong Semenisasi Jalan 1 Km di Kuala Leman ​

Berita Terbaru