Gelar Rapat Pembebasan Lahan, Jalan Duku–Ketaping–Pariaman Segera Diperlebar

- Penulis

Minggu, 6 Juli 2025 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Padang Pariaman Jhon Kenedy Azis Pimpin rapat pembebasan Lahan,(Dok istimewa)


MEDIAINVESTIGASI.NET – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menggelar rapat pembebasan lahan untuk pembangunan dan pelebaran ruas Jalan Duku–Ketaping–Pariaman, pada Jumat (4/7/2025) di Parit Malintang.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, Kepala UPTD Jalan Wilayah VI mewakili Dinas BMCKTR Provinsi Sumatera Barat, yang juga PPTK Pengadaan Lahan Afriadi, kepala Kator Pertanahan Padang Pariaman, kepala perangkat daerah terkait, tokoh adat Dt. Rangkayo Rajo Sampono, para wali nagari, serta tokoh masyarakat dari korong-korong yang terdampak proyek pembangunan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari gerak cepat dan komitmen Bupati JKA dalam mengusulkan program strategis ke Pemerintah Provinsi Sumbar, khususnya dalam percepatan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Padang Pariaman.

Rapat juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk menyelesaikan tahapan pembebasan lahan, yang dinilai krusial agar pelaksanaan fisik proyek tidak mengalami hambatan di kemudian hari.

Dalam arahannya, Bupati John Kenedy Azis menegaskan pentingnya kejelasan status dan kepemilikan lahan di sepanjang trase jalan. Ia menyebut bahwa dalam rapat koordinasi sebelumnya dengan Pemprov Sumbar, salah satu kendala utama yang dihadapi adalah ketidakjelasan kepemilikan lahan di beberapa titik.

“BPN harus aktif membantu mengklarifikasi status tanah ini. Lakukan pengkerucutan wilayah, identifikasi pemilik bidang tanah, dan lakukan survei bersama Dinas PUPR dan DLHPKPP ke lapangan,” tegas Bupati.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk berhati-hati agar proses ini tidak menimbulkan persoalan hukum yang dapat menghambat pembangunan.

Sementara itu, PPTK Pengadaan Lahan, Afriadi, dalam laporannya menjelaskan bahwa jalur yang akan dibangun melintasi beberapa korong, yakni Olo Bangau, Pauh, Simpang, dan Tapakis. Meski pemetaan telah dilakukan, namun proses pengurusan alas hak lahan warga masih menjadi kendala utama.

Baca Juga :  Pengeroyokan di Lajoa Berakhir Damai, Berkat Mediasi Kapolsek Liliriaja

“Kami sangat membutuhkan dukungan dari para wali korong untuk mempercepat proses pengurusan alas hak agar pembebasan lahan bisa segera rampung,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sejak 2022 hingga kini, sebanyak 37 bidang lahan di Korong Pauh telah berhasil dibebaskan. Rinciannya, 19 bidang dibebaskan pada 2022, sementara 18 bidang lainnya sedang dalam tahap lanjutan. Jika pembebasan lahan rampung, kegiatan fisik pembangunan akan segera diusulkan dalam APBD Perubahan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025.

Tokoh adat Dt. Rangkayo Rajo Sampono turut mengingatkan pentingnya ketelitian dalam proses pembuatan alas hak. Ia menekankan perlunya pelibatan semua pihak agar tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Sebagai informasi, Pemkab Padang Pariaman sebelumnya telah mengusulkan beberapa penanganan ruas jalan strategis ke Dinas PUPR Provinsi Sumbar, termasuk pelebaran Jalan Duku–Sicincin, perbaikan Jalan Sungai Limau–Agam, dan pemeliharaan Jalan Sicincin–Simpang Jaguang.***(Rafdy G)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sorotan Jalan Menuju TPU Desa Nggele Penuh Sampah, Ketua Investigasi Nasional LPK‑GPI La Omy La Tua Desak Pemkab‑Pemdes Bertindak Cepat
Tiga Kapolda Berganti, 19 Bulan Laporan Tanah Samota Belum Naik Penyidikan
SMSI Tanah Datar Gelar Rapat Pemantapan Persiapan Pelantikan Pengurus Periode 2026‑2031
Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap Peredaran Sabu di Kota Padang, Dua Pria Diamankan dengan Puluhan Paket Barang Bukti
Program Jumat Keliling, Kapolres Banggai Kepulauan Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Cegah Kebakaran Lahan
Dugaan Kuat Karhutla Pulau Taliabu Bukan Bencana Alam, Diduga Dirancang Demi Kepentingan Tambang‑Sawit
Ketua Investigasi Nasional LPK GPI Minta Pemda Dan Penegak Hukum Jangan Hanya Padamkan Api, Telusuri Pemicu Awal Karhutla Pulau Taliabu Dugaan Ada Perencanaan Terstruktur
Penutupan Program Pelita 2026 Bupati Nias Utara Turut Hadir
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:00 WIB

Sorotan Jalan Menuju TPU Desa Nggele Penuh Sampah, Ketua Investigasi Nasional LPK‑GPI La Omy La Tua Desak Pemkab‑Pemdes Bertindak Cepat

Senin, 2 November 2026 - 16:37 WIB

Tiga Kapolda Berganti, 19 Bulan Laporan Tanah Samota Belum Naik Penyidikan

Senin, 2 November 2026 - 13:00 WIB

SMSI Tanah Datar Gelar Rapat Pemantapan Persiapan Pelantikan Pengurus Periode 2026‑2031

Minggu, 1 November 2026 - 19:57 WIB

Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap Peredaran Sabu di Kota Padang, Dua Pria Diamankan dengan Puluhan Paket Barang Bukti

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Program Jumat Keliling, Kapolres Banggai Kepulauan Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Cegah Kebakaran Lahan

Berita Terbaru