Direktur PT. Rayyan Khairan Pratama Klarifikasi Berita Terkait Pencairan Anggaran Pembangunan Jalan Sofan – Losseng 70%

- Penulis

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi La Omy La Tua : Proyek Pembangunan Jalan Sofan – Losseng

Taliabu Maluku Utra, Media Investigasi.net, Direktur PT. Rayyan Khairan Pratama, Muhammad Akrawi A Oei, akhirnya minta klarifikasi terkait pemberitaan yang di tayangkan media Investigasi.net yang menjelaskan bahwa pekerjaan yang kami laksanakan anggaran melakukan pencairan untuk Proyek Pembangunan Jalan Sofan – Losseng mencapai, 70%  namun yang di kerjakan hanya 30% itu tidaklah bemar seperti yang di sampaikan oleh masyarakat Kepada Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI) La Omy La Tua, ungkapnya.

Dimana Direktur PT. Rayyan Khairan Pratama, Muhammad Akrawi A Oei, menyampaikan bahwa benar Proyek PembagunanJalan Sofan – Losseng itu perusahaan kami yang kerjakan namun pecairan anggarannya tidak mencapai 70% yang bemar kami hanya melakukan Pencairan 20 persen pada
Pekerjaan tersebut dan pekerjaan yang kami laksanakan hanya mencapai 27 persen setelah itu pekerjaan kami di putus kontraknya oleh Dinas PUPR sejak bulan Desember tahun 2022 lalu, tuturnya.

Direktur PT. Rayyan Khairan Pratama, Muhammad Akrawi A Oei, juga menjelaskan bahwa hal yang di sampaikan ini sesuai degan pernyataan kami saat di audit oleh Badan Pemeriksa Keuagan Negara Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara bahwa Pencairan pada proyek pekerjaan Pembangunan Jalan Sofan – Losseng yang kami laksanakan anggarannya di cairkan hanya 20 persen bukan 70% dan kami melaksanakan pekerjaan hanya mencapai, 27 persen dan pada akhirnya pekerjaan kami putus kontraknya oleh Dinas PUPR sejak bulan Desember tahun 2022, lalu, tegasnya.

Direktur PT. Rayyan Khairan Pratama, Muhammad Akrawi A Oei, juga menjelaskan bahwa pekerjaan itu walaupun kami tidak lanjutkan hinggah selesai karena sudah di putus kontraknya pada hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuagan Negara Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara itu nihil yang artinya  tidak menemukan potensi kerugian negara tutupnya.

Baca Juga : 

Tim Investigasi Indonesia Nasional ****/ Tim Investigasi Provinsi Maluku Utara *** JMD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan, Polsek Kateman Amankan Seorang Pria
Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Indragiri Hilir Upacara Gelar Senja di Kediaman Bupati
Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Tanjung Melayu
Bongkar sampai Bandar Besarnya! Warga Desak Polisi Putus Jaringan Narkoba Pulau Ruku
Resahkan Warga, Peredaran Narkoba di Desa Pulau Ruku Desak Tindakan Tegas Aparat
DPRD Inhil Apresiasi Sikap tegas DKUPP dalam penegakan aturan dan mengurangi kebocoran Retribusi
HUT Ke-1 BMSN, Perkuat Komitmen Tangkal Hoaks
Merasa ditipu warga Semendawai suku 3 lapor ke Polisi, Hak orang pekerja sampai saat ini belum diberikan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:04 WIB

Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan, Polsek Kateman Amankan Seorang Pria

Senin, 14 September 2026 - 18:41 WIB

Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Indragiri Hilir Upacara Gelar Senja di Kediaman Bupati

Senin, 14 September 2026 - 16:04 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Tanjung Melayu

Senin, 14 September 2026 - 11:38 WIB

Bongkar sampai Bandar Besarnya! Warga Desak Polisi Putus Jaringan Narkoba Pulau Ruku

Senin, 14 September 2026 - 01:35 WIB

DPRD Inhil Apresiasi Sikap tegas DKUPP dalam penegakan aturan dan mengurangi kebocoran Retribusi

Berita Terbaru

Headline

Senin, 14 Sep 2026 - 14:55 WIB