Diduga Bebas Masukkan Tamu Tak Terdata, Hotel di Tembilahan Dikeluhkan Warga: Termasuk Remaja dan Pasangan Tak Resmi

- Penulis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Bebas Masukkan Tamu Tak Terdata, Hotel di Tembilahan Dikeluhkan Warga: Termasuk Remaja dan Pasangan Tak Resmi

Mediainvestigasi.net – TEMBILAHAN – Masyarakat Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, menyampaikan keluhan terhadap operasional salah satu hotel yang berada di pusat kota, yakni Hotel Pinang Inn, karena diduga membiarkan tamu menginap tanpa prosedur verifikasi yang ketat.

Keluhan ini mencuat usai seorang ibu mendapati anak perempuannya yang masih di bawah umur berada di dalam kamar hotel tersebut bersama sejumlah remaja laki-laki, pada Jum’at (20/6/2025). Sang ibu mengaku melakukan penggerebekan sendiri karena curiga terhadap aktivitas anaknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, pihak hotel disebut tidak melakukan pengawasan terhadap tamu non-pemesan kamar. Orang luar yang tidak terdaftar sebagai tamu disebut bisa masuk dan keluar kamar tanpa pemeriksaan identitas atau klarifikasi keperluan.

Selain kejadian tersebut, keluhan juga datang dari warga sekitar yang menyebut bahwa hotel ini kerap dijadikan tempat menginap oleh pasangan yang diduga bukan suami istri sah. Mereka menilai hal ini mencoreng norma sosial dan agama yang berlaku di lingkungan masyarakat.

“Kami sering lihat pasangan muda-mudi masuk hotel. Sikap mereka mencurigakan, dan kami menduga bukan pasangan suami istri,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

“Tidak ada ketegasan dari pihak hotel. Mereka tidak tahu siapa yang masuk dan keluar. Ini bukan sekadar soal bisnis, tapi soal moral dan masa depan anak-anak kita,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, masyarakat mendesak agar Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, melalui Dinas Pariwisata dan aparat penegak hukum, segera melakukan evaluasi terhadap izin operasional hotel serta meningkatkan pengawasan terhadap penginapan lainnya di wilayah tersebut.

Baca Juga :  *Dengan Problem Solving, Bhabinkamtibmas Berikan Pencerahan Kepada Pelaku Pungli*

Hal ini penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan fasilitas akomodasi yang berpotensi merusak moral generasi muda dan melanggar ketertiban umum.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan, perwakilan Hotel Pinang Inn menyatakan bahwa pihaknya telah menjalankan prosedur standar, termasuk memeriksa KTP pada saat proses check-in.

“Kami selalu minta KTP saat tamu memesan kamar. Namun untuk tamu yang hanya bertamu ke kamar, memang sejauh ini belum ada pengecekan rutin,” ujar staf hotel tersebut.(Tim/Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah pemeriksaan terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pandangan Rusia tentang Hukum Syariah dan Tinjauan Perspektif Filsafat
Antisipasi Kabut Asap, Atas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat Edaran
Bupati Padang Pariaman Lantik 73 Wali Nagari Terpilih, JKA , “Amanah Masyarakat Harus Diwujudkan Dengan Kerja Nyata”
VIRAL VIDEO MESRA ASN: FRAKSI PPP DPRD SUMBAR BUKA SUARA & DESAK TIM INDEPENDEN!
RSUD Puri Husada Tembilahan Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026
Bupati Masinton Pasaribu, Wakil Bupati dan Sekdakab Tapteng, Rayakan HUT ke-81 Tapanuli Tengah Bersama Anak-Anak Panti Asuhan Sion dan Warga Terdampak Bencana
Musrenbangdes Umpungeng Bahas RKP Desa 2027 dan Usulan Pembangunan 2028
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah pemeriksaan terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN)

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:01 WIB

Pandangan Rusia tentang Hukum Syariah dan Tinjauan Perspektif Filsafat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Antisipasi Kabut Asap, Atas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat Edaran

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:36 WIB

Bupati Padang Pariaman Lantik 73 Wali Nagari Terpilih, JKA , “Amanah Masyarakat Harus Diwujudkan Dengan Kerja Nyata”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:50 WIB

VIRAL VIDEO MESRA ASN: FRAKSI PPP DPRD SUMBAR BUKA SUARA & DESAK TIM INDEPENDEN!

Berita Terbaru