BeritaDaerah

DPC SPRI Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pers Republik Indonesia Batanghari Terbentuk Resmi Oleh Ketua Provinsi Jambi Bapak Leman Burhan

1497
×

DPC SPRI Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pers Republik Indonesia Batanghari Terbentuk Resmi Oleh Ketua Provinsi Jambi Bapak Leman Burhan

Sebarkan artikel ini

Mediainvestigasi.Net-Batanghari/Jambi DPC SPRI Dewan Pimpinan Cabang,Serikat Pers Republik Indonesia Batanghari sudah terbentuk sesungguhnya amanah, Jujur, jauh dari seorang penghianat, harmonis, kerja sama dan saling terbukak satu sama lain Minggu, (04/12/2022).

Bertempat di kantor Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD – SPRI ) Provinsi Jambi diadakan musyawara pembentukan keanggotaan agar di sahkan secara resmi oleh pusat.

Adapun nama-nama yang di tunjuk sebagai berikut, Ketua Azwar Amirhamzah, Wakil Ketua Abdul Hasan, Seketaris Mulyadi dan Sabri, Bendahara Muchdi Mka sedangkan Anggota, Hendra Yanto, Edwin, Rahman, serta Udin.

Ini adalah langkah awal yang harus di ketahui oleh semua publik, serta pejabat tinggi yang ada di seluruh indonesia khususnya di lingkup Kabupaten Batanghari tercinta.

Ini sudah di ketahui oleh DPC SPRI Dewan Pimpinan Cabang, Serikat Pers Republik Indonesia Batanghari sudah terbentuk resmi dari Propinsi Jambi Bapak Leman Burhan

Peringatan keras terhadap insan lain yang mengaku DPC SPRI Dewan Pimpinan Cabang, Serikat Pers Republik Indonesia tanpa indentitas lengkap seolah itu benar

Nama-nama yang tercantum di atas sudah jelas siapa saja keanggotan DPD-SPRI barang siapa yang mengaku dengan sengaja dengan mengatas namakan anggota DPD-SPRI bisa di kenakan pasal 378 KUHP,

berbunyi: “Barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang.

Dasar Hukum Penipuan adalah PASAL 378 KUHP dengan ancaman Hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Pemberitahuan keras Kabupaten Batanghari yang mengaku DPC SPRI Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pers Republik Indonesia
Akan di tuntut kena pasal berlapis-lapis dan hukum pidana suatu mengaku lembaga tanpa indentitas ril.

Sabri/Redaksi Mediainvestigasi.Net