PT BRM Estate Sijunjung Diduga Akali Tuntutan Warga, Massa Robek Surat Pernyataan Sepihak

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT BRM Estate Sijunjung Diduga Akali Tuntutan Warga, Massa Robek Surat Pernyataan Sepihak (Dok, Istimewa) 

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Aksi demonstrasi masyarakat Nagari Ampek Koto Dibawah, khususnya dari wilayah Durian Simpai–Koto Baru, kembali memanas usai PT BRM Estate Sijunjung mencoba menyodorkan surat pernyataan sepihak yang dinilai sebagai bentuk akal-akalan perusahaan untuk lepas dari tanggung jawabnya atas lahan seluas 550 hektare yang belum diberikan kepada masyarakat (24/05).

Surat tersebut disodorkan pihak perusahaan untuk ditandatangani oleh salah satu niniek mamak sebagai representasi masyarakat. Namun, isinya langsung memicu penolakan keras. Dalam salah satu poinnya, bahkan tertulis bahwa pihak penandatangan menjamin tidak akan ada aksi atau tuntutan apapun terhadap PT BRM, baik oleh dirinya maupun anak kemenakan di kemudian hari.

Aidil Fitri Dt Panggulu Bosau, salah satu tokoh masyarakat yang lantang bersuara dalam aksi tersebut, menyebut upaya PT BRM itu sebagai bentuk penghinaan terhadap akal sehat masyarakat.

“Kami sudah cukup sabar, bertahun-tahun kami bersurat dan bertemu dengan PT BRM menuntut hak kami atas lahan 550 hektare, tapi tidak ditanggapi. Kini kami malah disodori surat pernyataan hitam di atas putih yang ingin menghapus hak kami. Apa PT BRM pikir kami tak bisa baca dan pahami isi surat?” tegasnya.

Adapun isi surat yang dibacakan perwakilan perusahaan di hadapan massa di antaranya mencantumkan:

1. Berjanji tidak akan melakukan pemberhentian operasional PT BRM, seperti kegiatan penanaman, pemanenan, perawatan serta tidak memberhentikan truk pengangkut kayu PT BRM.

2. Berjanji tidak akan melakukan tuntutan terhadap perjanjian yang telah di buat dengan PT BRM termasuk tuntutan areal apapun, jika ada tuntutan mengenai permasalahan lahan apapun saya akan menempuh proses hukum yang berlaku dan tidak mengumpulkan massa ataupun melakukan provokasi yang berakibat tindakan pidana.

Baca Juga :  Termul dan Sindroma Dunning-Krunger dalam Demokrasi Digital

3. Menjamin tidak ada pihak-pihak lain atau anak kemenakan baik sekarang atau pun dikemudian hari yang menuntut atau melakukan aksi demonstrasi kepada pihak PT BRM.

Sontak, isi surat ini menuai kemarahan. Salah satu tokoh pemuda Sembilan Koto, Tito Elfajar, langsung merobek surat tersebut di hadapan publik sebagai bentuk penolakan tegas terhadap isi dan niat di baliknya.

 

“Saya baca isi surat dan langsung tahu ini jebakan. Kami datang menuntut hak, bukan untuk dibungkam. Tuntutan kami jelas: serahkan lahan 550 hektare, cabut laporan terhadap niniek mamak kami di Polda, dan pecat Viktor. Tapi malah diberi surat pernyataan yang menyesatkan. Itu jauh panggang dari api,” kata Tito.

 

Masyarakat menilai langkah PT BRM ini sebagai manuver manipulatif untuk menghindari kewajiban kepada masyarakat adat. Alih-alih menyelesaikan konflik, tindakan ini justru memperkeruh situasi dan memancing amarah warga yang selama ini menuntut keadilan secara damai.

 

Editor: Yanti 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan, Polsek Kateman Amankan Seorang Pria
Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Indragiri Hilir Upacara Gelar Senja di Kediaman Bupati
Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Tanjung Melayu
Bongkar sampai Bandar Besarnya! Warga Desak Polisi Putus Jaringan Narkoba Pulau Ruku
Resahkan Warga, Peredaran Narkoba di Desa Pulau Ruku Desak Tindakan Tegas Aparat
DPRD Inhil Apresiasi Sikap tegas DKUPP dalam penegakan aturan dan mengurangi kebocoran Retribusi
Merasa ditipu warga Semendawai suku 3 lapor ke Polisi, Hak orang pekerja sampai saat ini belum diberikan
Toreh Prestasi di OMI 2026, Tiga Siswa MTsN 2 Inhil Melaju ke Provinsi, Bidik Nasional
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:04 WIB

Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan, Polsek Kateman Amankan Seorang Pria

Senin, 14 September 2026 - 18:41 WIB

Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Indragiri Hilir Upacara Gelar Senja di Kediaman Bupati

Senin, 14 September 2026 - 16:04 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Tanjung Melayu

Senin, 14 September 2026 - 11:38 WIB

Bongkar sampai Bandar Besarnya! Warga Desak Polisi Putus Jaringan Narkoba Pulau Ruku

Senin, 14 September 2026 - 01:35 WIB

DPRD Inhil Apresiasi Sikap tegas DKUPP dalam penegakan aturan dan mengurangi kebocoran Retribusi

Berita Terbaru

Headline

Senin, 14 Sep 2026 - 14:55 WIB