Transparansi Pengelolaan Kebun Dinas Padali Dipertanyakan, Petani Minta Kejelasan

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transparansi Pengelolaan Kebun Dinas Padali Dipertanyakan, Petani Minta Kejelasan

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

SOPPENG, SULSEL, MediaInvestigasi.Net–Masyarakat petani penggarap mempertanyakan transparansi dalam pengelolaan Kebun Dinas Padali yang terletak di Desa Tellulimpoe, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, Jumat, 9 Mei 2025.

 

Kritik dari para petani mencuat lantaran hasil kebun yang seharusnya disetor sebesar 20% pada tahun lalu belum diketahui kejelasannya hingga kini.

 

“Sebelum kami diminta membayar lagi tahun ini, kami berharap penanggung jawab Kebun Dinas Padali bisa menyampaikan dan memperlihatkan ke mana uang pembayaran itu disetor. Apakah benar disetor ke provinsi? Karena tidak ada surat, kwitansi ataupun tanda terima setoran yang diberikan kepada kami,” ujar salah satu petani penggarap yang enggan disebutkan namanya.

 

Saat dimintai tanggapan mengenai rencana pertemuan lanjutan untuk membahas pengelolaan kebun, penanggung jawab Kebun Dinas Padali, H. Asake, tidak memberikan respons. Padahal dalam pertemuan sebelumnya, ia sempat menyampaikan bahwa kewajiban setor hasil kebun itu didasarkan pada Peraturan Daerah Provinsi atas nama Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi, serta Gubernur Sulawesi Selatan.

 

Kepala Desa Tellulimpoe, Darwis, S.IP, saat dikonfirmasi oleh tim Mediainvestigasi.Net pada Selasa, 6 Mei 2025, mengatakan bahwa pihak pemerintah desa tidak dilibatkan dalam hal membicarakan terkait kesepakatan dalam pengelolaan kebun dinas padali tersebut.

 

“Kami dari Pemerintah Desa Tellulimpoe tidak terlalu mengetahui pengelolaan kebun itu. Bahkan dalam pertemuan sebelumnya, kami tidak pernah diundang atau diminta hadir,” ujar Darwis.

 

Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya ketidaktransparanan, bahkan indikasi pungutan liar dalam pengelolaan Kebun Dinas Padali. Masyarakat berharap pihak berwenang segera turun tangan agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Jembatan Gantung Batang Sililik Kembali Berfungsi, Pemkab Dharmasraya Sukses Rehabilitasi Infrastruktur Vital

 

Untuk diketahui, Kebun Dinas Padali merupakan aset milik Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan. Namun, dalam praktik pengelolaannya, sejumlah pihak mulai mempertanyakan kejelasan tata kelola dan mekanisme pungutan, sebagaimana pernah diberitakan sebelumnya:

Setor 2 Juta Baru Bisa Berkebun, Di Kebun Dinas Padali Milik Provinsi Sul-Sel Desa Tellulimpoe Kab.Soppeng

 

(Red)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ustaz Das’ad Latif Hadir di Mapolres Soppeng, Tekankan Akhlak dan Integritas Polisi
HAK TERABAIKAN! HASIL PEMERIKSAAN KEJIWAAN TERDAKWA KASUS PEMBUNUHAN PALEMBAYAN TAK DIBERIKAN KE KUASA HUKUM
Ketua Komunikasi Putra Putri Taliabu (FKPPT) Rusman La Mike Akan Melaporkan 11 Anggota DPRD Pulau Taliabu Tak Korum Paksakan Paripurna
Subuh Tadah Air, Pagi Antre BBM, Siang Berburu Gas, Malam Cari Lilin: Kapan Rakyat Bisa Bernapas?
Pastikan Kualitas Pekerjaan Sesuai, Bupati Nias Utara Monitoring Ruas Jalan Provinsi Lotu-Tuhemberua
Polisi dan Tim Gabungan Bergerak Cepat Tangani Karhutla di Gunung Batu Kappo
Sampaikan Nota Keuangan Rakerda P-APBD 2026 Di Rapat Paripurna DPRD Nias Utara Oleh Bupati
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:43 WIB

Ustaz Das’ad Latif Hadir di Mapolres Soppeng, Tekankan Akhlak dan Integritas Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 22:34 WIB

HAK TERABAIKAN! HASIL PEMERIKSAAN KEJIWAAN TERDAKWA KASUS PEMBUNUHAN PALEMBAYAN TAK DIBERIKAN KE KUASA HUKUM

Kamis, 10 September 2026 - 21:46 WIB

Ketua Komunikasi Putra Putri Taliabu (FKPPT) Rusman La Mike Akan Melaporkan 11 Anggota DPRD Pulau Taliabu Tak Korum Paksakan Paripurna

Kamis, 10 September 2026 - 11:05 WIB

Subuh Tadah Air, Pagi Antre BBM, Siang Berburu Gas, Malam Cari Lilin: Kapan Rakyat Bisa Bernapas?

Kamis, 10 September 2026 - 02:00 WIB

Berita Terbaru