Kontroversi Praktik Nikah Batin dalam Film Biddaah.

- Penulis

Jumat, 11 April 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kontroversi Praktik Nikah Batin dalam Film Biddaah.

SOPPENG_Sul-Sel, -Mediainvestigasi.Net-
Film Biddaah yang baru-baru ini menjadi buah bibir di Malaysia ternyata juga mengundang respons serius dari masyarakat Indonesia. Bukan semata karena kualitas akting para pelakonnya, melainkan karena jalan cerita yang dianggap problematik. Salah satu hal yang paling disorot adalah tokoh Walid, seorang figur agama yang digambarkan menjalankan praktik “nikah batin”, sebuah bentuk pernikahan yang dilakukan secara rahasia, tanpa pencatatan resmi, dan dengan dalih spiritualitas yang tampak menyimpang.

Bagi umat Islam, terlebih warga Nahdliyin, penggambaran seperti ini tidak bisa dianggap enteng. Tokoh agama bukan sekedar karakter fiktif, tetapi representasi dari sosok yang mestinya dihormati, dijadikan teladan, dan dijaga marwahnya. Ketika sosok tersebut justru digambarkan menyalahgunakan ajaran untuk kepentingan pribadi, maka dampaknya bisa sangat serius tidak hanya terhadap individu, tetapi juga terhadap institusi agama seperti pesantren, majelis taklim, dan para ulama secara umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam literatur fiqih, pernikahan yang tidak memenuhi syarat dan rukun seperti tanpa wali, saksi, atau ijab kabul yang sah dapat digolongkan sebagai pernikahan yang fasid (cacat hukum), bahkan batil (tidak sah). Apalagi jika praktik semacam itu dibungkus dengan narasi spiritual yang menyimpang dari ajaran Islam yang lurus.

KH. Ma’ruf Amin dalam salah satu ceramahnya pernah menegaskan:
“Tidak ada yang namanya nikah batin dalam Islam. Semua pernikahan harus terpenuhi rukunnya, harus ada wali, saksi, dan ijab kabul yang sah. Kalau tidak, maka itu bukan pernikahan, tapi perzinaan yang dibungkus syariat.”

Penegasan senada juga datang dari KH. Sahal Mahfudh, yang dalam salah satu tulisannya mengingatkan bahwa:
“Syariat tidak membenarkan hubungan laki-laki dan perempuan tanpa kepastian hukum yang sah. Jika ada yang mengklaim praktik spiritual dalam hubungan suami istri tanpa kejelasan hukum, maka itu adalah bentuk penyesatan umat.”
Dalam tradisi NU sendiri, praktik nikah yang tidak dicatatkan di KUA (nikah siri) telah lama menjadi bahan kajian mendalam dalam forum Bahtsul Masail. Maka, praktik yang lebih ekstrem seperti nikah tanpa wali dan saksi, bahkan hanya atas klaim sepihak seorang tokoh agama jelas bertentangan dengan nilai-nilai syariah dan tatanan sosial.

Baca Juga :  Padang Terus Perkuat Strategi Penurunan Stunting

Perlu juga dipahami bahwa istilah “nikah batin” sebenarnya bukan hal baru di tengah masyarakat Bugis-Makassar. Namun praktik itu pada umumnya baru dijalankan setelah adanya ijab kabul yang sah secara agama dan dicatatkan di lembaga resmi. Artinya, dalam konteks budaya lokal pun, tetap ada kesadaran akan pentingnya legalitas dan syariat.

Yang dikhawatirkan adalah ketika film seperti Biddaah menyajikan narasi semacam itu tanpa konteks yang memadai. Masyarakat awam bisa saja menangkap pesan yang keliru. Bukannya mendidik, film tersebut malah berpotensi menyesatkan. Praktik menyimpang bisa saja dianggap sah, hanya karena telah “difilmkan” dan dibungkus dengan spiritualitas.

Para kiai NU, termasuk almarhum KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), berkali-kali mengingatkan bahwa agama jangan dijadikan alat kekuasaan atau pelampiasan nafsu. Gus Dur juga tidak segan mengkritik kelompok-kelompok yang menggunakan simbol agama untuk menipu umat.

“Agama bukan sekadar simbol atau doktrin. Agama adalah perilaku, kejujuran, dan akhlak,” kata Gus Dur dengan lugas.

Oleh karena itu, dalam kerangka Ahlussunnah wal Jamaah, seni dan budaya tentu tetap memiliki tempat. Tapi bukan berarti semua bisa ditoleransi. Karya seni, betapapun kreatifnya, tetap harus menjaga adab, tidak boleh menyakiti nilai-nilai suci dalam agama, apalagi menormalisasi penyimpangan.

Rusdianto Sudirmn, SH. MH

NU sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah terus mendorong agar nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin bisa hadir dalam semua aspek kehidupan, termasuk melalui media dan film. Seni semestinya menjadi jembatan untuk dakwah dan pembinaan akhlak, bukan justru memicu kebingungan dan perpecahan di tengah umat.

Film Biddaah memberikan pelajaran penting kepada kita semua: kebebasan berekspresi bukanlah kebebasan untuk melukai keyakinan orang lain. Kita, sebagai warga yang menjunjung tinggi nilai-nilai adab dan akhlak, perlu terus mengawal agar media tetap menyuarakan kebenaran dengan cara yang santun dan mendidik.

Baca Juga :  Pasar Sikabau Dibiarkan Kumuh: Tumpukan Sampah Menggunung di Tengah Pemukiman Penduduk

Mari jaga agama dengan ilmu, jaga umat dengan kasih sayang, dan jaga budaya dengan adab.

Oleh :
Rusdianto Sudirman, SH.MH
Ketua LBH GP.ANSOR Kota Pare-Pare, juga Dosen Hukum di PTN, serta Peneliti di Lembaga Forum pemerhati Masyarakat Soppeng (FPMS) Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Inhil Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi Hasil Pengungkapan 5 Kasus
Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Baik, Polda Riau: Penanganan Karhutla Tetap Berjalan
Tangis di Rumah Duka Pilubang, Bupati JKA Hadir Menguatkan Keluarga Korban, Ingatkan Orang Tua Awasi Anak
Lewat Tengah Malam,Tim Satria Satpol PP Padang Pariaman Tertibkan Hiburan Organ Tunggal
Jelang HUT ke-78, Polwan Polda Riau Berjibaku Lawan Karhutla hingga Dampingi Warga Terdampak
Kadis PMD Inhil Hadiri Rapat Persiapan Pelaksanaan TMMD dan Karya Bhakti TNI
Inhil Merdeka Run 2026 Diikuti Ratusan Pelari, Semangatkan Gaya Hidup Sehat
Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Ketahanan Pangan di Desa Tanjung Melayu
Berita ini 39 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Polres Inhil Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi Hasil Pengungkapan 5 Kasus

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Baik, Polda Riau: Penanganan Karhutla Tetap Berjalan

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:45 WIB

Tangis di Rumah Duka Pilubang, Bupati JKA Hadir Menguatkan Keluarga Korban, Ingatkan Orang Tua Awasi Anak

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:36 WIB

Lewat Tengah Malam,Tim Satria Satpol PP Padang Pariaman Tertibkan Hiburan Organ Tunggal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Jelang HUT ke-78, Polwan Polda Riau Berjibaku Lawan Karhutla hingga Dampingi Warga Terdampak

Berita Terbaru