Datang untuk Merusak Generasi Muda Pisangan Baru, Dugaan Kuat Menjual Obat Keras Ilegal di Pisangan Baru Sekitaran Pondok Jati

- Penulis

Rabu, 9 April 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toko di Pisangan Baru sekitaran Pondok Jati, Matraman, Jakarta Timur. (Dok.MEDIAINVESTIGASI.NET)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Penjualan obat keras golongan ‘G’ yang seharusnya diperjual-belikan dengan resep Dokter, diduga kuat beredar secara ilegal. Hasil investigasi, keberadaannya di Pisangan Baru, sekitaran rel kereta Pondok Jati, Matraman, Jakarta Timur belum terendus pihak Kepolisian.

Tim investigasi menyambangi tempat tersebut dan memperhatikan adanya transaksi obat sejenis tramadol, alprazolam dan lainnya.

Investigasi dilakukan kembali dengan mencoba melakukan transaksi memakai resep dokter. Namun resep dokter tak berlaku di toko itu, bahkan harga yang dijual untuk obat jenis alprazolam jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kami terus menggali informasi dan menanyakan tentang legalitas penjualan obat tersebut. Namun sang penjaga toko nampaknya mempunyai rahasia sehingga mencoba menelepon seseorang yang kami duga kuat adalah bos dari toko itu yang mengaku bernama Adi.

“Kan sudah pegang nomor saya, nanti bicara aja ya, atau saya kesana sekarang,” ucap Adi.

Tetapi kami terus mencoba menanyakan legalitas toko tersebut untuk menjual obat keras dan berani menjual jauh di atas HET, sehingga menyalahi aturan tentang perlindungan konsumen yang tertuang pada Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999.

Selain melanggar undang-undang perlindungan konsumen, imbas buruk akan rusaknya generasi muda. Karena mayoritas pembeli adalah sekitar usia 21 sampai 50 tahun.

Kami mengimbau warga Pisangan Baru dan sekitarnya untuk berhati-hati, jangan sampai ada orang datang berjualan hanya untuk merusak Pisangan Baru.

Keberadaan toko obat keras ini djuga diduga menjadi pemicu generasi muda untuk melakukan suatu kejahatan.

Menyampaikan kegelisahan para orangtua, kami mengimbau kepada Polres Jakarta Timur, Polsek Matraman, Kecamatan Matraman, Kelurahan Pisangan Baru, RT dan RW setempat, serta seluruh pihak terkait yang mempunyai kewenangan, agar segera menindak.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Pasaman Bekuk Pelaku Pembunuhan, Hanya Beberapa Saat Setelah Kejadian

Kami juga berharap ada upaya antisipasi kebocoran informasi penindakan, sehingga meminimalisir dugaan penjual untuk bisa menghilangkan alat bukti serta menutup tokonya ketika ingin ditindak secara hukum.

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sorotan Jalan Menuju TPU Desa Nggele Penuh Sampah, Ketua Investigasi Nasional LPK‑GPI La Omy La Tua Desak Pemkab‑Pemdes Bertindak Cepat
Prof. Zudan Apresiasi Progres ATR/BPN: Selangkah Menuju Instansi ke-361 Terapkan Manajemen Talenta
Aziz Yanuar Desak Bersih-Bersih Polri, Penangkapan Sigit Harus Jadi Momentum Ungkap Tragedi KM 50
Hampir Rampung! Semenisasi Jalan TMMD Ke-130 di Desa Kuala Lemang Tembus 950 Meter
Sambut Kedatangan Tim Wasev TMMD Ke-130, Dansatgas Kodim 0314/Inhil Bersama Pemkab Inhil Perkuat Sinergitas
Abadikan Semangat Kemanunggalan, Kodim 0314/Inhil Bangun Tugu TMMD Ke-130 di Desa Kuala Lemang
Sat Polairud Polres Inhil Limpahkan 155 Unit iPhone Diduga Tanpa Dokumen Kepabeanan ke Bea Cukai Tembilahan
Perkuat Transformasi Digital Pembangunan Daerah, Kemendagri Terima Konsultasi Pemda Kalimantan Selatan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:00 WIB

Sorotan Jalan Menuju TPU Desa Nggele Penuh Sampah, Ketua Investigasi Nasional LPK‑GPI La Omy La Tua Desak Pemkab‑Pemdes Bertindak Cepat

Kamis, 5 November 2026 - 18:31 WIB

Prof. Zudan Apresiasi Progres ATR/BPN: Selangkah Menuju Instansi ke-361 Terapkan Manajemen Talenta

Kamis, 5 November 2026 - 14:58 WIB

Aziz Yanuar Desak Bersih-Bersih Polri, Penangkapan Sigit Harus Jadi Momentum Ungkap Tragedi KM 50

Kamis, 5 November 2026 - 13:32 WIB

Hampir Rampung! Semenisasi Jalan TMMD Ke-130 di Desa Kuala Lemang Tembus 950 Meter

Kamis, 5 November 2026 - 13:20 WIB

Sambut Kedatangan Tim Wasev TMMD Ke-130, Dansatgas Kodim 0314/Inhil Bersama Pemkab Inhil Perkuat Sinergitas

Berita Terbaru