Diduga Ada Permainan Suap 95 Anggota DPD, Punya Bukti Rekaman Suara

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_0

oppo_0

Dok. Foto : Pelapor, Muhammad Fithrat Irfan (kanan) bersama kuasa hukumnya, Azis Yanuar (tengah) di Gedung Merah Putih KPK, Selasa siang, 18 Februari 2025.

Jakarta, MediaInvestigasi.Net –  Muhammad Fithrat Irfan hari ini saat menyerahkan bukti rekaman suara dengan salah seorang petinggi partai politik terkait dugaan suap yang melibatkan 95 dari 152 anggota DPD.

Selanjutnya, Bukti rekaman itu disampaikan langsung oleh Irfan yang didampingi kuasa hukumnya, Azis Yanuar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aziz menjelaskan,”Pak Irvan diminta untuk menyampaikan bukti-bukti tambahan yang memang diperlukan. Tadi sudah disampaikan bukti-bukti tambahan yang memang diperlukan oleh pihak KPK untuk memproses pelaporan yang sudah dimasukkan oleh beliau (Irfan) pada Desember 2024 yang lalu,” kata Azis kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa siang, 18 Februari 2025.

Azis juga menjabarkan, dalam waktu dekat ini, bahwa pihak KPK disebut akan melanjutkan proses laporannya dengan melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait, termasuk anggota DPD maupun pihak lainnya.

“Buktinya tadi ada rekaman, rekaman pembicaraan antara Pak Irvan dengan seorang petinggi partai. Jadi di sini bukan hanya terkait DPD, ternyata ada juga petinggi partai yang diduga terlibat dalam hal tersebut. Bosnya 1 dari 95 orang yang menerima,” tegas Azis.

Azis juga menyebutkan, bahwa kliennya juga mendapatkan intimidasi dan ancaman karena telah membuat laporan kepada KPK.

“Kemudian ada pihak tersebut yang meminta Pak Irvan untuk tidak melanjutkan hal ini. Ada intimidasi dan dugaan ancaman,” pungkas Azis.

Sementara itu, Irfan mengatakan, pada 6 Desember 2024, dirinya telah melaporkan salah satu anggota DPD asal Sulawesi Tengah (Sulteng) bernama Rafiq Al-Amri (RAA) yang juga merupakan mantan bosnya.

Baca Juga :  Reskrim Polres Dharmasraya Bekuk Sindikat Pencurian Mobil, 4 Pelaku Diamankan

“Indikasinya itu beliau menerima dugaan suap dari untuk kompetisi pemilihan Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang anggota Dewan yang ada di DPD dari 152 totalnya,” jelas Irfan.

Irfan juga mengungkapkan, nominal uang yang diterima terkait pemilihan Ketua DPD adalah sebesar 5 ribu dolar Amerika Serikat (AS) per orang. Sedangkan untuk pemilihan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD sebesar 8 ribu dolar AS per orang.

“Jadi ada 13.000 (dolar AS) total yang diterima,” ungkap Irfan.

Kemudian Irfan menjelaskan, penyerahan uang itu dilakukan secara door to door ke ruangan anggota DPD dalam bentuk dolar AS yang selanjutnya dikonversi ke rupiah, serta para staf anggota DPD diminta untuk disetorkan ke rekening anggota DPD masing-masing.

“Saya berempat semuanya. Saya, saudara RAA, bos saya itu, ada dua perwakilan yang dititipkan dari Ketua DPD yang terpilih ini. Itu diposisikan sebagai bodyguard, satu bodyguard, satu driver. Untuk mengawal uang ini, biar nggak bisa tertangkap OTT di jalanan.

Jadi uang itu ditukarkan dengan suara hak mereka-mereka untuk memilih salah satu dari pasangan calon ini, memilih Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD,” pungkas Irfan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri
Konfirmasi Belum Terjawab, Dua Pelaksana Blokir Kontak Wartawan — PUPR/Pemkab Bogor Diminta Buka Terang
Guncang DPR! Ranny Fadh Arafiq Terseret OTT KPK Ratusan Miliar, PPWI Desak Pecat dan Miskinkan Koruptor
Polres Soppeng Amankan Terduga Pelaku Peredaran Sabu, Lima Paket Diduga Narkotika Disita
Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Pinangsori
Kurang dari 1×24 Jam, Satreskrim Polres Sibolga Ungkap Kasus Curat dan Amankan Terduga Pelaku
Anggaran Polri Disorot! Pemerhati Kebijakan Publik Asal Sumsel Desak Kejagung Tindak Lanjuti Temuan BPK
Residivis Korupsi Fahd A. Rafiq Ditangkap KPK: PPWI Desak Hukuman Maksimal dan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 05:51 WIB

Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri

Kamis, 17 September 2026 - 11:58 WIB

Konfirmasi Belum Terjawab, Dua Pelaksana Blokir Kontak Wartawan — PUPR/Pemkab Bogor Diminta Buka Terang

Rabu, 16 September 2026 - 16:03 WIB

Guncang DPR! Ranny Fadh Arafiq Terseret OTT KPK Ratusan Miliar, PPWI Desak Pecat dan Miskinkan Koruptor

Rabu, 16 September 2026 - 15:50 WIB

Polres Soppeng Amankan Terduga Pelaku Peredaran Sabu, Lima Paket Diduga Narkotika Disita

Selasa, 15 September 2026 - 16:40 WIB

Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Pinangsori

Berita Terbaru