Polres Inhil Gagalkan Peredaran Sabu, Amankan 28 Paket Narkoba di Kotak Rokok

- Penulis

Senin, 13 Januari 2025 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Inhil Gagalkan Peredaran Sabu, Amankan 28 Paket Narkoba di Kotak Rokok

 

 

MediaInvestigasi.Net. Tanah Merah – Kepolisian Resor Indragiri Hilir (Polres Inhil) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dalam operasi yang digelar pada Kamis malam, 9 Januari 2024.

 

Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian menyita 28 paket sabu seberat 4,16 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok.

 

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima Sat Res Narkoba Polres Inhil pada 7 Januari 2024 dari warga sekitar. Laporan tersebut menyebutkan bahwa seorang pria berinisial MS (34) diduga terlibat dalam transaksi narkotika di Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba, IPTU Gerry Agnar Timur, memimpin penyelidikan yang intens. Pada Kamis malam, petugas berhasil mengidentifikasi MS yang sedang berada di bawah kolong rumah di Jalan Bandes, Desa Tanah Merah.

 

Dalam penggeledahan yang dilakukan bersama dua saksi, ditemukan sebuah kotak rokok merk Sampoerna yang berisi 28 paket sabu, serta sebuah handphone yang digunakan MS untuk bertransaksi.

 

MS, saat diinterogasi, mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berinisial K. Kini, pria tersebut bersama barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Kasat Res Narkoba Polres Inhil, IPTU Gerry Agnar Timur, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

 

“Kami akan terus berupaya mengungkap jaringan narkotika di Kabupaten Inhil dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” ujarnya.

 

MS dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Baca Juga :  Siswa Sekolah Kurang Mampu di Padang Bakal Tersenyum Senang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meriahkan HUT TNI ke-81, Kodim 0314/Inhil Gelar Kontes Burung Berkicau
Meriahkan HUT TNI ke-81, Kodim 0314/Inhil Gelar Kontes Burung Berkicau
Dugaan Pemodal KA Pembelian Proyek Kembali Jadi Sorotan. Polres Inhil Didesak Telusuri Kegunaan Rp500 Juta
SURAT KLARIFIKASI & HAK JAWABNomor: 001/PAZ-IX/2026Tanggal: 26 September 2026
Peringati Hari Pramuka ke-65 dan Maulid Nabi, Kwarcab 0402 Indragiri Hilir Gelar Lomba Maulid Al-Habsyi dan Pidato
Peringati Hari Pramuka ke-65 dan Maulid Nabi, Kwarcab 0402 Indragiri Hilir Gelar Lomba Maulid Al-Habsyi dan Pidato
JIKA BUKAN MILIKKU, TIDAK BOLEH MILIK SIAPA PUN” — Eman Jaya Lase Dituduh Hancurkan Rumah Tangga Korban, Alamat Kediaman Diketahui
Peringati HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Inhil Gelar Aksi Donor Darah dan Bagikan Sembako Gratis
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 20:25 WIB

Meriahkan HUT TNI ke-81, Kodim 0314/Inhil Gelar Kontes Burung Berkicau

Minggu, 27 September 2026 - 20:19 WIB

Meriahkan HUT TNI ke-81, Kodim 0314/Inhil Gelar Kontes Burung Berkicau

Minggu, 27 September 2026 - 19:38 WIB

Dugaan Pemodal KA Pembelian Proyek Kembali Jadi Sorotan. Polres Inhil Didesak Telusuri Kegunaan Rp500 Juta

Minggu, 27 September 2026 - 15:50 WIB

SURAT KLARIFIKASI & HAK JAWABNomor: 001/PAZ-IX/2026Tanggal: 26 September 2026

Minggu, 27 September 2026 - 12:23 WIB

Peringati Hari Pramuka ke-65 dan Maulid Nabi, Kwarcab 0402 Indragiri Hilir Gelar Lomba Maulid Al-Habsyi dan Pidato

Berita Terbaru