BeritaHukumNasional

Sejarah Polwan yang Pernah Digugurkan Polda Malut Kini Diakomodir Kembali Oleh Polda Malut Karna Ada Teguran Kapolri

971
×

Sejarah Polwan yang Pernah Digugurkan Polda Malut Kini Diakomodir Kembali Oleh Polda Malut Karna Ada Teguran Kapolri

Sebarkan artikel ini

Foto Sulastri Irwan (kanan) dan Rahima Melani Hanifa (Aksal/NMG)

 

Maluku Utara,-Mediainvestigasi.Net– Kisah terkait nasip yang pernah di kasih gugur mengikuti seleksi seorang permpuan atas nama Sulastri Irwan asal Kota Sanana Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara yang akhirnya bernapas lega.

Setelah Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko mengumumkan kembali Sulasri diluluskan dalam seleksi calon siswa pendidikan pembentukan bintara (Diktukba) Polri jalur kompetensi khusus (Bakomsus) Bidan.November 14, 2022

Dimana Sulastri asal Kabupaten Kepulauan Sula yang sebelumnya digugurkan oleh panitia seleksi lokal Polda Malut dengan alasan melewati batas usia.

Yang mana faktanya Sulastri dinyatakan lulus penentuan akhir (Pantukhir) dan menempati peringkat ketiga namun di kasih gugur.

Degan hal tersebut akhirnya Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko, pada kesempatan itu atas kehilafan akhirnya mengaku salah dan meminta maaf.

“Atas kesalahan tersebut akhirnya telah di akui oleh Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko di pada awak media dirinya juga mengatakan bahwa tidak ada anak buah yang salah, tapi yang salah pimpinannya.

Yang mana Kapolri selalu menekankan bahwa ikan busuk dari kepalanya, bukan dari ekor,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (14/11).

Sehinggah degan hal tersebut Selaku Kapolda Maluku Utara atas kesalahan itu, dengan tulus iklas menyampaikan permintaan maaf kepada rekan-rekan media, masyarakat Maluku Utara dan terkhusus untuk Mba Sulastri sampai viral seperti ini,” sambungnya.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko juga menguraikan, dengan beberapa pertimbangan berdasarkan hasil diskusi bersama dengan Mabes Polri bahwa untuk Sulastri dan Rahima yang pada akhirnya dinyatakan lulus.

Kapolda juga menjelaskan pada awak media di Maluku Utara bahwa Rahima merupakan Casis Polwan yang menempati urutan ke empat.

“Yang kita garis bawahi bahwa keputusan casis Sulastri dan Rahima adalah keputusan bersama Polda dan Mabes Polri untuk melanjutkan jenjang pendidikan,” paparnya.

Jenderal bintang dua ini berharap, kepada Sulastri agar lebih berprestasi dari yang lain.

Sementara untuk Rahima Melani Hanifa, kata Midi, Polda Malut mendapatkan tambahan kuota, sehingga dinyatakan lulus persiapan untuk pendidikan.

“Untuk sistematikanya berkoordinasi dengan Biro SDM Polda Maluku Utara. Untuk rekan-rekan media saya kira sudah clear ya permasalahan ini, dan kesimpulannya dua-duanya mengikuti ke jenjang pendidikan.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko juga mengatakan tak ada niat sedikitpun terkait hal tersebut namun itu sematan adalah sebuah kehilafan insya Allah kesalah seperti ini tak lagi terjadi di masa mendatang dirinya juga berharap agar Sulastri dan Rahima Melani Hanifa degan di nyatakan kembali lulus semoga dapat mengabdi yang baik serta berprestasi pada negara, tuturnya. (Gon).

(Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua).