Pesisir Barat, Media Investigasi.net, Jumat, 4 November 2022.
Sebagaimana viralnya berita yang diterbitkan oleh beberapa media online dengan judul ” Oknum El dan kawan-kawan minta Dua juta lima ratus rupiah, bila tidak mau diberitakan di-media.
Awak ceritanya El dan kawan-kawan memberitakan SDN 108 Krui.
Terkait dengan pemberitaan oleh dua mendia Online itu, ” Tiem Media Investigasi.net, mencoba investigasi ke lapangan kepada narasumber awal yang memberitakan terkait dengan pemberitaan tentang SDN 108 oleh El dan kawan-kawan “. ke Kantor Sekretariat FPII Pesisir Barat.
Tiem telusur, Media Investigasi.net, mencoba menghubungi inisial El yang diduga meminta sejumlah uang yang diberitakan oleh beberapa media online, dan kami Tiem tlusur Alhamdulillah bisa ketemu langsung dengan yang dimaksud dengan El dan beberapa temannya dikantor sekretariat FPII Pesisir Barat dan El tidak keberatan untuk menjelaskan bagaimana kronologis awalnya ujar El kepada Tiem tlusur, jumat, 4 November 2022.
El menjelaskan kepada awak media bahwa. ” El membenar kan bahwa ada pemberitaan didua media online itu, bahwa memberitakan kami El dan kawan-kawan meminta sejumlah uang kepada kepala sekolah SDN 108 dimaksudnya “, tapi El menyayangkan kepada kedua fihak media online dimaksud, karena sebagai Jurnalis, Wartawan tentunya dan seharusnya menghargai kode etik jurnalistik 5 W dan 1 H lebih-lebih tidak etisnya tidak menghargai praduga tidak bersalah, bahwa mereka langsung menuduh dan memberitakan hal itu, tanpa konfirmasi dan bukti ujar El kepada awak media, Jumat, 4 November 2022.
” El dan kawan-kawan mengecam keras terkait pemberitaan dimaksud, dan perlu kami tegaskan bahwa saya El menjelaskan; semenjak El melansirkan pemberitaan terkait dengan SDN 108 dimaksud, saya El tidak pernah bertemu langsung, menelpon apa lagi saya meminta-minta uang kepada oknum Kepala sekolah)guru, dan berita yang saya muat itu sudah sesuai dengan koredor nya, dan fakta dilapangan “, tandasnya kepada para awak media, Jumat, 4 November 2022.

Sehubungan dengan pemberitaan yang viral saat ini, ” karena pemberitaan di dua media online itu, saya EL dan kawan-kawan tidak terima, karena kami tidak pernah merasa dengan hal sedemikian itu, oleh karenya kami akan tuntut balik, karena ini sudah menurut EL dan kawan-kawan sudah mencemarkan nama baik kami, dan pembuktiannya dimeja hakim, karena ini juga sudah kami sampaikan dan telah diterima Tiem Lawyer, kepada Tiem kuasa hukum kami Akhmad Hendra, SH,MH. tandas El kepada awak media di sekretariat FPII Pesisir Barat. Jumat, 4 November 2022.
Tiem MI. Abdul.Muis.











