Sanana Kepsul Malut, Mediainvestigasi.Net-Beberapa saat lalu di kabarkan Empat orang tahanan melarikan diri dari sel tahanan di Polres Sula, Maluku Utara.
Adapun nama-nama tahanan yang kabur adalah : Gabriel Ola, Julfahri Golam, Nai dan Foler. Keempatnya ditetapkan tersangka dengan kasus yang berbeda.
Dalam keterangan Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko menjelaskan bahwa satu diantara tahanan yang melarikan diri itu di duga kuat memiliki ilmu hitam.
Cahyo mengemukakan pernyataan tersebut lantaran aksi mereka pun tidak teridentifikasi secara jelas.
“Diduga, Foler adalah pelaku tahanan kasus pencurian telah menggunakan ilmu hitam. Kemudian, ia mengajak 3 tahanan lainnya untuk melarikan diri dari penjara,” ungkap Cahyo, Rabu (2/11/2022).
Cahyo melaporkan, mereka melarikan diri ketika para tahanan lainnya sedang tertidur, sekira pukul 04.00 WIT dini hari.
Polisi bahkan tidak menyangka dengan kejadian ini, karena mustahil pintu jeruji besi yang ditambahkan bisa jebol.
“Diduga Foler itu spesialis, sebab yang kami dengar sekecil lubang yang dilewati angin, dia juga bisa masuk,” tambah Kapolres Sula.
Cahyo juga pernah mengimbau kepada anggotanya untuk berhati-hati dengan tahanan itu.
“Saat pertama lihat residivis saya sudah was-was, karena saya mendengar bahwa residivis itu punya ilmu hitam,” kata Cahyo.
Meski demikian, orang nomor satu di Polres Sula ini telah memerintahkan sejumlah anggota untuk memburu mereka.
Dari informasi yang diterima oleh salah satu awak media di wilayah malut bahwa tersangka Gabriel Ola itu terlibat kasus pembunuhan tiga anggota keluarga.
Sementara Julfahri Golam merupakan tersangka Pemerkosaan, kemudian Nai dan Foler adalah tersangka residivis kasus pencurian, tutup. AKBP Cahyo Widyatmoko Kapolres Kepulauan Sula.
(Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua).











