BeritaKriminalNasional

Seorang Pelaku Curanmor di Tangkap Tim Opsnal Polsek Koto Tangah

1714
×

Seorang Pelaku Curanmor di Tangkap Tim Opsnal Polsek Koto Tangah

Sebarkan artikel ini

 

Padang-Mediainvestigasi.Net–Andre Agustian pgl Andre (24) seorang pelaku curanmor ditangkap tim opsnal Polsek Koto Tangah, Rabu (19/10/2022). Andre ditangkap di Jln.Raya Lubuk Minturun di parkiran Mushalla Sabilun Muttaqin
Kel,Bungo Pasang  Kec,Koto Tangah Padang sekitar jam 6.30 WIB.

Warga Kalak hantu Kel,Padang Sarai  Kec,Koto Tangah  Kota Padang ini ditangkap setelah korban melapor dengan bukti Laporan Polisi Nomor :LP/ B/96/X/2022/Sekta Koto Tangah tanggal 19 Oktober 2022.

Menurut pengakuan Lux Marenda (42) warga Jln.Bayur No 09 Lolong  RT 04 RW 03 Kel,Belanti  Kec,Padang Utara  Padang,

pada hari Rabu tgl 19 Oktober 2022 sekitar pukul 05.00 wib bertempat di Musholla Mutaqin Simpang maut Kel,Bungo pasang  ketika korban mau menunaikan sholat tiba-tiba terdengar teriakan

” Maliang” 

Mendengar teriakan tersebut  kemudian korban keluar. Sewaktu di luar salah seorang pelaku An.DIAN melarikan diri dan satu orang lagi An.ANDRE dapat di amankan warga di kamar mandi Mushalla.

Mendapatkan  informasi tersebut  Team Opsnal yang di pimpin Kapolsek Koto Tangah AKP.AFRINO S.H.,M.H ,Kanit Reskrim IPDA MARDIANTO PADANG,S.H  langsung turun ke lokasi  mengamankan pelaku ke Polsek Koto Tangah

Dari hasil interogasi, pelaku  mengakui perbuatannya telah mengambil satu unit sepeda motor milik jemaah yg sedang sholat subuh tapi karena keburu ketangkap  sepeda motor tersebut tidak jadi di ambil, namun pada saat itu mesin motor tersebut sudah dihidupkan pelaku untuk dibawa kabur.

Pelaku juga mengakui melakukan Pencurian sepeda motor sudah ada 6 TKP di wilayah Koto tangah dan Kec,Nanggalo.

Kemudian selain curanmor pelaku juga  melakukan  Penjambretan di Wilayah koto tangah sebanyak 4 TKP
“Pelaku juga residivis pencurian tabung gas pada tahun 2017 di wilayah Kuranji menjalani hukuman 1 tahun 3 bulan di Rutan Anak Air bebas bulan Juli 2018” ujar AKP Afrino.

Dari 6 TKP seluruhnya di Mesjid dan Musholla. Pelaku juga mengakui memilih lokasi  di Mesjid atau Mushalla karena lokasi aman jemaah sedang menunaikan sholat, dan  apabila ada  yg curiga bisa saya  pura- pura mau menjalankan  Sholat imbuh pelaku.

Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa 2 (dua) unit sepeda motor Vario

Saat ini pelaku sedang di lakukan pemeriksaan dan  pengembangan pelaku yg lain.

Red/Marlin