DaerahHukum

Diduga, Penyalahgunaan Data Pribadi oleh Oknum Calek Perindo

1281
×

Diduga, Penyalahgunaan Data Pribadi oleh Oknum Calek Perindo

Sebarkan artikel ini

Diduga, Penyalahgunaan Data Pribadi oleh Oknum Calek Perindo

Inhil, MediaInvestigasi.Net –  Penggunaan teknologi digital semakin masif dalam demokrasi elektoral, tidak terkecuali di Indonesia yang akan menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Media digital menjadi medium favorit, khususnya pada tahapan kampanye yang melibatkan proses pengumpulan, penyimpanan, dan analisis data pribadi pemilih. Partai politik menggunakan data-data tersebut untuk membuat profil pemilih dan acuan dalam menentukan strategi kampanye–dan ini berpotensi mendorong eksploitasi dan penyalahgunaan data.

Partai perindo khusus nya Dapil 1 kabupaten indragiri hilir tembilahan, telah mengambil data pribadi sebagian masyarakat untuk menjadi saksi bahkan meminta untuk mencoblos dengan iming iming saksi 500 ribu dan pencoblos 300 rb per orang yang sudah dijanjikan oleh salah satu caleg perindo no urut 6 Dedi Firmansyah ,S.H.

Berjalan nya waktu, tim sukses dari partai perindo bekerja sesuai perintah oknum caleg, namun pada h-1 semua janji tak terealisasi sedangkan data pribadi telah dikirm kekantor pusat.

Dengan rasa sakit hati dan kesal, salah satu korban melapor kepada awak media investigasi.net. Profesor sufian hami. selaku ketua Dpd perindo kabupaten indragiri hilir saat di hubungi tidak mengakui dan malah memblokir nomor awak media.

Tanggal 13 februari 2024. Bertempat di Hotel pinang Inn, para saksi dari caleg perindo no urut 1, sangat kecewa bahkan ada yang kesal. ” Kami di suruh datang ke Hotel Pinang Inn mengambil surat mandat dan Kta namun untuk honor saksi tak dikasi, alasan mereka mau transfer sedangkan mereka tidak minta nomor rekening kami” ucap AS, salah satu saksi dari caleg nomor urut 01.

“Saya bekerja hanya dari perintah Pak Sufian Hamim sebagai caleg pelengkap. Untuk kejadian apapun itu semua tanggung jawab Profesor Sofian Hanif, saya juga sudah lelah menghubungi beliau namun hanya iya iya dan janji janji yang beliau berikan” ucap Dedi Firmansyah, S.H. (Tim)