DaerahHukum

Kuasa Direksi PT BMM Sebut Ada Gorila Mafia Kadar Dilingkup Smelter PT VDNI

531
×

Kuasa Direksi PT BMM Sebut Ada Gorila Mafia Kadar Dilingkup Smelter PT VDNI

Sebarkan artikel ini

Kuasa Direksi PT BMM Sebut Ada Gorila Mafia Kadar Dilingkup Smelter PT VDNI

Kendari Sulawesi Tenggara, MediaInvestigasi.Net – Kuasa Direksi PT BMM
Muh. Fauzan Musni sebut ada Gorila Mafia Kadar bersarang dilingkup Smelter PT VDNI yang tega telah mengorbankan pihak PT BMM sejumlah uang kurang lebih, Rp.430.000.000 (Empat Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah).

Dimana kata Muh Fauzan Musni selaku Kuasa Direksi PT BMM mengatakan bahwa awalnya bermula para Srigala Mafia Kadar yang ada di lingkup PT.VDNI mengajak kerja sama hingga Pihak PT BMM RT, degan menyetor dana kurang lebih, Rp.430.000.000 (Empat Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah).

Namun tak di sangka para Srigala Mafia Kadar yang ada di lingkup PT.VDNI yang terletak di Wilayah Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan penipuan ratusan juta rupiah pada pihak PT BMM hal itu diungkapkan lansung oleh Muh Fauzan Musni selaku Kuasa Direksi PT BMM saat di temui di ruang kerjanya oleh Pimpinan Redaksi Media Investigasi.net, hari senin tanggal 29 Januari 2024, kemarin sore.

Muh Fauzan Musni selaku Kuasa Direksi PT BMM tegas menyampaikan bahwa jika Para Srigala Mafia Kadar yang hinggah samapai saat ini masih bersarang di Lingkup Smelter PT. VDNI terletak di Wilayah Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara itu tak punya niat baik untuk mengembalikan dana kurang lebih, Rp.430.000.000 (Empat Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah) yang telah mereka ambil maka kami akan menempuh jalur hukum agar para pelaku mempertanggung jawabkan perbuatannya, tegasnya.

Hal yang sama juga, beberapa saat lalu hal itu diungkapkan oleh Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh Sultra) Hendro Nilopo dirinya mengungkapkan, pada sejumlah awak media bahwa tindakan yang di lakukan oleh Para Srigala Mafia Kadar apalagi hal itu, berdasarkan bukti dia menjelaskan bahwa telah memiliki bukti.

Apalagi jelas bahwa adanya dugaan kuat permainan kadar nikel itu sangat jelas dilakukan oleh para mafia kadar yang ada di lingkup PT VDNI, apalagi dari bukti-bukti yang kami dapat di lapangan sangat jelas bahwa itu adalah perbuatan tindakan kejahatan yang direncanakan secara sestimastis sehinggah degan hal tersebut harus di tindak tegas oleh penegak hukum di wilayah kresidenan Provinsi Sulaelwesi Tenggara,”tuturnya.

Pria yang akrab disapa Egis itu juga menuturkan, dalam melancarkan aksi sebagai mafia kadar, beberapa oknum di PT VDNI telah meminta sejumlah uang kepada penambang atau pemilik cargo yang akan menjual nikel di PT VDNI namun ironisnya semua terkena tipu abis-abisan.

“ Sadisnya lagi modus yang dilakukan oleh para mafia kadar yang ada di lingkup PT VDNI telah melakukan permainan kadar di PT VDNI dan ada dua macam cara yaitu, menaikan kadar atau menurunkan kadar,”

Hendro juga telah membeberkan, terkait pemilik cargo dan oknum mafia kadar yang sangar jelas telah bersekongkol untuk menaikan kadar nikel agar memenuhi syarat untuk di terima oleh pihak smelter dalam hal ini PT VDNI.

“Jadi kalau biasanya ada cargo dengan kadar 1,4 atau 1,5 itu bisa di naikan jadi kadar 1,6 atau 1,7 supaya bisa di terima atau tidak rejeck”. Beber aktivis nasional itu.

Dan selanjutnya, sambung Hendro, bayaran untuk menaikan kadar biasanya mulai dari 300 juta hingga 400 juta per tongkang tergantung kesepakatan pemilik cargo dengan mafia kadarnya.

Selain itu juga, lanjut Hendro, terkadang juga kadar nikel diturunkan agar harga pembelian pabrik juga ikut turun serta kadang cargo nikel kadar 1.7 biasa di kasih turun jadi kadar 1.6 atau 1.5 tujuannya agar harga pembelian semakin murah,” ucapnya.

Kemudian pada sejumlah awak Hendro juga menjelaskan bahwa dalam kasus mafia kadar di PT VDNI disisi lain merugikan pihak smelter namun disisi lainnya lagi justru menguntungkan.

Sehinggah hal Ini harus di ungkap, oleh penegak hukum apakah ini strategi mereka (PT VDNI) atau memang murni permainan mafia tanpasepengetahuan perusahaan,” tegasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya mendesak agar pemerintah menghentikan sementara seluruh kegiatan di PT VDNI sampai semua pihak yang terlibat dalam pratik mafia kadar tersebut segera di tangkap dan di proses hukum.

“Demi kesehatan investasi, pemerintah harus berani mengambil resiko menghentikan kegiatan PT VDNI sampai para mafia-mafia kadar itu di tangkap,” tutupnya.

Sementara itu seperti dikutip dari Perdetik.id External Affairs Manager PT VDNI Indrayanto, meminta agar Ampuh Sultra menyiapkan bukti yang memadai jika skandal mafia kadar benar adanya.

Kami juga punya kekhawatiran Ampuh Sultra, sehinggah kamipun meminta agar bukti-bukti yang sudah memadai itu akan kami siapkan untuk memastikan kebenaran pernyataan hinggah menjadi fakta hukum, “tutupnya.

(Ketua Investigasi Indonesia (Nasional) **** La Omy La Tua).