BeritaDaerahPolitik

Pemerintah Daerah Pulau Taliabu Melalui Bappeda Gelar Forum Konsultasi Publik Tentang Susun Rancangan Awal RPJPD 2025-2045

1883
×

Pemerintah Daerah Pulau Taliabu Melalui Bappeda Gelar Forum Konsultasi Publik Tentang Susun Rancangan Awal RPJPD 2025-2045

Sebarkan artikel ini

Foto : Pemerintah Daerah Pulau Taliabu Melalui Bappeda Gelar Forum Konsultasi Publik Tentang Susun Rancangan Awal RPJPD 2025-2045

Taliabu Maluku Utara, MediaInvestigasi.net –  Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Badan Perencanaan, Penelitian & Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Pulau Taliabu telah menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Pada hari Jum’at tanggal 15 Desember 2023, pukul 10.15 WIT diaula 2 Kantor Bupati lama Desa Bobong Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara.

Damana dalam rapat kegiatan Rapat dengan Pembahasan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2025-2045 yang di selenggarakan oleh Bappeda Kabupaten Pulau Taliabu itu di hadiri langsung oleh :

1) H. Ramli (Wakil Bupati Pulau Taliabu).

2). Alferd Tasik Papulungan (Kepala Kejaksaan Negri Taliabu).

Taufik Koten (Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulau Taliabu).

3). Pardin Isa (Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu).

4). Ma’ruf (Asisten I Setda Kabupaten Pulau Taliabu).

5). Hayatudin Fataruba (Staf ahli Bupati Pulau Taliabu).

6). Kapten Inf Awad Mandjeng (Danramil 1510-02/Bobong).

7). Silvester S. Wandan,.Hut (Sekertaris Bappeda Kabupaten Pulau Taliabu sekaligus mewakili Kepala Bappeda Kabupaten Pulau Taliabu m).

8). Ketua Panitia Kamaruddin Lautu,.ST, (Ketua Panitia Forum Konsultasi Publik Tentang Susun Rancangan Awal RPJPD 2025-2045 Kabupaten Pulau Taliabu).

9). Perwakilan Pengadilan Negri Pulau Taliabu

10). Para pimpinan OPD Lingkup Pemda (Kabupaten Pulau Taliabu).

11) Para Camat se- (Kabupaten Pulau Taliabu).

12). Para Kepala Desa Se- (Kabuptem Pulau Taliabu).

13). Perwakilan dari lingkup Dinas Kabupaten Pulau Taliabu.

Kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2025-2045 yang di selenggarakan oleh Bappeda Kabupaten Pulau Taliabu melalui Ketua Panitia Kamaruddin Lautu,.ST, menyampaikan bahwa Pembukaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2025-2045, pada pagi hari ini. kami perkenankan kami selaku Panitia Penyelenggara Kegiatan menyampaikan laporan singkat kepada Bapak Wakil Bupati, serta para hadirin sebagai berikut :

Bahwa Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2025-2045, bertujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan kegiatan pertama, untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2025-2045.

Untuk menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah Kabupaten Pulau Taliabu yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu 20 (dua puluh) tahun yaitu tahun 2025-2045;

Kedua, Bapak Wakil Bupati serta para hadirin yang kami hormati Kegiatan Forum Konsultasi Rancangan Awal RPJPD dilakukan selama 1 (satu) hari, yaitu tanggal 15 Desember 2023 dengan mekanisme Pemaparan Materi dan Tanya Jawab bersama peserta kegiatan.

Yang mana Peserta kegiatan terdiri dari :

a. Peserta dari OPD sebanyak 2 orang per OPD yaitu Pimpinan OPD, Sekretaris/Kepala Bidang/Kasubag
Perencanaan.

b. Peserta dari Lembaga Instansi Vertikal, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan
Organisasi Masyarakat,

c. Wartawan se Kabupaten Pulau Taliabu.

Sehingga jumlah total peserta yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 250 orang :

Adapun Narasumber kegiatan yaitu :

1). DPRD Kabupaten Pulau Taliabu dan Kepala BAPPEDA Kabupaten Pulau Taliabu.

2). Pembiayaan kegiatan bersumber dari APBD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2023 pada Satker BAPPEDA.

Ketua Panitia Kamaruddin Lautu,.ST, juga menyampikan bahwa sebelum kami mengakhiri laporan ini, atas nama Panitia Pelaksanaan kegiatan, kami kami sampaikan permohonan maaf sekiranya terdapat kekurangan dan kekhilafan dalam pelaksanaan acara ini.

Demikianlah, laporan singkat yang dapat kami sampaikan, dengan
hormat kami mohon kepada Bapak Wakil Bupati Pulau Taliabu agar berkenan memberikan arahan pembinaan sekaligus membuka dengan resmi kegiatan Forum
Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2025-2045. sekian dan terima kasih Wassalamu’alaikum Wr. Wb.,” ucap. Kamaruddin Lautu, S.T., (Ketua Panitia Forum Konsultasi Publik Tentang Susun Rancangan Awal RPJPD 2025-2045).

Adapun sambutan Wakil Bupati Pulau Taliabu H. Ramli mengatakan bahwa, selama 10 tahun sejak berdirinya Kabupaten Pulau Taliabu telah menjalankan 2 kali rencana pembangunan jangka menengah yang mendasarkan pada RPJPD Kabupaten Pulau Taliabu, akan berakhir tahun 2025.

Dimana berbagai tantangan dan permasalahan yang dihadapi daerah, maka perlunya visi dan misi jangka panjang daerah. Hal ini sejalan dengan pembangunan nasional 20 tahun kedepan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas Tahun 2045 yang Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan.

Selanjutnya sesuai dengan amanat Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, disebutkan bahwa: Rancangan Awal RPJPD dibahas dengan para pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik dengan tujuan untuk memperoleh masukan penyempurnaan Rancangan Awal RPJPD.

“Sehinggah Kegiatan Forum Konsultasi Publik Ranwal RPJPD pada har ini telah memiliki arti strategis dalam kerangka perencanaan daerah”

Hal ini dikarenakan RPJPD akan menjadi langkah awal perwujudan cita-cita Kabupaten Pulau Taliabu untuk periode 20 tahun yang menjadi pedoman 4 (empat) periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ke depan.

Ada beberapa hal pokok yang perlu Saya sampaikan berkaitan dengan Forum Konsultasi Publik pada hari ini yaitu :

Penyusunan RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang Kabupaten Pulau Taliabu untuk periode 20 tahun kedepan.

Kemudian Penyusunan RPJPD ini harus selaras, terintegrasi dan berpedoman pada RPJP Nasional dan RTRW Nasional dan untuk itu, Forum Konsultasi Publik merupakan momentum bagi kita semua, Pemerintah Daerah dan stakeholder untuk memberikan masukan yang bernilai positif bagi penyempurnaan Rancangan Awal RPJPD.

Serta Penyusunan Rancangan Awal RPJPD 2025-2045 dilakukan dengan indikator kinerja kuantitatif dan harus mencantumkan indikator kinerja makrosesuai dengan mandat RPJPN. Untuk itu Kepala Perangkat Daerah agar membantu merumuskan dan validasi data baseline 2025 dan target kinerja 2045 dengan berkoordinasi dengan OPD Propinsi dan Kementerian/Lembaga.

Selain itu Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-2045 akan menjadi pedoman bagi setiap calon kepala daerah yang mengikuti Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak tahun 2024 dalam merumuskan visi, misi dan program-programnya. Untuk itu, Saya berharap Saudara-saudari peserta kegiatan dapat memberikan masukan kondisi rill sesuai desa dan kecamatan masing-masing.

Sehinggah Untuk kita semua yang hadir pada saat ini, saya berharap kiranya dapat mendukung seluruh tahapan Penyusunan RPJPD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2025-2045 yang dikoordinir oleh Bappeda, sehingga dokumen RPJPD ini dapat dirampungkan lebih awal dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undanga

Wakil Bupati Pulau Taliabu H. Ramli juga mengatakan bahwa kegiatan yang di selenggarqkan olwh Forum Konsultasi Publik RPJPD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2025-2045 adalah merupakan rangkaian tahapan yang harus dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan sebelum perumusan rancangan akhir RPJPD di Tahun 2024.

Sehinggah diharapkan agar hasil dari konsultasi publik ini benar-benar dapat memberikan masukan dan saran dari berbagai pihak yang nantinya akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan pemangku kepentingan yang hadir pada forum ini nantinya.

Karena dengan lahirnya Peraturan Daerah itu wajib menjadi pedoman dalam merumuskan materi visi dan misi program calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada saat Pilkada sesuai dengan pasal 40 Permendagri 86 Tahun 2017,” kata. H. Ramli (Wakil Bupati Pulau Taliabu).

Kemudian melaui Forum Konsentrasi Publik RPJPD Kabupaten Pulau Taliabu 2025 – 2045 juga bertujuan untuk menghimpun saran dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan pembangunan daerah yang hasilnya akan menjadi input strategis dalam penyusunan rancangan akhir RPJPD.

Yang dapat bersinergi dengan arah kebijakan pembangunan tahun 2024-2045, yaitu peningkatan sumber daya manusia serta pemantapan tata kelola pemerintah berbasis digital yang bersaing untuk meningkatkan mutu pembangunan daerah dengan fokus pembangunan.

“Oleh karena itu dalam proses menyusun rpjpd ini nantinya kami minta semua pimpinan dan aparatur di Perangkat Daerah untuk berpikir terbuka, memiliki visi ke depan, inovatif dan mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektoral secara terukur,”

Diharapkan penyelenggaran pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu pada tahun 2025-2024 yang akan datang lebih terarah dan akuntabel serta mampu menjawab isu-isu strategis beserta tantangan yang akan dihadapi pemerintah daerah secara tepat, “tutup. H. Ramli (Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu).

(Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua).