DaerahHukum

Dua (2) Remaja Di Amankan Polisi Polres Seluma Diduga Memiliki Sabu.

662
×

Dua (2) Remaja Di Amankan Polisi Polres Seluma Diduga Memiliki Sabu.

Sebarkan artikel ini

Foto : Saat Dua (2) Orang Remaja Di Amankan Polisi Polres Seluma Diduga Memiliki Sabu.

Bengkulu. Seluma, MediaInvestigasi.Net – Polres Seluma, menggelar press confernce di halaman polres Seluma, yang di pimpin langsung oleh Waka Polres KOMPOL TATAR INSAN, S.H., yang di dampingi oleh IPTU ANDI WINAWAN, S.E., M.M., dan kasat narkoba AKP NOVIASKA . Pada pagi ini. ju’mat (1/12/2023).

“Waka Polres Seluma TATAR memberi keterangan kepada rekan media pada pagi hari ini, terkait 2 remaja yang di tangkap di wilayah Hukum Polsek Sukaraja, terkait diduga memiliki dan menyimpan beberapa barang bukti sabu – sabu, yang di kemas di dalam wadah dan di temukan barang bukti hp dan sabu di tangan pelaku, ini semua berkat laporan Masyarakat yang mencurigai dua 2 remaja di sekitar lokasi SPBU Sukaraja dan kemudian Anggota polres kasat narkoba, yang langsung menemui remaja tersebut dan menemukan barang bukti di tangan pelaku dan di dalam jok motor.

Kemudian, Ke- 2 remaja itu di amankan ke polres Seluma untuk di proses lebih lanjut. Waka polres menghimbau kepada Masyarakat luas agar melaporkan kejadian yang mencurigakan di lapangan kepada pihak Kepolisian terdekat, dan kepada pemilik kontrakan atau Rumah kos-kossan agar meminta iden titas orang yang mau menempati tempat tersebut agar tidak terjadi yang kita inginkan di lingkungan Masyarakat setempat.” Pungkas Waka polres Seluma.

” Kasat Narkoba NOVIASKA , yang di wawancarai oleh awak media terkait penangkapan( 2 ) Remaja yang berasal dari kota Madya Bengkulu, mengatakan semuanya sudah Remaja, awal penangkapan berawal dari laporan Masyarakat. Ada dua Remaja yang mencurigakan dan sedang ada yang di tunggu di lokasi Hukum Polsek Sukaraja.

Kemudian, kami dan Anggota bergerak untuk menemui remaja tersebut dan di temukan barang bukti sabu – sabu dan henpon serta sepeda motor yang di gunakan oleh pemilik, dari semua barang tersebut itu semua sedang kami kembangkan apa ini semua pemilik atau punya orang lain, untuk sementara pengakuan hanya di kasih oleh temanya ini semua masih terus kami proses sesuwai Hukum yang berlaku,” tutup Kasad Narkoba.

(Pewarta/Yudi Wusono).