BeritaDaerahHukum

Disebut Kontraktor Raksasa Ternyata Perusahaan PT. Damai Sejahtera Membangun (DSM) Terlilit Utang Sewa Dump Truck Miliaran Rupiah

1379
×

Disebut Kontraktor Raksasa Ternyata Perusahaan PT. Damai Sejahtera Membangun (DSM) Terlilit Utang Sewa Dump Truck Miliaran Rupiah

Sebarkan artikel ini

 

Taliabu Maluku Utara,Investigasi.net, PT. Damai Sejahtera Membangun (DSM) yang konon ceritanya adalah milik salah satu pengusaha raksasa terkenal beriniesial YP asal Sulawesi Utara ternyata dililit sejumlah utang kurang lebih 1 miliar lebih terkait penimbunan jalan di kelapa 1 Desa Kramat dan penimbunan jalan rabat beton Desa Meranti Jaya Kecamatan Taliabu Barat yang hinggah sampai saat ini masih terlilit utang pada sejumlah anggota Komonitasi Dump Truck Taliabu yang hinggah sampai saat ini belum di selesaikan pembayarabnya ungkap. (SDR) Salah seorang anggota Komonitasi Dump Truck Taliabu

Dimana hal itu terbukti pada hari Rabu kemarin tanggal 25 Juli 2023, pukul 11.20 WIT, bertempat di Rumah kontrak yang di gunakan untuk kantor PT. Damai Sejahtera Membangun (DSM) milik Bapak Ipul Rs di Desa Bobong Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara

Kantor PT. Damai Sejahtera Membangun (DSM) di datangi oleh ketua Komonitasi Dump Truck Taliabu beserta sejumlah anggota Komonitasi Dump Truck Taliabu melakukan penyitaan/Penahanan alat berat milik Kontraktor PT. Damai Sejahtera Membangun (DSM) karna dinilai telah melakukan penipuan pada sejumlah Komonitasi Dump Truck Taliabu kurang lebih 1 miliar, kata. Sdr.

Hal itu di lakukan akibat ketidak puasan Komonitasi Dump Truck Taliabu beserta sejumlah anggota Komonitas Dump Truck Taliabu selain itu juga tak hanya melakukan pernyitaan alat berat namun pihak perusahaan juga di buatkan surat peryataan perjanjian untuk penyelesaian utang kurang lebih 1 miliar itu

Adapu alat berat yang di sita oleh Komonitasi Dump Truck Taliabu Adalah :

1). 1 (Satu) Ekxavator Longking.

2). 1 (Satu) Dump Truck Izusu.

3). 1 (Satu) Loader Longking.

Sdr salah satu anggota Komonitasi Dump Truck Taliabu menjelaskan bahwa utang yang belum dibayar oleh pihak perusahaan Damai Sejahtra Membangub adalah :

1). Timbunan dan harga material Jalan Desa Kramat senilai kurang lebih : Rp. 798.800.000,-

2). Rabat Meranti : Rp. 1.430.000,-

3). BBM Jenis Solar : Rp. 93.870,000,-

4). Jumlah keseluruhan : Rp. 944.100.000,-

Pada tuntutan tersebut juga Komunitas Dump Truk Taliabu yang di ketuai oleh Sdr. Ali Bahar telah memberikan kuasa kepada Saudara. La Ode Naul Hasanuddin, S.H degan tegas menyampaikan bahwa itu berkaitan degan pekerjaan yang dimulai pada Tanggal 02 Maret 2023 (Tahap Pertama), dan pada tanggal 27 April 2023 (Tahap Kedua) serta selesai dikerjakaan pada tanggal 20 Mei 2023.

Namun aneh bin ajaib entah kenapa sampai saat ini pihak perusahaan belum juga ada niat baik untuk melunasi sejumlah utang perusahaan PT. Damai Sejahtera Membangun milik YP. Itu yang konon cerinya adalah kontraktor raksasa namun masih terlilit utang, tuturnya.

Degan hal tersebut kami
Komunitas Dump Truk sangat dirugikan karna keterlambatan pembayaran pekerjaan milik PT. Damai Sejahtera Membangun maka degan hal tersebut Alat nerat yang akan kami sita itu menjadi jaminan apabila waktu 1×24 jam tidak terbayarkan juga

Maka kami akan gunakan/dipekerjakan dan semua armada yang ditahan dan sementara alat akan menjadi tanggung jawab pihak kami dari segi keamanan dan fisik berlaku sejak alat ditahan pertanggal 25 Juli 2023, tegasnya.

Adapun penggunaan Alat milik PT. DSM yang akan kami gunakan sampai tagihan utang kurang lebih 1 miliar terbayarkan dan kami berikan waktu selama 1×24 jamu atau degan waktu hinggah 7 hari jika belum selesai jzga pembayarannya maka kami akan melanjutkan ketahap proses berikutnya,

Kiranya pihak perusahaan PT. Damai Sejahtera Membangun dapat koperatif degan tersebut karna itu sudah lama jagan mengabaikan apalagi itu hasil tetesan keringat kami, tutup. SDR.

(Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua).