Taliabu Maluku Utara, Mediainvestigasi.Net- Kabupaten Pulau Taliabu hari ini Rabu, 31 Agustus 2022 sedang di landa kiamat, sejumlah aparat desa melakukan aksi protes menanyakan gaji yang hinggah sampai saat ini tak kunjung di bayarkan Kuagan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara,
Dimana beberapa saat lalu Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, H. Aliong Mus telah menonaktifkan sejumlah Kepala Desa, yang hinggah sampai saat ini telah melakukan penulusuran sejumlah dugaan kuat kasus penyalahgunaan ADD dan DD di setiap Desa.
Hal tersebut berdasarkan peryataan Bupati H. Aliong Mus dan Wakil Bupati H. Ramli bebrapa saat lalu sebanyak 14 Kepala Desa (Kades) di Taliabu akan dinonaktifkan satu per satu bahkan memberhentikan secara tidak secara hormat.
Terjawab hari ini,Rabu 31/8/2020 pukul, 9.30.Wit, sejumlah puluhan Aparat dari dua Desa yakni Aparat Desa Onemay dan Aparat Desa Salati Kecamatan Taliabu Barat Laut Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara (Malut) angkat bicara terkait gaji selama 9 bulan hinggah sampai saat belum juga terbayarkan.
Sehinggah sejumlah aparat dari dua Desa wilayah Kecamatan Taliabu Barat Laut mendatangi kantor Bupati Taliabu, melakukan aksi protes menanyakan gaji serta tunjangan selama 9 bulan sejak tahun 2021 sampai 2022, yang belum dibayar.
Tak lama kemudian beberapa perwakilan aparat Desa dari Desa Onemay dan Desa Salati di undang oleh Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Ramli ke dalam ruangannya
dalam pertemuan itu sifatnya tertutup dan rahasia serta tidak di perkenangkan sejumlah Wartawan masuk dalam ruangannya yang di jadikan ruang pertemuan degan sejumlah perwakilan Aparat Desa
Entah apa di balik pertemuan itu yang menjadi pembahasan terkait permasalahan tentang hak- hak sejumlah aparat desa yang belum terbayarkan sampai saat ini sejumlah Wartawan hanya sampai di abang pintu masuk
Parahnya lagi salah seorang Kabid Keuagan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu menolak untuk di komfirmasih terkait hak sejumlah aparat desa dirinya mengatakan silahkan komfirmasih langsung degan wakil Bupati namun faktanya Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Ramli tak perkenangkan sejumlah awak media untuk mengetahui apa penyebabnya sehinggah hak-hak sejumlah aparat sejumlah desa tak terbayarkan.
Adapu masa aksi dari sejumlah aparat desa merupakan gabungan dari Aparat Desa Onemay dan Aparat Desa Salati, Kecamatan Taliabu Barat Laut.
Kepada media Investigasi.net saat wawancara degan sejulah awak media Sekdes berinesial (NRH) dan salah seorang Kaur berinesial (IPL) tegas mengatakan adapun mengenai gaji dan tunjagan yang belum terbayarkan iti terjadi sejak tahun 2021 sejumlah 3 (Tiga) bulan bahkan anehnya kami kembali tidak menerima, hak kami di tahun 2022 selama 6 bulan sehinggah total yang belum di bayarkan sejumlah 9 (Sembilan bulan) tegas NRH dan IPL yang engan nama lenkapnya diberitakan, Rabu (31/8/2022). pukul, 11.46.Wit.
Langkah para perangkat Desa hari ini, menagi janji bahwa sebelum menyebrang tahun sudah di bayarkan namun anehnya bin ajaib di ketahui pengesahan APBD Perubahan Taliabu telah disahkan namun gaji dan tunjagan belum juga terbayatka
Yang di hawatirka jangan sampai kejadian seperti sebelumnya, sudah akhir tahun serta abis masa jabatan juga tidak dicairkan, tutur. NRH dan IPL
Di tempat terpisah beberapa Aparat asal Desa Onemay dan Aparat Desa Salati yang enggan mau di beritakan namanya masing-masing, mengatakan bahwa jika sampai tuntutan kami tidak di indahkan maka kami akan kembali degan masa yang banyak kembali melakukan aksi serta meduduki Kantor DPMD Kabupaten Pulau Taliabu serta Kantor Keuagan Kabupaten Pulau Taliabu.
Sejumlah aparat Desa asal Desa Onemay dan Salati juga minta Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Aliong Mus dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu menonaktifkan Pj.Kepala Desa Onemay berinesial (USMS) yang saat ini rangkap jabatan menjabat sebagi camat Kecamatan Taliabu Barat Laut serta Kepala Desa Salati berinesial (BSO) yang di nilai tadak mampu memperjuangkan hak-hak sejumlah aparatnya. Tutupnya.
(Ketua Investigasi Wilayah Indonsia Timur **** La Omy La Tua).











