Taliabu Maluku Utara,Investigasi.net Sejumlah Pemuda dan Masyarakat Desa Kramat Kecamatan Taliabu Barat Provinsi Maluku Utara usai mengunjungi Kantor Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu dalam rangka mengadukan Oknum Kepala Desa Kramat berinesial DD terkait Dugaan Kuat Penyalagunaan Keuagan Negara/Daerah.
Sejumlah Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Kramat Kecamatan Taliabu Barat di hari yang sama juga kembali mengadukan perkara tersebut ke Kantor Kejaksan Negri Pulau,
Aksi dilakukan oleh Aliansi Pemuda dan masyarakat Desa Keramat yang berjumlah ± 15 Orang di Depan Kantor Kejaksan Negri Kabupaten Pulau Taliabu Jum’at 19/5/2023 siang tadi langsung di terima oleh pihak Kejaksaan Negri Pulau Taliabu yang di wakili langsung oleh Kasi Intel Najamuddin,.SH, guna menerima laporan aduan Pemuda dan Masyarakat Desa Kramat terkait dugaan penyalagunaan anggaran Dana Desa tahun 2022 lalu dan juga di nilai kurang trasparaan.
Adapun Isi Pernyataan Selebaran Aliansi Pemudan dan Masyarakat Desa Kramat Adalah :
1). Korupsi merupakan tindak pidana paling keji yang ada di muka bumi, itu juga merupakan penggelapan uang rakyat yang di gunakan untuk kepentingan pribadi atau individu yang menjadi imbas dari kegiatan korupsi yaitu terhentinya pembangunan, hancurnya tatanan pemerintahan dan bahkan terjadinya kelaparan, ketidakadilan serta kesenjangan berkepanjangan.
2). Karena berdasarkan pengkajian kami ada beberapa hal yang kami duga berjalan tidak sesuai dengan yang semestinya dilaksanakan, maka menjadi pertanyaan besar bagaimana pemerintah setempat mengelola anggaran yang telah di kucurkan untuk Desa Kramat Kec. Taliabu Barat.
3). Berdasarkan advokasi yang telah kami lakukan, diduga terjadi penggelembungan anggaran untuk pemuda, yang dimana pada tahun 2022 pemuda menerima anggaran sebesar 20.500.000, Sementara dalam laporanya sebesar 37,000,000. Selain itu pula dalam laporan terdapat bantuan kelautan dan perikanan serta penanganan Covid-19 yang kami duga tidak sesuai dengan apa yang terjadi dilapangan.
4). Dari hasil tersebut dapat dilihat bahwa praktek-praktek korupsi yang ditentukan menyebabkan kerugian negara begitu besar yang telah terjadi di Desa Kramat, untuk itu dengan segala instrumen yang dimiliki oleh Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu.
Maka Kami Atas Nama Rakyat Degan Tegas Mendesak Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu dan Kejaksaan Negri Kabupaten Pulau Taliabu :
1). Meminta Inspektorat Pulau Taliabu agar dapat transparansi terkait dengan laporan pertanggungan jawaban Desa Kramat.
2) . Meminta Kejaksaan Negri Pulau Taliabu agar memeriksa laporan pertanggungan jawaban.
3). Desa Kramat yang kami duga banyak kegiatan yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan.
4). Meminta Kejaksaan Negri Pulau Taliabu agar memeriksa mantan kepala desa dan bendahara Desa Kramat terkait persoalan penggelembungan anggaran pemuda. penggelembungan bantuan kelautan dan perikanan juga penanganan Covid-19 serta pembangunan 1 paket jembatan titian.
Alansi Pemuda dan Masyarat Desa Kramat di bawah koordinator Sarjun La Olu tegas meminta Kejaksaan Negri Pulau Taliabu agar memeriksa laporan pertanggungan jawaban dan meminta Kejaksaan Negri Pulau Taliabu untuk segra memeriksa oknum mantan Kepala Desa Kramat berinesial DD ssrta bendahara Desa Kramat terkait dugaan kuat terjadinya penggelembungan anggaran pemuda dan juga dugaan penggelembungan bantuan Perikanan dan Kelautan serta dugaan penanganan Covid-19 serta pembangunan 1 paket jembatan titian yang hinggah sampai saat ini belum kunjung selesai.
Dimana Plh. Kejaksaan negeri Kabupaten Pulau Taliabu Rinto,.SH menyampaikan bahwa Kami sangat berterimakasih kepada para adik-adik Pemuda dan Masyarakat Desa Kramat yang sudah mau berkunjung ketempat kami dan saya sampaikan bahwa laporan harus mempunyai data falit, Kongrit, serta data valid yang bisa di pertanggung jawabkan.tegasnya.
Karena kita dari Pihak Kejaksan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindakan pidana korupsi itu tidak semudah membalikan telapak tangan tentunya kami harus memiliki data-data pendukung, dan data otentik untuk di pertanggung jawabakan, tuturnya.
Selain itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulau Taliabu Nazamuddin SH menyampaikan bahwa Berdasarkan aduan atau laporan sudara-sudara tentunya kami akan tidak lanjuti akan tetapi dalam proses kami memiliki SOP tersendiri.
Bahwa berdasarkan hasil kesepakatan antara pihak kementrian dalam Negeri, Kejaksan, dan kepolisian kalau ada aduan yang berkaitan degan dugaan Penyalagunaan Anggaran Dana Desa maka di haruskan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat oleh karena itu laporan ini kami akan terima hasil audit Inspektorat tentang kerugian keuagan Negara dan hasilnya nanti kami sampikan ke Aliansi Pemuda dan masyarakat Desa Keramat, tutup. Nazamuddin.,. SH.
Sampai berita ini di tayangkan Pimpinan Redaksi Media Investigasi. net juga telah meminta Klarifikasi serta tanggapan dari oknum mantan Kepala Desa Kramat berinesial DD melalui Chat Via Tlpn Whatssap namun tak memberikan jawaban.
(Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua).











