“22 Paket Sabu Siap Edar, Digagalkan Sat Narkoba Polres Tapteng di Pandan”

- Penulis

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

investigasi.net

Tapteng – Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) gagalkan peredaran narkotika jenis sabu di kota Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah, adapun pelaku yang berhasil di tangkap yakni MI alias Gondrong alias Ketang (42 th) warga Sibuluan Indah kota Pandan.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 27 Juni 2025 sekira Pukul 14.30 Wib di Jalan Ridwan Hutagalung Kec. Pandan Kab. Tapanuli Tengah

Plh. Kapolres Tapteng AKBP Soedarjanto melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, SH, MH menjelaskan bahwa dari penangkapan tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tapeng berhasil menyita beberapa barang bukti dari TKP

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 22 (dua puluh dua) paket sabu-sabu Berat Bruto Sabu: 2,68 Gram, 1 (satu) unit Timbangan Digital, 2 (satu) buah dompet, Uang tunai hasil penjualan sabu sebanyak Rp. 200.000, 7 (tujuh) plastik klip bening kosong, 1 (satu) buah Gunting, 1 (satu) buah Sendok Sabu terbuat dari pipet dan 1 (satu) unit HP Merk Oppo

Kasat Narkoba menyampaikan bahwa kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan. Ridwan Hutagalung Kec. Pandan Kab. Tapanuli Tengah sering terjadi transaksi sabu-sabu

Setelah melaksanakan serangkaian tindakan penyelidikan, maka pada hari Jumat tanggal 27 Juni 2025 sekira Pukul 14.30 Wib, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tapteng berhasil menangkap pelaku MI (42 th) alias Gondorong alias Ketang

“ Dari hasil introgasi diketahui bahwa tersangka adalah RESIDIVIS Narkotika dan telah menjual sabu sejak 2 bulan lalu, mendapatkan sabu dari rekannya inisial Betmen di Kota Sibolga” terang AKP Gunawan

Selain itu, Tim Opsnal Polres Tapteng telah melakukan penyelidikan terhapa Betmen namun belum berhasil ditemukan

Saat ini, Pelaku MI alias Gondrong (42 th) beserta barang bukti diamankan ke Polres Tapanuli Tengah untuk di Proses sesuai hukum yang berlaku sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika

Baca Juga :  Anisa Suci Ramadani dan Leli Arni Ikuti Gladi Bersih di Monas, Bersiap Dilantik Presiden Prabowo Besok

Sumber : Humas Polres Tapanuli Tengah
*JS*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MIRIS! Koordinator MBG Pelalawan Sulit Ditemui dan Angkat Telepon, Korcam Pangkalan Kuras Diduga Alergi Blokir Nomor Satgas Wasmas PKN
Cabor Catur Kontingen PGRI Inhil Sukses Amankan Mendali Emas di PorsenijarH Fauzan Amrullah : Prestasi ini Untuk Pendidikan Inhil Hebat
Penertiban Kabel Semrawut Inhil Belum Tuntas, Icon Plus Mulai Siapkan Surat Peringatan
KONDISI KANTOR BPP PALEMBAYAN AGAM RETAK, KEPALA UPT PAK DONI AKUI: BELUM ADA JAM KERJA
Wujudkan Pelayanan Masyarakat dan Kepastian Hukum, Pemkab dan DPRD Tapanuli Tengah Sepakati 3 Ranperda
Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Saat Bencana, Dinas PPPA Tapteng Bersama Kementerian PPPA dan Yayasan Pulih Gelar Sosialisasi Draf SK Subklaster PP KBG PP
Kapolres Sibolga dan Kapolres Tapanuli Tengah Sambangi Makodim 0211/Tapanuli Tengah, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolres Sibolga Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:34 WIB

MIRIS! Koordinator MBG Pelalawan Sulit Ditemui dan Angkat Telepon, Korcam Pangkalan Kuras Diduga Alergi Blokir Nomor Satgas Wasmas PKN

Kamis, 24 September 2026 - 05:30 WIB

Cabor Catur Kontingen PGRI Inhil Sukses Amankan Mendali Emas di PorsenijarH Fauzan Amrullah : Prestasi ini Untuk Pendidikan Inhil Hebat

Kamis, 24 September 2026 - 05:25 WIB

Penertiban Kabel Semrawut Inhil Belum Tuntas, Icon Plus Mulai Siapkan Surat Peringatan

Rabu, 23 September 2026 - 23:18 WIB

KONDISI KANTOR BPP PALEMBAYAN AGAM RETAK, KEPALA UPT PAK DONI AKUI: BELUM ADA JAM KERJA

Rabu, 23 September 2026 - 23:13 WIB

Wujudkan Pelayanan Masyarakat dan Kepastian Hukum, Pemkab dan DPRD Tapanuli Tengah Sepakati 3 Ranperda

Berita Terbaru