BeritaHukumNasional

17 Lebih Miliar 2019 Hak Pemdes Hingga Sampai Saat Ini Pemda Pulau Taliabu Tidur Seakan Tak Punya Beban Dosa

1447
×

17 Lebih Miliar 2019 Hak Pemdes Hingga Sampai Saat Ini Pemda Pulau Taliabu Tidur Seakan Tak Punya Beban Dosa

Sebarkan artikel ini

 

TALIABU, MALUKU UTARA,-MEDIAINVESTIGASI.NET – Alangkah sadisnya datangnya kabar sangat mengejutkan dari salah satu Eks Kepala Desa di Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara, yang enggan mau disebutkan namanya, dengan tegas menyampaikan bahwa masih ada Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun 2019 lalu terdapat 20 persen.

Namun aneh bin ajaib belum dapat dicairkan oleh Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, sebanyak 71 desa di Pulau Taliabu.

Oknum Kepala Desa yang enggan tak mau di beritakan namanya itu mengatakan bahwa secara keseluruhan dari jumlah 71 Desa di Kabupaten Pulau Taliabu tersebut yang ada hanya mendengar janji-janji palsu alias surga telinga,” ujar Oknum Kades melalui via Telpon Whatshapp pada awak media online di Kabupaten Pulau Taliabu, Sabtu, (28/1/2023), malam tadi.

Oknum Kades juga tegas mengatakan bahwa kurang lebih utang daerah ke Pemerintah Desa berkisaran Rp 6 milyar lebih kemudian pada Tahun 2020.

Ada delapan ( 8) Desa terkait Alokasi Dana Desa (ADD) nya kurang lebih 500 juta perdesa belum juga di bayarkan oleh Pemerintah Daerah hingga saat ini.

Adapun Desa yang di maksud adalah : Desa Nunca, Desa Padang, Desa Jorjoga, Mintun, Ufung, dan Tiga Desa lainnya terdapat utang daerah kurang lebih Rp 4 milyar.

“Kemudian di Tahun 2021, terdapat di seluruh Desa dari jumlah 71 Desa se Pulau Taliabu yang tidak di cairkan Alokasi Dana Desa ( ADD) tahap IV (Empat) itu kurang lebih Rp 7 milyar,” ungkap dia.

Lanjut dia, lagi-lagi hak pemerintah Desa yang melekat pada hutang pemerintah daerah Kabupaten Pulau Taliabu kurang lebih 17 milyar dan anehnya lagi pemerintah daerah hanya menganggap bahwa kasus itu hanya kesalahan administrasi.

Parahnya pemerintah daerah dengan berbagai macam kendala yakni hak-hak Desa di daerah inspektorat dan Dinas PMD Pulau Taliabu, seakan kaya manusia yang buta dan tuli hanya pintar menginterfensi kesalahan pemerintah Desa sementara gajah di pelupuk mata di cuekin,” cetus dia.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak Kepala BPPKAD Kabupaten Pulau Taliabu belum dapat dikonfirmasi dan media ini berupaya untuk melakukan konfirmasi hingga dapat penjelasan lebih detail.

Selain oknum Kepala Desa yang keluhkan hal tersebut sejumlah BPD dan aparat desa juga keluhkan hal yang sama lantaran tunjangan mereka hingga sampai saat ini belum dibayar oleh Pemerintah Daerah.

(Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua).