Menu

Mode Gelap

Berita

Warga Soroti Usulan PBPH Getah Pinus PT JMI, Akses Hidup Lokal Terancam?

badge-check


					Warga Soroti Usulan PBPH Getah Pinus PT JMI, Akses Hidup Lokal Terancam? Perbesar

Warga Soroti Usulan PBPH Getah Pinus PT JMI, Akses Hidup Lokal Terancam?

ACEH TENGAH –Mediainvestigasi.net– Usulan Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) getah pinus oleh PT Jaya Media Internusa (JMI) memicu sorotan tajam dari masyarakat dataran tinggi Aceh.

Rencana pengelolaan kawasan seluas ±11.138 hektar itu mencakup dua wilayah, yakni Kabupaten Aceh Tengah seluas ±4.424 hektar di Kecamatan Linge dan Gayo Lues seluas ±6.714 hektar di Kecamatan Rikit Gaib, Dabun Gelang, serta Pining.

Bagi masyarakat lokal, kawasan tersebut bukan sekadar hutan, melainkan sumber penghidupan yang telah digarap turun-temurun melalui aktivitas penyadapan getah pinus.

Fauzi (53), pengusaha getah lokal, menegaskan bahwa masyarakat selama ini bertahan hidup dari hasil hutan tersebut, meski tanpa kepastian legal.

“Puluhan tahun kami hidup dari getah pinus. Tapi sampai hari ini, kami belum diberi ruang untuk berusaha secara sah di tanah kami sendiri,” tegasnya.

Ia menilai, kemunculan usulan PBPH dalam skala besar tanpa sosialisasi terbuka justru menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat. Warga khawatir, izin tersebut akan mempersempit bahkan menutup akses mereka terhadap sumber ekonomi yang selama ini menjadi penopang hidup.

“Jangan sampai masyarakat yang sudah lebih dulu bergantung di sini justru tersingkir oleh izin besar,” tambahnya.

Sorotan ini mengarah pada pentingnya transparansi dan keterlibatan publik dalam proses perizinan. Tanpa itu, potensi konflik sosial dinilai terbuka lebar, terutama jika terjadi tumpang tindih kepentingan antara masyarakat lokal dan pihak perusahaan.

Warga mendesak pemerintah untuk tidak hanya membuka informasi secara luas, tetapi juga memberikan prioritas akses legal kepada masyarakat setempat, sebagai bentuk keadilan atas ruang hidup yang telah lama mereka kelola.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Privilese di Lingkaran Istana: Benarkah Prabowo Sedang Merusak Fondasi Profesionalisme TNI?

7 Mei 2026 - 21:05 WIB

The Oxygen of Democracy: Why Press Freedom is a Universal Human Right

7 Mei 2026 - 21:01 WIB

Kisah Mistis Dua Realitas: Pertumbuhan versus Penurunan Nilai Mata Uang

7 Mei 2026 - 20:56 WIB

Trending di Berita