Daerah

” Warga minta Penggantian tempat air bersih di selesaikan, Kepala Desa tolak ada alasan”

588
×

” Warga minta Penggantian tempat air bersih di selesaikan, Kepala Desa tolak ada alasan”

Sebarkan artikel ini

” Warga minta Penggantian tempat air bersih di selesaikan, Kepala Desa tolak ada alasan”

 

Kelapa kampit, MediaInvestigasi.Net – Pembayaran Penggantian Tempat Air Bersih Dusun Selindang, Desa Senyubuk. Menimbulkan Ketegangan antara Warga dan Kepala Desa.

Seorang warga, Webysana (red), dari Dusun Selindang Desa Senyubuk, mempertanyakan penyelesaian pembayaran penggantian tempat air bersih kepada Kepala Desa Senyubuk Dodi Hidayah. Sudah beberapa bulan belum juga ada penyelesaian hingga saat ini ungkapnya.

Awal mula Kejadian ini sejak 31 Oktober 2023, ketika Webysana menawarkan solusi dengan menyediakan tanah bersertifikat miliknya sebagai tempat pengadaan air bersih.

Tanah tersebut telah diubah menjadi kolam air dibuatnya sendiri sekian lama, berukuran 15×15 m2 dengan maksud di alihkan ke desanya untuk memenuhi kebutuhan air bersih di dusun tersebut.

Namun niat dialihkan itu tentu  ada kesepakatan Pengantian tempat dan kesepakatan itu telah di respon kepala desa dengan melakukan pembayaran sebanyak tiga kali padanya.

Dari informasi yang berhasil di himpun Mediainvestigasi.net, “Webysana dan Dodi mencapai kesepakatan biaya penggantian sebesar 20 juta rupiah. Pembayaran dilakukan secara cicilan, dengan pembayaran pertama sebesar 3 juta rupiah pada 31/10/ 2023, yang diikuti oleh pembayaran kedua sebesar 3 juta rupiah pula,pada 7/10/ 2023, dua kali pembayaran itu di serahkan langsung tunai, sedangkan Pembayaran ketiga kalinya diterima lima juta rupiah pada 18/10/2023 melalui transfer ke rekening ungkap weby. “Sudah 11juta yang terbayarkan masih 9 juta yang belum tahu kepastian katanya.

Meskipun sudah tiga kali pembayaran dilakukan”. Webysana menyampaikan kekecewaannya karena telah dua bulan lebih tidak ada tindakan dari Dodi untuk melunasi pembayaran yang masih ada sembilan juta itu.

“Sudah dua bulan lebih tidak ada etikat baik Dodi selaku kepala desa untuk melunasi pembayaran. Ada apa ini?” di hubungi pun tidak ada respon pungkasnya dengan nada kekesalan pada media ini.

Dia membeberkan pada awak media ini akan meminta bantuan pengacara hukum bila tidak ada niat baik Dodi selaku kepala desa untuk menyelesaikan pembayaran yang telah di sepakati bersama .

Melalui pengacaranya Agus Maulana Partners (AMP), Weby pada 15januari 2023 Melayangkan surat somasi pada Dodi selaku kepala desa yang terkait perihal ini, dari informasi yang berhasil diketahui awak media ini, somasi itu di berikan batas waktu selama tiga hari sebut weby pada awak media.

Lantas, surat somasi yang telah di layangkan ke Dodi yang di berikan waktu selama tiga hari belum mendapat tangapan  positif bahkan sudah masuk hari ke empat ini 18/1/2023, terkesan terabaikan. Saat di konfirmasi awak media ini perihal itu Weby, melalui tim pengacara hukumnya mengatakan akan melanjutkan masalah ini agar di audit karena itu menyangkut masalah anggaran pungkas mereka.

” Kami lagi menyiapkan surat permohonan ke kejaksaan negeri agar dilakukan audit terkait proyek pengadaan air bersih tersebut yg berkaitan dengan dinas PUPR..karena ini menyangkut anggaran  dan Kemudian akan melayangkan surat ke Komisi Aparatur Sipil Negara tegasnya pada awak media investigasi.net.

Sementara Dodi hidayah sebelumnya sudah dikonfirmasi awak media mengenai surat somasi warga itu, pada selasa, 16/1/2023.

Memberikan tanggapannya bahwa, telah Menyiapkan pengacara hukum juga dan telah menyerahkan segalanya ke pengacaranya ungkapnya. Saat di mintai klarifikasi di hari yang sama  hal ini di buktikannya dengan surat kuasa khusus yg di berikan sepenuhnya pada Advokad Hukum Matra & Partners. Dia menyebutkan hal tersebut dilakukan agar tidak salah berbicara dalam hal ini pungkasnya.

Dodi, menjadi sorotan setelah melakukan
pembayaran sebanyak tiga kali terkait pembangunan yang belum disosialisasikan kepada masyarakat sebelumya untuk pengadaan tempat air bersih itu.

Seorang warga Weby meminta agar diselesaikan pembayaran penggantian tempat itu yang masih tersisa sembilan juta, namun Dodi beralasan masyarakat menolak tempat itu sehingga tidak melanjutkan pembayaran penggantian pengadaan tempat itu.

Bahkan dalam pernyataannya, Dodi menyebut bahwa dana yang sudah di bayarkan ke warga (wb),tersebut sebelumnya bukan berasal dari uang desa atau uang negara pungkasnya.

“Dodi menjelaskan bahwa pembayaran tersebut merupakan sumbangan pribadi dan mengatakan, “Duit ini tanpa ada penganggaran sedikitpun dari uang desa atau uang negara. Jika pembayaran ini dibatalkan, kami siap mengembalikan sertifikat dan dana yang sudah dibayarkan tanpa masalah.”

Adapun pemilik tempat itu weby menjelaskan pada awak media ini bahwa, ‘ Dodi sudah melakukan pembayaran pengadaan tempat itu 3 kali pembayaran padanya masih tersisa sembilan juta dan sekarang sudah dibangunan talud dan pemasangan pompa air.

Namun, pertanyaan muncul terkait pembangunan yang sudah dilakukan di lokasi tersebut. Dodi menyatakan bahwa pembuatan talud merupakan sumbangan pribadinya, sementara pembelian mesin pompa air senilai 25 juta rupiah merupakan dari CCO pipa Proyek SPAM tahun anggaran 2023 lalu.katanya, pada selasa16/1/2023

Lanjutnya, untuk pembuatan talud itu, Pak Iwan minta dengan aku duitnya semua kata Dodi. Karena pengerjaan talud itu mengejar harus cepat selesai karena jadi pertanyaan terus kenapa belum di kerjakan akhirnya dari pada terus di tanya pengerjaan itu dananya di talangi dulu kata Dodi dengan duitnya. Jadi kalo nanti ada penggantian tinggal minta ke pemborong jelas Dodi .

Sementara tim kuasa hukum webi dalam menindak lanjuti penyelesaian masalah ini akan mengambil langkah tegas, mempersiapkan berkas  permohonan agar di adakan audit biar semuanya jelas pungkasnya.

” Kami melakukan permohonan kekejaksaan untuk diadakannya audit biar semuanya jelas, biar ga ada paraduga lagi, nanti kita lihat saja bagaimana hasilnya. tuturnya di akhir klarifikasi awak media dalam penyelesaian perihal ini atas kliennya.

 

 

 

Red//Iws_