Menu

Mode Gelap

Berita

Wapres Ma’ruf Amin akan Kukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Bengkulu Bulan Depan

badge-check


					Wapres Ma’ruf Amin akan Kukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Bengkulu Bulan Depan Perbesar

 

BengkuluMEDIAINVESTIGASI.NET – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma’ruf Amin direncanakan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bengkulu pada tanggal 3 hingga 4 Mei 2023 mendatang.

Adapun beberapa agenda kunjungan kerja Wakil Presiden ke Bengkulu di antaranya adalah pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Bengkulu, serta meninjau langsung lokasi-lokasi pelayanan kesehatan publik.

“Direncanakan pak Wakil Presiden akan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bengkulu, hari ini baru rapat awal dari sekretariat Wapres memberitahukan kepada Pemprov bahwa wakil presiden akan ada kunjungan kerja ke Bengkulu, tentunya ini kita sambut baik,” jelas Sektretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri usai rapat persiapan kunjungan Wakil Presiden bersama stakeholder terkait, Kamis (28/4/2023).

Sehubungan dengan kegiatan Wakil Presiden di Provinsi Bengkulu, Hamka menjelaskan akan ada tim dari sekretariat Wakil Presiden yang akan meninjau langsung lokasi-lokasi kegiatan yang telah diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Titik mana yang disetujui ya beliau nanti yang memutuskan, hari Minggu nanti tim akan ke Bengkulu, yang jelas Wapres akan melantik Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) karena beliau ketuanya,” jalas Hamka. [Moreka]

 

(Yudi WS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rabat Jadi Ibu Kota Buku Dunia UNESCO 2026, Wilson Lalengke Ucapkan Selamat!

15 April 2026 - 09:09 WIB

Apel Akbar Sabuk Kamtibmas 2026, Polres Inhil Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Daerah

15 April 2026 - 00:03 WIB

Kasat Narkoba Polres Sibolga Tingkatkan Kemampuan Personel dalam Penanganan Kasus Narkoba dengan melakukan pelatihan

14 April 2026 - 23:57 WIB

Trending di Berita