Wako Fadly Amran Sampaikan Nota Penjelasan 3 Ranperda Kepada DPRD Padang

- Penulis

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wako Fadly Amran Sampaikan Nota Penjelasan 3 Ranperda Kepada DPRD Padang

Padang –Mediainvestigasi.net– Wali Kota Padang Fadly Amran secara menyampaikan nota penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kota Padang dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di ruang sidang utama DPRD, Senin (27/10/2025).

Tiga Ranperda tersebut adalah Perubahan Tentang Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pengelolaan Sampah di Kota Padang, dan terakhir terkait Penguatan Nilai-nilai Adat dan Budaya.

Fadly Amran menyampaikan bahwa ketiga Ranperda tersebut merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, lingkungan yang sehat, serta penguatan nilai-nilai adat dan budaya di Kota Padang.

“Ranperda pertama yang kami ajukan adalah perubahan tentang keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Regulasi ini disesuaikan dengan peraturan terbaru agar prinsip transparansi dan akuntabilitas dapat terus terjaga sesuai dengan kondisi dan kebutuhan saat ini,” katanya.

Terkait Ranperda Pengelolaan Sampah di Kota Padang, dia menyebutnpembaruan peraturan ini penting untuk mendukung visi Kota Sehat dan menjawab tantangan kebersihan kota yang semakin kompleks.

“Beberapa bulan terakhir kita sudah melihat kondisi LPS dan sistem pengelolaan yang ada. Dengan Ranperda baru ini, kita ingin memperkuat dasar hukum dan kelembagaan agar pengelolaan sampah berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara Ranperda ketiga yang difokuskan pada penguatan nilai-nilai adat dan budaya. Fadly Amran menegaskan, pembangunan Kota Padang tidak hanya berorientasi pada aspek fisik, tetapi juga harus berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat Sumatera Barat.

“Kita punya tanggung jawab menjaga dan memperkuat nilai-nilai adat. Walaupun kita berbentuk pemerintahan kota, semangat kehidupan bernagari dan beradat harus tetap hadir dalam pembangunan. Ini juga sejalan dengan visi provinsi untuk memperkuat kehidupan berbudaya di setiap daerah,” tutur Fadly.

Baca Juga :  Sambangi Pos Satkamling Diwilayah Binaannya, Bhabinkamtubmas Berikan Himbauan Laksanakan Tugas

Dijelaskannya, ketiga Ranperda ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap peraturan pemerintah pusat sekaligus kebutuhan nyata di lapangan.

“Fenomena yang terjadi di masyarakat perlu kita payungi dengan regulasi yang kuat. Dengan begitu, pemerintah dapat bekerja lebih terarah dalam mewujudkan cita-cita pembangunan Kota Padang lima tahun ke depan,” pungkasnya. (Taufik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gadai Mobil Berujung Petaka! Tagihan Membengkak, Nissan March Diduga Dilelang Diam-Diam, Direktur Perusahaan Dipolisikan
Warga Srijaya keluhkan irigasi air kering kepada anggota DPRD OKUT I Ketut budiyasa pada saat Reses didesa
Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Padang Pariaman Sosialisasikan KIPPRAH hingga Kecamatan dan Puskesmas
Tembus Gelombang dan Lumpur: Kodim 0314/Inhil Pasok Material TMMD Ke-130 ke Desa Kuala Lemang
Kawal Mutu Pembangunan TMMD ke-130: Pengujian Sampel Silinder Beton Pengecoran Jalan Desa Kuala Lemang
Gus Muhaimin Ungkap Kegelisahan saat Sowan UAS: Perpecahan Umat Tak Hasilkan Apa-Apa
Ketua Investigasi LPK GPI Tegas Minta Hentikan Tambang Pasir Ilegal Air Beringin Jaya  Meluap Merusak Ruas Jalan Pemilik Tambang Di Tegur Malah Melotot
‎Pastikan Manfaat Pembangunan Merata, Padang Pariaman Perkuat Pengarusutamaan Gender
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:17 WIB

Gadai Mobil Berujung Petaka! Tagihan Membengkak, Nissan March Diduga Dilelang Diam-Diam, Direktur Perusahaan Dipolisikan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Warga Srijaya keluhkan irigasi air kering kepada anggota DPRD OKUT I Ketut budiyasa pada saat Reses didesa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Padang Pariaman Sosialisasikan KIPPRAH hingga Kecamatan dan Puskesmas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Tembus Gelombang dan Lumpur: Kodim 0314/Inhil Pasok Material TMMD Ke-130 ke Desa Kuala Lemang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Kawal Mutu Pembangunan TMMD ke-130: Pengujian Sampel Silinder Beton Pengecoran Jalan Desa Kuala Lemang

Berita Terbaru