Wakil Bupati Rahmat Hidayat Meminta Semua Pihak Harus Terlibat Terkait SKB Hiburan Malam 

- Penulis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Rahmat Hidayat Meminta Semua Pihak Harus Terlibat Terkait SKB Hiburan Malam 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padang Pariaman. Mediainvestigasi.net.- Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, memimpin rapat evaluasi pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait hiburan malam di Kabupaten Padang Pariaman, pada Kamis (22/5/2025), bertempat di ruang rapat Sekretariat Daerah.

 

Dalam arahannya, Wabup Rahmat menekankan pentingnya peran aktif semua pihak dalam pengawasan dan pelaksanaan SKB tersebut. Ia mengingatkan bahwa kesepakatan yang telah dibuat harus benar-benar diterapkan dan dijalankan secara konsisten.

 

“Memang dalam penerapan SKB ini ada pro dan kontra, namun kita harus mengambil sisi kemaslahatan dan manfaat secara umum,” ujar Rahmat.

 

Ia juga menegaskan perlunya evaluasi berkala serta keterlibatan semua elemen masyarakat, bukan hanya mengandalkan aparat pemerintah seperti Satpol PP.

 

“Evaluasi perlu dilakukan secara bertahap dan pelaksanaan di lapangan tidak bisa hanya dibebankan pada Satpol PP. Semua pihak harus bergerak bersama agar penegakan lebih efisien dan tepat sasaran,” tegasnya.

 

Terkait sosialisasi di tingkat Nagari, Wabup menyebut telah diberikan tenggat waktu hingga 20 Mei 2025. Setelah itu, akan dilakukan pengawasan bersama. Bagi pelanggar SKB, ke depan akan diberikan tindakan berupa shock therapy.

 

Penindakan terhadap pelanggaran, lanjutnya, akan dilakukan secara bertingkat, dimulai dari tingkat Nagari, Kecamatan, hingga Kabupaten. Penegakan hukum akan mengedepankan pendekatan persuasif, dan hanya bila tidak efektif, barulah dilakukan tindakan tegas.

 

Rapat evaluasi ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, perwakilan Kodim 0308 Pariaman, Polres Padang Pariaman, Polres Pariaman, perangkat daerah terkait, tokoh adat (ninik mamak), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Bundo Kanduang. (Kominfo)

Baca Juga :  Masih Beraktivitas, Sejumlah Warga Abaikan Kesepakatan Soal Tapal Batas Kecamatan Batang Tuaka dan GAS

 

***(Rafdy G)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Masinton Pasaribu Serahkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Rp. 264.628.390 di HUT ke-81 Tapanuli Tengah
Bagian 1 — BPK Soroti Pengadaan Genset Rp4,75 Miliar di RSUD Abdul Moeloek, Diduga Tak Efisien
Gubernur Sumatera Utara Bersama Bupati Tapteng Resmikan Jembatan Bailey Parjalihotan Pinangsori, Pulihkan Akses Pascabencana
Wapres Gibran didampingi Gubernur Sumut, Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Kunjungi SMAN 1 Barus
Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Kawasan Pembangunan Hunian Sementara di Bonalumban
KRYD Satlantas Polres Soppeng Tertibkan 31 Motor Berknalpot Brong
Kapolres Soppeng Ikuti Anev Sitkamtibmas, Antisipasi Potensi Aksi dan Karhutla
Soroti Kasus Korupsi dan Keracunan, PKN Bentuk Satgas Awasi Makan Bergizi Gratis
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:30 WIB

Bupati Masinton Pasaribu Serahkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Rp. 264.628.390 di HUT ke-81 Tapanuli Tengah

Jumat, 4 September 2026 - 15:27 WIB

Bagian 1 — BPK Soroti Pengadaan Genset Rp4,75 Miliar di RSUD Abdul Moeloek, Diduga Tak Efisien

Jumat, 4 September 2026 - 14:56 WIB

Gubernur Sumatera Utara Bersama Bupati Tapteng Resmikan Jembatan Bailey Parjalihotan Pinangsori, Pulihkan Akses Pascabencana

Jumat, 4 September 2026 - 14:52 WIB

Wapres Gibran didampingi Gubernur Sumut, Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Kunjungi SMAN 1 Barus

Jumat, 4 September 2026 - 09:19 WIB

Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Kawasan Pembangunan Hunian Sementara di Bonalumban

Berita Terbaru