Daerah

Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Ramli Resmi Menyerahkan Dua SK Pj. Kades Desa Kasango dan Pj. Desa Todoli

328
×

Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Ramli Resmi Menyerahkan Dua SK Pj. Kades Desa Kasango dan Pj. Desa Todoli

Sebarkan artikel ini

Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Ramli Resmi Menyerahkan Dua SK Pj. Kades Desa Kasango dan Pj. Desa Todoli

Taliabu Maluku Utara, MediaInvestigasi.Net – Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, H. Ramli, degan resmi telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada dua Pj Kepala Desa di Kabupaten Pulau Taliabu yang akan menjalankan tugas di dua desa yakni di Wilayah Kecamatan Taliabu Barat Laut dan Kecamatan Lede, Penyerahan SK itu di laksanakan di halaman Kantor Bupati Kabupaten Pulau Taliabu yang baru pada hari Senin tanggal 04 Maret 2024, pukul 09.20 WIT, pagi tadi.

Dimana Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, H. Ramli dalam pelaksanaan penyerahakan Surat Keputusan (SK) kepada dua Pj Kepala Desa di Kabupaten Pulau Taliabu itu di serahkan kepada Abdul Malik, S.A.P., yang telah resmi ditunjuk sebagai Kepala Desa Kasango Kecamatan Taliabu Barat Laut, dan Masria A. Rahman, sebagai Kepala Desa Todoli Kecamatan Lede yang di saksikan langsung oleh ,Assisten I dan Asesten II, Staf Ahli, Pimpinan OPD dan Pegawai di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Adapun yang hadir pada pelaksanan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada dua Pj Kepala Desa di Kabupaten Pulau Taliabu itu Adalah :

1). H. Ramli (Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu).

2). Syukur Boeroe (Asiten I Setda Kabupaten Pulau Taliabu).

3). Maruf (Asisten II Setda Kabupaten Pulau Taliabu).

4). Para Pimpinan OPD bersama staf yang ada di lingkup sekertariat Pemda Kabupaten Pulau Taliabu).

5). Para Pjs. Kades Se-Kabupaten Pulau Taliabu.

Melalui sambutan Bupati Kabupaten Pulau Taluabu yang sampaikan langdung oleh Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Ramli mengatakan bahwa, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu saya mengucapkan selamat kepada pejabat kepala desa sudara Abdul Malik, S.A.P., selaku Kepala Desa Kasango Kecamatan Taliabu Barat Laut, juga Kepada Masria A. Rahman, selaku Kepala Desa Todoli Kecamatan Lede yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK).

Semoga saudara berdua yang telah mendapat kepercayaan penuh menjabat sebagai PJ Kepala Desa, dengan harapan pejabat kepala desa yang baru dapat membawa wajah dan pemikiran baru dalam mengisi pembangunan dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, “tuturnya.

Yang mana Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Ramli juga menjelaskan bahwa. Penyelenggaraan pemerintahan desa pada hakikatnya adalah wahana pengabdian dalam upaya meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.

Kemudian Kepala Desa juga harus mampu mengkoordinasikan dan mengkolaborasikan serta mensinergikan potensi dan program pemerintah desa dengan program Pemerintah yang diterima oleh seluruh masyarakat di Desa tempat saudara mengabdikan diri,” tegasnya.

Dengan sinergitas maka tumpang tindih dalam pelaksanaan pembangunan dapat dihindari dan pemerataan pembangunan beserta hasilnya dapat diwujudkan sehingga kemajuan dan kemandirian desa dapat ditingkatkan.

Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Ramli juga menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang ingin saya tekankan kepada para pejabat Kepala Desa yang baru agar dalam setiap pelaksanaan tugas saudara harus berorientasi pada hukum dan aturan yang berlaku serta segera menyesuaikan dengan regulasi desa laksanakan semua program dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan agar aman dan amanah.

Karena sebagai pemimpin masyarakat saudara harus berorientasi pada pengabdian yang didasarkan kesadaran bahwa saudara dipilih oleh masyarakat sehingga kepentingan masyarakat harus diutamakan.

Saudara berdua juga harus segera pelajari dan pahami tugas kewajiban dan wewenang saudara sebagai Pejabat Kepala Desa jalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan lembaga yang ada di desa terutama BPD.

Karena BPD adalah sebagai mitra pemerintah desa rangkul dan libatkan masyarakat dalam pembangunan tanpa pandang bulu berdayakan perangkat desa sesuai tugas pokok dan fungsinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu juga saudara – saudara harus menjalankan tugas dengan baik sebagai pejabat kepala desa dan wajib melaksanakan tugas-tugas sebagai pegawai negeri sipil untuk rutin mengikuti apel di lapangan Kantor Bupati Pulau Taliabu setiap hari Senin, tutup. H. Ramli (Bupati Kabupaten Pulau Taliabu).

(Ketua Investigasi Indonesia (Nasional).