Foto Dokomentasi Istimewa : Unit IV Tipidter (Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep).
Banggai Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tengah, Media Investigasi.net, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) melalui Unit IV Tipidter melaksanakan kegiatan
Sidak di Pasar Tradisional Salakan yang mana kegiatan pendataan dan pemantauan untuk mamastikan harga komoditi pangan di Pasar Tradisional Salakan, Kecamatan Tinangkung, pada hari Senin tanggal, 16 Februari 2026, pagi tadi.
Dimana langkah Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) melalui Unit IV Tipidter, ini diambil sebagai tindak lanjut atas SK Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 mengenai Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan khususnya di Pasar Tradisional Salakan, Kecamatan Tinangkung seperti yang di laksanakan saat ini.
Kegiatan yang Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) yang di selenggarakan langsung oleh Unit IV Tipidter, dimulai pada pukul 08.30 wita pagi tadi selain, personel Unit IV Tipidter Polres Banggai Kepulauan juga bersinergi dengan Dinas Perindag serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai Kepulauan serta Tim gabungan menyisir sejumlah toko besar dan kios kecil, termasuk Toko Santana dan Toko Moala, untuk memastikan transparansi harga di tingkat pedagang eceran di dalam kota salakan yang merupakan ibu Kota Kabupaten Banggai Kepulauan.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, harga beras premium tercatat berada di angka Rp14.500/kg, sementara beras medium dan SPHP masing-masing dibanderol Rp13.000/kg dan Rp12.500/kg. Selain beras, petugas juga mendata komoditi lain seperti gula pasir seharga Rp23.000/kg, bawang merah Rp52.000/kg, serta telur ayam yang menyentuh angka Rp33.600/kg. Secara umum, fluktuasi harga terpantau masih relatif stabil dan sesuai dengan harga sebelumnya.
Kepala Kepolisian Resor Banggai Kepulauan, AKBP Ronaldus Karurukan, S.I.K., melalui Kasat Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep), AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mencegah adanya praktik penimbunan.
“Kami bersama Tim yang ada juga melakukan pengawasan ketat terhadap rantai distribusi pangan di wilayah Banggai Kepulauan guna memastikan tidak ada spekulan yang bermain dengan harga,” ujar AKP Nanang dalam keterangannya pada awak media di Kabupaten Banggai Kepulauan.
Kepada Awak media, Kasat Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep), AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., mengatakan bahwa Tim juga melakukan pengecekan harga, petugas di lapangan memberikan edukasi kepada para pedagang yang ada di dalam ibu kota salakan kususnya para pedagang yang ada di Pasar Tradisional Salakan, Kecamatan Tinangkung.
Tim juga Fokus utama memberi himbauan tentang larangan menjual bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) serta kewajiban bagi para pemilik usaha untuk segera mengurus Izin Usaha Perdagangan dan Izin Pengemasan Beras sesuai dengan regulasi pemerintah yang berlaku, pinta, AKP Nanang.
Kepolisian Resor Banggai Kepulauan berkomitmen untuk terus mengawal stabilitas pangan di wilayah hukumnya, terutama dalam mendukung program ketahanan pangan nasional demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banggai Kepulauan, tutupnya.
Ketua Investigasi Nasional **** La Omy La Tua.










